JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Sindikat Pencurian Swalayan Asal Jakarta Dibekuk, Libatkan Wanita dan Anak di Bawah Umur

Editor by Editor
November 4, 2019
in Hukum & Kriminal
25
Sindikat Pencurian

MENYERAH: Tiga anggota sindikat pencurian saat diamankan di Mapolsek Ngunut Tulungagung.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Aksi kejahatan sindikat pencurian spesialis swalayan asal Ibu Kota, berakhir di Tulungagung. Lima anggota diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungaggung saat sedang beraksi. Dua diantaranya masih dibawah umur. Ketiga anggota sindikat lain yakni Deni Supriyanto (32), Rinata (21) keduanya warga Tanah Abang, Jakarta Pusat serta Muhammad Jailani (35) warga Petamburan, Jakarta Pusat.

Kompol Siti Nurinsana Natsir, Kapolsek Ngunut mengatakan penangkapan terhadap sindikat pencurian ini berawal saat mereka beraksi di sebuah swalayan di Tulungagung. Pemilik swalayan mengetahui aksi tersebut melalui kamera CCTV. Pemilik kemudian meminta seluruh karyawan keluar dari swalayan, dan menutup pintu masuk sehingga pelaku tidak dapat melarikan diri.

“Saat itu ppemilik swalayan menghubungi polisi dan kita langsung melakukan penangkapan,” katanya, Senin (4/11).

Dari hasil pemeriksaan polisi, sindikat ini menyewa sebuah mobil dari Jakarta menuju Jawa Timur. Di sejumlah kota yang mereka lewati, sindikat ini beraksi.

“Mereka mengaku sudah beraksi di 6 TKP wilayah Tulungagung, serta beberapa TKP di wilayah Pare, Blitar dan Ponorogo,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sindikat ini mengincar sejumlah barang yang memiliki nilai jual tinggi, seperti susu formula, kosmetik dan perlengkapan bayi menggunakan pakaian yang mereka kenakan.

Barang tersebut tidak langsung dijual olehnya. Mereka mengirimkan barang hasil curian ini ke seorang penadah di Jakarta, melalui jasa pengiriman kereta api. Setiap dua hari sekali mereka selalu mengirim paket berisi barang curian ke Jakarta. Nantinya penadah akan mentransfer sejumlah uang, yang mereka gunakan untuk kebutuhan operasional sehari hari.

Untuk mempertanggungga jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk dua pelaku anak polisi masih melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, untuk dilakukan diversi. (pam/ydk)

Tags: kriminalSindikat Pencurian SwalayanTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
Barang bukti Sabu

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kediri, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 25 Gram

Gudang Garam

Melalui Bambu, Bentuk Peduli Gudang Garam Terhadap Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Sidang

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Canangkan Program Sekolah Peduli Inflasi Pj Wali Kota Kediri Kembali Terima Penghargaan Pada Award Peduli Ketahanan Pangan

Canangkan Program Sekolah Peduli Inflasi Pj Wali Kota Kediri Kembali Terima Penghargaan Pada Award Peduli Ketahanan Pangan

2 tahun ago
Karantina Wilayah

Karantina Wilayah di Lingkungan Tinggal Pasien Positif Corona, Pemkot Kediri Sediakan Posko

6 tahun ago
Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan Global Contact Center World Awards 2024

Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan Global Contact Center World Awards 2024

2 tahun ago
Akson bersama puluhan Pendekar PSHT berorasi didepan Mapolsek Tarokan

Tuntut Pengusutan Kasus Penganiayaan, Pendekar PSHT Datangi Polsek Tarokan

8 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.