JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

Editor by Editor
November 4, 2019
in Hukum & Kriminal
21
Sidang

Heri Sunoto, Kuasa Hukum keluarga Budi Hartanto.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Sidang pembunuhan disertai mutilasi terhadap Budi Hartanto, guru tari asal Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sampai pada tahap putusan. Senin (4/11). Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,  Ketua Majelis Hakim, Fahmi Hary Nugroho SH memutus Aris Sugianto dan Aziz Prakoso dengan hukuman 14 tahun penjara.

Putusan Hakim membuktikan dakwaan kesatu subsider, Pasal 338, karena menganggap dakwaan kesatu primer, terkait Pasal 340 tidak terbukti. Terkait hasil ini, Kuasa Hukum terdakwa mengaku pikir-pikir. Langkah yang sama pun diambil oleh Jaksa Penuntut Umum. “Tadi sudah sama-sama kita dengar, penasihat hukum ketika ditanya menyampaikan masih pikir-pikir. Sehingga kami mengambil langkah yang sama. Kami menganggap kami juga menunggu bagaimana langkah penasihat hukum,” kata Moch Iskandar, Jaksa Penuntut Umum. Waktu pikir-pikir selama 7 hari.

Terkait hal itu, Iskandar memperkirakan pihak Penasihat Hukum terdakwa akan melakukan banding. “Kita  bisa lihat, waktu mereka pembelaan, mereka menganggap yang dilakukan adalah pembelaan terpaksa,” imbuhnya.

Sementara itu keluarga mengaku, bahwa putusan terhadap kedua terdakwa belum sesuai apa yang mereka harapkan. Keluarga meminta hukuman seumur hidup terhadap terdakwa, mengingat kejinya pembunuhan tersebut.

“Saya mewakili keluarga, sebenarnya putusan ini belum diharapkan keluarga. Karena keluarga meminta putusan ini seimbang dengan yang dia lakukan. Bagaiamana kejinya proses pembunhan terhadap korban,” kata Heri Sunoto, Kuasa Hukum keluarga Budi Hartanto usai persidangan.

Baca juga : 

  • Mayat Pria dalam Koper Gegerkan Warga Udanawu Blitar
  • Terungkap, Mayat Dalam Koper di Blitar Guru Tari Asal Kediri
  • Dua Pemutilasi Budi Jalani Rekonstruksi, 38 Adegan Diperagakan

Lebih lanjut, menurut Heri nantinya, pihak keluarga akan mengajukan Hak Restitusi, berupa pembayaran ganti rugi materil dan immateril yang diderita keluarga korban, mengingat guru Honorer tersebut merupakan tulang punggung keluarga.

“Korban ini tulang punggung, korban juga berjanji pada adiknya untuk menyekolahkan sampai tingkatan Sarjana. Sementara kerugian immaterilnya, bahwa keluarga menangungg sakit hati, sakit pikiran melihat anak yang mereka besarkan dengan jerih payah, keringat bahkan air mata meninggal dengan tidak wajar,” imbuhnya

Terkait besaran ganti rugi, Heri mengaku masih akan menghitung dengan keluarga sembari menunggu keputusan dari pihak kuasa hukum terdakwa atas putusan ini.

Untuk diketahui kasus pembunuhan mutilasi tersebut dilakukan terdakwa pada Maret 2019 lalu. Jasad korban dimasukkan ke dalam koper hitam yang ditemukan di bawah jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar sementara bagian kepala ditemukan secara terpisah 10 hari berikutnya setelah kedua pelaku diamankan di Jakarta. (ydk)

Baca juga :

  • Sosok Penari Berprestasi, Budi Juarai Jingle Dance KPU Sebelum Dimutilasi
  • Di Mata Keluarga dan Murid, Korban Pembunuhan Dalam Koper Dikenal Baik
Tags: Budi HartantoKediriPembunuhan dan MutilasiVonis Pemutilasi Budi Hartanto
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Pilkada

KPU Jatim Buka Pendaftaran Pemantau dan Penghitungan Cepat Pilkada 2020

Pulau Sapudi

Gubernur Jatim, Khofifah Kirim 750 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Pulau Sapudi

Penunggak Pajak

KPP Pratama Malang Utara Sandera Penunggak Pajak

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

DPC PDI-P

Tak Terpengaruh Dukungan Sutrisno, DPC PDI-P Fokus Sosialisasikan Dhito – Dewi

6 tahun ago
vaksinasi

Forkopimda Jatim Cek Vaksinasi Tunawisma dalam Peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 66

5 tahun ago
dr. Prima Hari Nastiti bersama DR. Wiryanta, MA, PhD.

Ancaman Bagi Bonus Demografi 2030, Stunting Harus Segera Dicegah

8 tahun ago
Jelang Hari Jadi, Pataka Tulungagung Dilepas dalam Kirab Seremonial

Jelang Hari Jadi, Pataka Tulungagung Dilepas dalam Kirab Seremonial

9 bulan ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Perubahan Desil Warga Jadi Perhatian, Bupati Dhito Minta Camat Aktif Pantau Warga

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan

Trending

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027
Berita

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

by Yacob Bastian
Agustus 14, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (14/8/2026), bertempat di...

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Agustus 5, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027 Agustus 14, 2026
  • DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan Agustus 13, 2026
  • Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan Agustus 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.