JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

Editor by Editor
November 4, 2019
in Hukum & Kriminal
21
Sidang

Heri Sunoto, Kuasa Hukum keluarga Budi Hartanto.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Sidang pembunuhan disertai mutilasi terhadap Budi Hartanto, guru tari asal Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sampai pada tahap putusan. Senin (4/11). Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,  Ketua Majelis Hakim, Fahmi Hary Nugroho SH memutus Aris Sugianto dan Aziz Prakoso dengan hukuman 14 tahun penjara.

Putusan Hakim membuktikan dakwaan kesatu subsider, Pasal 338, karena menganggap dakwaan kesatu primer, terkait Pasal 340 tidak terbukti. Terkait hasil ini, Kuasa Hukum terdakwa mengaku pikir-pikir. Langkah yang sama pun diambil oleh Jaksa Penuntut Umum. “Tadi sudah sama-sama kita dengar, penasihat hukum ketika ditanya menyampaikan masih pikir-pikir. Sehingga kami mengambil langkah yang sama. Kami menganggap kami juga menunggu bagaimana langkah penasihat hukum,” kata Moch Iskandar, Jaksa Penuntut Umum. Waktu pikir-pikir selama 7 hari.

Terkait hal itu, Iskandar memperkirakan pihak Penasihat Hukum terdakwa akan melakukan banding. “Kita  bisa lihat, waktu mereka pembelaan, mereka menganggap yang dilakukan adalah pembelaan terpaksa,” imbuhnya.

Sementara itu keluarga mengaku, bahwa putusan terhadap kedua terdakwa belum sesuai apa yang mereka harapkan. Keluarga meminta hukuman seumur hidup terhadap terdakwa, mengingat kejinya pembunuhan tersebut.

“Saya mewakili keluarga, sebenarnya putusan ini belum diharapkan keluarga. Karena keluarga meminta putusan ini seimbang dengan yang dia lakukan. Bagaiamana kejinya proses pembunhan terhadap korban,” kata Heri Sunoto, Kuasa Hukum keluarga Budi Hartanto usai persidangan.

Baca juga : 

  • Mayat Pria dalam Koper Gegerkan Warga Udanawu Blitar
  • Terungkap, Mayat Dalam Koper di Blitar Guru Tari Asal Kediri
  • Dua Pemutilasi Budi Jalani Rekonstruksi, 38 Adegan Diperagakan

Lebih lanjut, menurut Heri nantinya, pihak keluarga akan mengajukan Hak Restitusi, berupa pembayaran ganti rugi materil dan immateril yang diderita keluarga korban, mengingat guru Honorer tersebut merupakan tulang punggung keluarga.

“Korban ini tulang punggung, korban juga berjanji pada adiknya untuk menyekolahkan sampai tingkatan Sarjana. Sementara kerugian immaterilnya, bahwa keluarga menangungg sakit hati, sakit pikiran melihat anak yang mereka besarkan dengan jerih payah, keringat bahkan air mata meninggal dengan tidak wajar,” imbuhnya

Terkait besaran ganti rugi, Heri mengaku masih akan menghitung dengan keluarga sembari menunggu keputusan dari pihak kuasa hukum terdakwa atas putusan ini.

Untuk diketahui kasus pembunuhan mutilasi tersebut dilakukan terdakwa pada Maret 2019 lalu. Jasad korban dimasukkan ke dalam koper hitam yang ditemukan di bawah jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar sementara bagian kepala ditemukan secara terpisah 10 hari berikutnya setelah kedua pelaku diamankan di Jakarta. (ydk)

Baca juga :

  • Sosok Penari Berprestasi, Budi Juarai Jingle Dance KPU Sebelum Dimutilasi
  • Di Mata Keluarga dan Murid, Korban Pembunuhan Dalam Koper Dikenal Baik
Tags: Budi HartantoKediriPembunuhan dan MutilasiVonis Pemutilasi Budi Hartanto
Editor

Editor

Related Posts

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Next Post
Pilkada

KPU Jatim Buka Pendaftaran Pemantau dan Penghitungan Cepat Pilkada 2020

Pulau Sapudi

Gubernur Jatim, Khofifah Kirim 750 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Pulau Sapudi

Penunggak Pajak

KPP Pratama Malang Utara Sandera Penunggak Pajak

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Benur ilegal

Pengepul Benur Ilegal di Trenggalek Kembali Ditangkap

6 tahun ago
Bawaslu Ajak Emak-emak dan Komunitas Waria Berperan Aktif di Pemilu 2019

Bawaslu Ajak Emak-emak dan Komunitas Waria Berperan Aktif di Pemilu 2019

7 tahun ago
jeruk

Petani Banyuwangi Kembangkan Jeruk Dekopon, Pemerintah Pasok Pupuk Gratis

5 tahun ago
Bank Jatim Serahkan Ambulan Ke Pemkab Trenggalek

Bank Jatim Serahkan Ambulan Ke Pemkab Trenggalek

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Trending

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

by Editor
April 28, 2026
0

KUALA LUMPUR, (jatimsmart.id) — General Assembly (GA) Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) resmi digelar pada 27–30 April...

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

April 23, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI April 28, 2026
  • Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target April 28, 2026
  • Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar April 23, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.