JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Sindikat Pencurian Swalayan Asal Jakarta Dibekuk, Libatkan Wanita dan Anak di Bawah Umur

Editor by Editor
November 4, 2019
in Hukum & Kriminal
25
Sindikat Pencurian

MENYERAH: Tiga anggota sindikat pencurian saat diamankan di Mapolsek Ngunut Tulungagung.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Aksi kejahatan sindikat pencurian spesialis swalayan asal Ibu Kota, berakhir di Tulungagung. Lima anggota diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungaggung saat sedang beraksi. Dua diantaranya masih dibawah umur. Ketiga anggota sindikat lain yakni Deni Supriyanto (32), Rinata (21) keduanya warga Tanah Abang, Jakarta Pusat serta Muhammad Jailani (35) warga Petamburan, Jakarta Pusat.

Kompol Siti Nurinsana Natsir, Kapolsek Ngunut mengatakan penangkapan terhadap sindikat pencurian ini berawal saat mereka beraksi di sebuah swalayan di Tulungagung. Pemilik swalayan mengetahui aksi tersebut melalui kamera CCTV. Pemilik kemudian meminta seluruh karyawan keluar dari swalayan, dan menutup pintu masuk sehingga pelaku tidak dapat melarikan diri.

“Saat itu ppemilik swalayan menghubungi polisi dan kita langsung melakukan penangkapan,” katanya, Senin (4/11).

Dari hasil pemeriksaan polisi, sindikat ini menyewa sebuah mobil dari Jakarta menuju Jawa Timur. Di sejumlah kota yang mereka lewati, sindikat ini beraksi.

“Mereka mengaku sudah beraksi di 6 TKP wilayah Tulungagung, serta beberapa TKP di wilayah Pare, Blitar dan Ponorogo,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sindikat ini mengincar sejumlah barang yang memiliki nilai jual tinggi, seperti susu formula, kosmetik dan perlengkapan bayi menggunakan pakaian yang mereka kenakan.

Barang tersebut tidak langsung dijual olehnya. Mereka mengirimkan barang hasil curian ini ke seorang penadah di Jakarta, melalui jasa pengiriman kereta api. Setiap dua hari sekali mereka selalu mengirim paket berisi barang curian ke Jakarta. Nantinya penadah akan mentransfer sejumlah uang, yang mereka gunakan untuk kebutuhan operasional sehari hari.

Untuk mempertanggungga jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk dua pelaku anak polisi masih melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, untuk dilakukan diversi. (pam/ydk)

Tags: kriminalSindikat Pencurian SwalayanTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
Barang bukti Sabu

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kediri, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 25 Gram

Gudang Garam

Melalui Bambu, Bentuk Peduli Gudang Garam Terhadap Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Sidang

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Ngaji Bersama di Instagram, Wali Kota Kediri Beri Pesan Bagi Pemuda untuk Terus Berjuang

Ngaji Bersama di Instagram, Wali Kota Kediri Beri Pesan Bagi Pemuda untuk Terus Berjuang

4 tahun ago
KONI Nganjuk Hadapi Tantangan Dana, Atlet Tetap Siap Tempur di Malang

KONI Nganjuk Hadapi Tantangan Dana, Atlet Tetap Siap Tempur di Malang

10 bulan ago
Petani dan PPL usai meninjau tanaman padi yang diserang hama tikus

Terserang Hama Tikus, Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

7 tahun ago
Dosen UNIK Kediri Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

Dosen UNIK Kediri Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.