JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Tim Mabes Polri Beri Pembinaan Hukum Perajin Senapan Angin di Kediri

Editor by Editor
Maret 19, 2021
in Hukum & Kriminal
26
Senapan angin

Pembinaan dan penyuluhan hukum terhadap perajin senapan angin.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Tim dari Mabes Polri terus melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum pada perajin senapan angin di Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (19/3). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar tak merakit senjata api ilegal.

Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta sosialisasi wajib untuk memakai masker dan mencuci tangan saat sebelum masuk ruangan.

Anggota Badan Intelkam dan Keamanan Mabes Polri Kompol Marzuki mengatakan, bahwa tugasnya sebagai Kepolisian ini mempunyai kewajiban untuk mengedukasi masyarakat terutama berkaitan penyuluhan hukum.

“Kita tahu bahwa di Kabupaten Kediri ini mempunyai banyak perajin senapan angin. Namun sebagai upaya untuk pencegahan tindakan kriminalitas kami mempunyai tugas untuk menyampaikan bahwa senapan angin ini hanya untuk olahraga,” jelasnya, Jumat (19/3).

Lebih lanjut, berdasarkan Undang – Undang No 12 tahun 1951 dan Peraturan Kapolri No 8 tahun 2012 bahwa ada aturan main mengenai senapan angin yang hanya boleh digunakan untuk kegiatan olahraga dan bukan untuk berburu binatang yang dilindungi sesuai UU No 5 tahun 1990 tentang lingkungan hidup.

“Jangan sampai mencoba-coba untuk merubah senapan angin melebihi kaliber 4,5 mm. Apalagi sampai merakit menjadi senjata api,” tutur Kompol Marzuki.

Kompol Marzuki mengatakan bahwa pelanggar seperti pembuatan senjata api rakitan dan merubah senapan angin dapat dikenai pidana.

“Bagi yang melanggar kita jerat dengan Undang – Undang Darurat No 12 tahun 1951 ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, Komarudin salah seorang perajin asal Pare Kabupaten Kediri menyampaikan terimakasih kepada Mabes Polri, Polres Kediri dan instansi terkait yang telah melakukan penyuluhan hukum soal senapan angin.

“Sehingga kami sekarang sudah tahu dan mengerti tentang aturan hukum yang telah menjadi domain tentang pembuatan senapan angin. Apalagi tadi disampaikan untuk senapan angin tak boleh lebih dari kaliber 4,5 mm,” jelasnya. (jek)

Tags: Senapan AnginTim Mabes Polri
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
kongres

Emil Dardak Tandatangan Petisi Penolakan KLB Deli Serdang Bersama Kader Demokrat Kabupaten Blitar

olahraga

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

gotong

Lewat Semangat Gotong Royong, Wagub Emil Harap BUMDes Bisa Bangkitkan Perekonomian Desa

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

cincin

Viral Penampakan Awan Berbentuk Cincin di Langit Kediri

5 tahun ago
khofifah

Ringankan Beban Warga, Gubernur Khofifah Bagikan 250 Paket Sembako dan Uang Tunai

5 tahun ago
Persik Kediri

Dukungan Suporter Jadi Motivasi Persik Kediri Raih Target Maksimal

6 tahun ago
Mas Dhito Sebut Rencana Pembangunan TPA Regional Topang Kinerja TPA Sekoto

Mas Dhito Sebut Rencana Pembangunan TPA Regional Topang Kinerja TPA Sekoto

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

Trending

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

by Editor
April 23, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional...

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 April 23, 2026
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja April 20, 2026
  • Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal April 20, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.