JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Setahun Buron, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditangkap

Editor by Editor
November 1, 2019
in Hukum & Kriminal
3
Pelaku pembunuhan

TANGKAP: dua pelaku pembunhan pasutri di Tulungagung.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Kasus pembunuhan Adi Wibowo (61) dan istrinya Suprihatin (50) warga Dusun Ngingas, Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terungkap. Dua pelaku pembunuhan diamankan Satreskrim Polres Tulungagung di Kalimantan Selantan setelah dinyatakan buron setahun silam. Dua pelaku diketahui bernama Deni Yonatan Fernando (25) dan Rizal Saputra (22).

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakanaksi pembunuhan ini dilakukan secara spontan, tanpa ada perencanaan dari kedua tersangka. Saat itu mereka emosi dengan ucapan korban, saat kedunya meminta STNK miliknya dikembalikan. Karena hingga hampir setahun proses perpanjangan STNK yang dilakukan korban tak kunjung usai. Dan korban selalu berkilah. “Korban memiliki usaha jasa pengurusan perpanjangan STNK dan selama ini sering diminta bantuan oleh masyarakat sekitar,” ujarnya, Jumat (01/11).

Pembunuhan tersebut terjadi siang hari. Tersangka Deni Yonatan Fernando meminta tersangka Rizal Saputra untuk menemaninya mengambil STNK ke korban. Tersangka kemudian ditemui oleh korban Suprihatin di ruang tamu. Namun saat diminta korban berkilah. Tersangka yang merasa tersinggung kemudian langsung memukul korban hingga terjatuh. Tak hanya itu mereka juga membenturkan kepala korban ke dinding hingga meninggal dunia.

“Setelah itu tersangka membunuh korban Adi Wibowo yang saat kejadian sedang tidur di kamar,” imbuhnya.

Setelah membunuh korban, tersangka kemudian bergegas pulang. Beberapa hari kemudian mereka pergi ke Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit.

Kini untuk mempertangungg jawabkan perbuatannya, kedua pelaku pembunuhan ini terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sebelumnya jenazah Adi Wibowo (61) dan Suprihatin (50) warga Dusun Ngingas, Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dirumahnya pada bulan November tahun 2018 lalu. Mereka ditemukan di ruang yang berbeda tiga hari berikutnya paska pembunuhan. (pam/ydk)

Tags: Pembunuhan PasutriPolres TulungagungTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
PSBK Kota Blitar

PSBK Kota Blitar Targetkan Curi Poin di Kandang Persik Kendal

Sindikat Pencurian

Sindikat Pencurian Swalayan Asal Jakarta Dibekuk, Libatkan Wanita dan Anak di Bawah Umur

Barang bukti Sabu

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kediri, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 25 Gram

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

20 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk Zona Kuning, Gubernur Ingatkan Warga Agar Cepat Vaksin

20 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk Zona Kuning, Gubernur Ingatkan Warga Agar Cepat Vaksin

5 tahun ago
Gelar Patroli Gabungan Jelang Nataru, Mas Dhito Minta Masyarakat Kedepankan Toleransi

Gelar Patroli Gabungan Jelang Nataru, Mas Dhito Minta Masyarakat Kedepankan Toleransi

4 tahun ago
Bos Tajimas Daftar Bacabup Kediri Lewat NasDem, Bersaing dengan Mas Dhito

Bos Tajimas Daftar Bacabup Kediri Lewat NasDem, Bersaing dengan Mas Dhito

2 tahun ago

Food truck offers free food for earthquake-affected tourists in Lombok

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.