JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kediri, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 25 Gram

Editor by Editor
November 4, 2019
in Hukum & Kriminal
23
Barang bukti Sabu

SABU: Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis di Mapolsek Pare.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Pare, bersama seorang pelanggannya usai bertransaksi. Polisi menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 25 Gram yang belum sempat diedarkan oleh pelaku.

Mereka adalah Hendrik Suko Widodo (36) warga Kecamatan Pare, dan Kasidi (54) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pelanggannya.

Penangkapan ini menurut Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita bermula dari tindak lanjut Informasi dari masyarakat. Petugas Unit Reskrim Polsek Pare kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya saat bertransaksi di rumah Hendrik di Jalan Letjend Sutoyo..

“Awal mula kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami dari tim Reskrim nyanggong (menunggu). Saat itu benar, mereka dikejar lari terus kita masuk kerumah saudara Hendrik, dan ditemukan barang bukti ini,” kata Iptu I Nyoman Sugita, Senin (4/11).

Petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat 10,52 gram, 10, 41 gram, 3,09 gram dan 1,50 gram dalam empat klip plastik yang berbeda dan uang sebesar Rp 1 juta. Sementara pada Kasiadi, petugas menemukan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram dalam klip plastik dan 1 ponsel sebagai alat transaksi.

Iptu I Nyoman Sugita menambahkan, dari pengakuan Hendrik, ia mendapatkan barang bukti sabu-sabu tersebut dari Surabaya. Ia membeli1 gram seharga Rp 1 juta. Kemudian oleh Hendrik dijual Rp 1,2 juta per 1 gramnya.

“Berdasarkan pengakukan tersangka kurang lebih 2 bulan,” terang Iptu Nyoman. Dalam dua minggu pelaku yang pernah tersandung kasus kepemilikan Ganja 2011 silam ini mengaku bisa menjual 20 gram sabu.

Kini ia harus kembali mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama Kasidi. Hendrik diancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Kasidi terancam hukuman Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara sesuai hukum yang berlaku. (ydk)

Tags: Kabupaten KedirinarkotikaPolsek PareSabu - Sabu
Editor

Editor

Related Posts

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Next Post
Gudang Garam

Melalui Bambu, Bentuk Peduli Gudang Garam Terhadap Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Sidang

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

Pilkada

KPU Jatim Buka Pendaftaran Pemantau dan Penghitungan Cepat Pilkada 2020

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Daop 7 madiun

5 Kereta Api Alami Kelambatan, KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf

6 tahun ago
Pelaku jual beli film porno

Jual Film Porno, Ibu Rumah Tangga di Kediri Dibekuk

7 tahun ago
Sendratari Gandrung Pikat Wisatawan Yang Ingin Ke Banyuwangi

Sendratari Gandrung Pikat Wisatawan Yang Ingin Ke Banyuwangi

3 tahun ago
Maluku FC

Buntut Kericuhan di Stadion Brawijaya, Pemain Maluku FC Disanksi, Panpel Didenda Rp20 Juta

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.