JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kediri, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 25 Gram

Editor by Editor
November 4, 2019
in Hukum & Kriminal
23
Barang bukti Sabu

SABU: Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis di Mapolsek Pare.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Pare, bersama seorang pelanggannya usai bertransaksi. Polisi menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 25 Gram yang belum sempat diedarkan oleh pelaku.

Mereka adalah Hendrik Suko Widodo (36) warga Kecamatan Pare, dan Kasidi (54) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pelanggannya.

Penangkapan ini menurut Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita bermula dari tindak lanjut Informasi dari masyarakat. Petugas Unit Reskrim Polsek Pare kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya saat bertransaksi di rumah Hendrik di Jalan Letjend Sutoyo..

“Awal mula kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami dari tim Reskrim nyanggong (menunggu). Saat itu benar, mereka dikejar lari terus kita masuk kerumah saudara Hendrik, dan ditemukan barang bukti ini,” kata Iptu I Nyoman Sugita, Senin (4/11).

Petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat 10,52 gram, 10, 41 gram, 3,09 gram dan 1,50 gram dalam empat klip plastik yang berbeda dan uang sebesar Rp 1 juta. Sementara pada Kasiadi, petugas menemukan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram dalam klip plastik dan 1 ponsel sebagai alat transaksi.

Iptu I Nyoman Sugita menambahkan, dari pengakuan Hendrik, ia mendapatkan barang bukti sabu-sabu tersebut dari Surabaya. Ia membeli1 gram seharga Rp 1 juta. Kemudian oleh Hendrik dijual Rp 1,2 juta per 1 gramnya.

“Berdasarkan pengakukan tersangka kurang lebih 2 bulan,” terang Iptu Nyoman. Dalam dua minggu pelaku yang pernah tersandung kasus kepemilikan Ganja 2011 silam ini mengaku bisa menjual 20 gram sabu.

Kini ia harus kembali mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama Kasidi. Hendrik diancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Kasidi terancam hukuman Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara sesuai hukum yang berlaku. (ydk)

Tags: Kabupaten KedirinarkotikaPolsek PareSabu - Sabu
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Gudang Garam

Melalui Bambu, Bentuk Peduli Gudang Garam Terhadap Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Sidang

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

Pilkada

KPU Jatim Buka Pendaftaran Pemantau dan Penghitungan Cepat Pilkada 2020

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

PCNU Kota Kediri

PCNU Kota Kediri Bersama Ribuan Santri Apresiasi Kinerja TNI-Polri

7 tahun ago
Wujud Tanggung Jawab Sosial, CV. Rahayu Wijaya Bagikan Ratusan Paket Sembako

Wujud Tanggung Jawab Sosial, CV. Rahayu Wijaya Bagikan Ratusan Paket Sembako

3 tahun ago
limbah

Wali Kota Kediri Siapkan Langkah Jangka Pendek Atasi Limbah Diduga B3

7 tahun ago
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

3 bulan ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Trending

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

by Yacob Bastian
September 7, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

September 5, 2026
Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

September 4, 2026
SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

September 4, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026
  • Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2 September 6, 2026
  • Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan September 5, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.