JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Sindikat Pencurian Swalayan Asal Jakarta Dibekuk, Libatkan Wanita dan Anak di Bawah Umur

Editor by Editor
November 4, 2019
in Hukum & Kriminal
25
Sindikat Pencurian

MENYERAH: Tiga anggota sindikat pencurian saat diamankan di Mapolsek Ngunut Tulungagung.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Aksi kejahatan sindikat pencurian spesialis swalayan asal Ibu Kota, berakhir di Tulungagung. Lima anggota diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungaggung saat sedang beraksi. Dua diantaranya masih dibawah umur. Ketiga anggota sindikat lain yakni Deni Supriyanto (32), Rinata (21) keduanya warga Tanah Abang, Jakarta Pusat serta Muhammad Jailani (35) warga Petamburan, Jakarta Pusat.

Kompol Siti Nurinsana Natsir, Kapolsek Ngunut mengatakan penangkapan terhadap sindikat pencurian ini berawal saat mereka beraksi di sebuah swalayan di Tulungagung. Pemilik swalayan mengetahui aksi tersebut melalui kamera CCTV. Pemilik kemudian meminta seluruh karyawan keluar dari swalayan, dan menutup pintu masuk sehingga pelaku tidak dapat melarikan diri.

“Saat itu ppemilik swalayan menghubungi polisi dan kita langsung melakukan penangkapan,” katanya, Senin (4/11).

Dari hasil pemeriksaan polisi, sindikat ini menyewa sebuah mobil dari Jakarta menuju Jawa Timur. Di sejumlah kota yang mereka lewati, sindikat ini beraksi.

“Mereka mengaku sudah beraksi di 6 TKP wilayah Tulungagung, serta beberapa TKP di wilayah Pare, Blitar dan Ponorogo,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sindikat ini mengincar sejumlah barang yang memiliki nilai jual tinggi, seperti susu formula, kosmetik dan perlengkapan bayi menggunakan pakaian yang mereka kenakan.

Barang tersebut tidak langsung dijual olehnya. Mereka mengirimkan barang hasil curian ini ke seorang penadah di Jakarta, melalui jasa pengiriman kereta api. Setiap dua hari sekali mereka selalu mengirim paket berisi barang curian ke Jakarta. Nantinya penadah akan mentransfer sejumlah uang, yang mereka gunakan untuk kebutuhan operasional sehari hari.

Untuk mempertanggungga jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk dua pelaku anak polisi masih melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, untuk dilakukan diversi. (pam/ydk)

Tags: kriminalSindikat Pencurian SwalayanTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Barang bukti Sabu

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kediri, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 25 Gram

Gudang Garam

Melalui Bambu, Bentuk Peduli Gudang Garam Terhadap Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Sidang

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Gubernur Jatim Bagikan Tali Asih Kepada Keluarga Perintis Kemerdekaan

Gubernur Jatim Bagikan Tali Asih Kepada Keluarga Perintis Kemerdekaan

3 tahun ago
Pangdam Brawijaya Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Dalam Rangka Kesiapan Penanggulangan Bencana

Pangdam Brawijaya Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Dalam Rangka Kesiapan Penanggulangan Bencana

3 tahun ago
Gubernur Jatim Lepas Santri Ponpes Penerima Beasiswa Al Azhar Mesir

Gubernur Jatim Lepas Santri Ponpes Penerima Beasiswa Al Azhar Mesir

3 tahun ago
Bersama KPK RI, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rakor Soal Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 

Bersama KPK RI, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rakor Soal Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Mas Dhito Dorong Peserta PBK di Kediri Miliki Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

Trending

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Pemerintah Daerah

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

by Jatimsmart
Juli 30, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - Puluhan wartawan, jurnalis, serta aktivis LSM di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di depan...

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Juli 30, 2026
PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026

PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026

Juli 27, 2026
Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Juli 24, 2026
Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat Juli 30, 2026
  • Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat Juli 30, 2026
  • PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026 Juli 27, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.