JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

Jatimsmart by Jatimsmart
Mei 26, 2021
in Hukum & Kriminal
20
kebencian

Pelaku pengirim ujaran kebencian/ istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek (Jatimsmart.id) – Kepolisian Resor Trenggalek bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana hate speech atau ujaran kebencian terhadap Gus Miftah melalui akun media sosial Instagram. Ulah pemuda berinisial H ini sempat viral dan sudah mendapat 7.149 komentar dan 431.996 tayangan.

BACA JUGA:

  • Ribuan Pelayat Iringi Pemakaman Bu Nyai Lilik di Sisi Gus Miek
  • Dua Maling Motor di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Trenggalek ini Ditembak
  • Kumpul Bareng, Polda Jatim Ajak Netizen Lawan Hoax

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, diduga pelaku yang merupakan warga desa Ngrambingan Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek ini diamankan oleh jajaran Satreskrim bekerjasama dengan Polsek Panggul.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut” Ungkap AKBP Doni.

AKBP Doni menjelaskan, berawal dari patroli siber oleh jajarannya yang menemukan postingan akun Instagram @Mokooku mengomentari postingan akun Instagram @gusmiftah dengan kata-kata “Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (Kamu jangan dakwah kamu anjing bukan kyai. Ku injak kepalamu kalau tidak berhenti).”

Tak berhenti disitu, diduga pelaku kembali mengunggah sebuah video di Snapgram atau status Instagram yang dengan kalimat “Miftah gendeng ali gondrong sak kanca – kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok (Miftah gila dan gondrong, teman- temannya itu jahula. Matamu apa tidak melihat kalau kyai itu bagaimana cok).”

Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan profiling terhadap diduga pelaku yang belakangan diketahui merupakan warga Kabupaten Trenggalek hingga berhasil mengamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA:

  • Toga di Kabupaten Blitar Dukung Upaya TNI-Polri Berantas Ormas Radikal
  • Genjot Potensi Lokal, Pemprov Jatim Gandeng Pegiat Medsos Jatim
  • Kecanduan Media Sosial, Bagaimana Tanda-Tandanya ?

Atas peristiwa tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah smartphone. Sedangkan terhadap diduga pelaku dikenakan dengan Pasal 45 ayat (3) UURI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750 juta. (*)

Tags: gus miftah
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berita

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
disabilitas

Dua Emas di Peparprov I Jadi Pembuktian Eifie, Atlet Disabilitas Kota Kediri

Almari 96 Berbagi di Masa Pandemi Covid-19

Almari 96 Berbagi di Masa Pandemi Covid-19

Viral Video Truck Oleng, Satlantas Polres Sumenep Amankan Pengemudi

Viral Video Truck Oleng, Satlantas Polres Sumenep Amankan Pengemudi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

khofifah

Gubernur Khofifah Minta Penambahan Fasyankes dan Vaksinator Untuk Percepatan Vaksinasi di Gresik

6 tahun ago
bumdesma

Jawa Timur Jadi Pilot Project Lembaga Keuangan Desa BUMDesMa Nasional

6 tahun ago
Rahayu Wijaya

Peringati HUT Ke-3, CV. Rahayu Wijaya Beri Santunan Anak Yatim

5 tahun ago
vaksin

Sasar 2.000 Santri, Polres Kediri Bersama Dinkes Gelar Vaksinasi Massal

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Trending

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Berita

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

by Editor
Oktober 2, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi dan konsolidasi organisasi di ruang digital....

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

September 30, 2026
Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

September 30, 2026
RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

September 30, 2026
Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

September 29, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026 Oktober 2, 2026
  • Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026 September 30, 2026
  • Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai September 30, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.