JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kediri, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 25 Gram

Editor by Editor
November 4, 2019
in Hukum & Kriminal
23
Barang bukti Sabu

SABU: Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis di Mapolsek Pare.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Pare, bersama seorang pelanggannya usai bertransaksi. Polisi menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 25 Gram yang belum sempat diedarkan oleh pelaku.

Mereka adalah Hendrik Suko Widodo (36) warga Kecamatan Pare, dan Kasidi (54) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pelanggannya.

Penangkapan ini menurut Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita bermula dari tindak lanjut Informasi dari masyarakat. Petugas Unit Reskrim Polsek Pare kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya saat bertransaksi di rumah Hendrik di Jalan Letjend Sutoyo..

“Awal mula kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami dari tim Reskrim nyanggong (menunggu). Saat itu benar, mereka dikejar lari terus kita masuk kerumah saudara Hendrik, dan ditemukan barang bukti ini,” kata Iptu I Nyoman Sugita, Senin (4/11).

Petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat 10,52 gram, 10, 41 gram, 3,09 gram dan 1,50 gram dalam empat klip plastik yang berbeda dan uang sebesar Rp 1 juta. Sementara pada Kasiadi, petugas menemukan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram dalam klip plastik dan 1 ponsel sebagai alat transaksi.

Iptu I Nyoman Sugita menambahkan, dari pengakuan Hendrik, ia mendapatkan barang bukti sabu-sabu tersebut dari Surabaya. Ia membeli1 gram seharga Rp 1 juta. Kemudian oleh Hendrik dijual Rp 1,2 juta per 1 gramnya.

“Berdasarkan pengakukan tersangka kurang lebih 2 bulan,” terang Iptu Nyoman. Dalam dua minggu pelaku yang pernah tersandung kasus kepemilikan Ganja 2011 silam ini mengaku bisa menjual 20 gram sabu.

Kini ia harus kembali mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama Kasidi. Hendrik diancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Kasidi terancam hukuman Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara sesuai hukum yang berlaku. (ydk)

Tags: Kabupaten KedirinarkotikaPolsek PareSabu - Sabu
Editor

Editor

Related Posts

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu
Berita

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu

Oktober 19, 2026
Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berita

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Next Post
Gudang Garam

Melalui Bambu, Bentuk Peduli Gudang Garam Terhadap Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Sidang

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

Pilkada

KPU Jatim Buka Pendaftaran Pemantau dan Penghitungan Cepat Pilkada 2020

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Gethuk

Gethuk Kesal Pemainnya Tak Percaya Diri

5 tahun ago
PAW, M. Ansori Resmi Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar

PAW, M. Ansori Resmi Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar

3 tahun ago
Wabup Blitar dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Agung Wlingi

Wabup Blitar dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Agung Wlingi

4 tahun ago
Jalan Bareng Sindi, Sarana Pemkot Kediri Kenalkan Transportasi Umum untuk Anak Disabilitas

Jalan Bareng Sindi, Sarana Pemkot Kediri Kenalkan Transportasi Umum untuk Anak Disabilitas

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Toyota Expo Kediri 2026 hadir di Kediri Town Square, Tawarkan Beragam Promo Menarik dan Kemudahan Kepemilikan Kendaraan

Persiapkan Penilaian KKS 2026, Pemkot Kediri Perkuat Program UKS/M Melalui Rakerda

Mbak Wali Bagikan Tiga Pesan Penting untuk Taruna dan Taruni SMAN 5 Brawijaya

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun2026

Trending

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu
Berita

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu

by Editor
Oktober 19, 2026
0

KEDIRI, (jatimsmart.id) — Penanganan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan (Mawar) di Kecamatan Gurah,...

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

Oktober 17, 2026
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Oktober 15, 2026
Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Oktober 15, 2026
Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Oktober 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu Oktober 19, 2026
  • Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026 Oktober 17, 2026
  • Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja Oktober 15, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.