JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Olahraga

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

Editor by Editor
Maret 21, 2021
in Olahraga
7
olahraga

Kemenpora RI dan Polri Gelar Konfrensi Pers, Pastikan Pegalaran Olahraga Aman

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Jatimsmart.id) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia dan Polri memastikan pelaksaan Piala Menpora yang akan berlangsung Minggu (21/3/2021) akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Bahkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menegaskan pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes.

BACA JUGA:

  • Tanggapi Penjelasan Kemenpora, Keluarga Shalfa Siap Beberkan Bukti
  • Kemenpora : Pemuda Jangan Hanya Cita Cita Jadi PNS, Tingkatkan Daya Saing dan Kemandirian
  • Bonus Juara Persik Belum Cair, Menpora : PSSI Harus Segera Membayar!

Dia mengemukakan pihaknya telah melalukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, seperti PSSI, PT. LIB hingga Polri. Hal itu dilakukan agar kegiatan olahraga sepak bola dapat berlangsung dengan aman dari virus corona.

“Tak perlu khawatir, ini kan hanya uji coba, polisi berhak menghentkan laga jika terjadi pelanggaran prokes saat gelaran piala Menpora,” kata Gatot saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, PSSI dan PT LIB telah membuktikan gelaran pertandingan sudah sesuai prokes saat mengadakan laga uji coba Timnas U23 Indonesia melawan dua klub Indonesia, awal Maret lalu.

“PSSI dan LIB kan sudah menjelaskan prokes di stadion sebelum dan sesudah. Dua pertandingan itu lancar,” ujar Gatot.

Dia mengakui gelaran Piala Menpora ini menjadi tantangan sendiri bagi pihak penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan di tengah Pandemi. Apalagi, di negara lainnya saat ini sudah ada beberapa yang telah berhasil menggelar pertandingan olahraga seperti sepak bola. Padahal, kondisinya sama dengan Indonesia, sedang dilanda Pandemi virus corona.

“PSSI tuh di Challenge, semua pihak ingin tahu bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” ucap Gatot.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menekankan penyelenggaran tersebut bakal menerapkan prokes ketat. Bahkan dia memastikan, pihak kepolisian tak segan-segan akan menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara apabila tidak menerapkan ataupun melanggar prokes.

“Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan. Serta adanya penegakan aturan yang tegas,” kata Argo dikonfirmasi terpisah.

Seperti diketahui, terkait penyelenggaraan tersebut Polri memberikan izin dengan beberapa catatan.

1. Semua pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi dan Media Online.
2. Membatasi jumlah pemain, official, panitia, petugas keamanan, undangan dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.
3. Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau Covid-19.
4. Penanggung jawab wajib menaati ketentuan sebagai berikut:
a. Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud.
b. Mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah          dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin.
c. Dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, melaporkan pada Kepolisian         setempat.
d. Menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat
e. Menaati aturan dan protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di              daerah setempat.

BACA JUGA:

  • PON XX dan Peparnas XVI Segera Digelar, Pemerintah Utamakan Prokes dan Keselamatan Atlet
  • Liga 1 2020 Ditunda Lagi, Persik Kediri : Ini Jelas Merugikan Klub
  • Rapat Virtual PSSI dan Klub Liga 1 : Persik Kediri Minta Kompetisi Dihentikan

Disamping catatan tersebut, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan lainnya, seperti; Bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, petugas kepolisian/keamanan dapat membubarkan/menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum. Surat izin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya.

Apabila terjadi situasi luar biasa maka Surat Izin Keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/dicabut. Setelah selesai pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab agar melaporkan hasilnya kepada Kapolri dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah selesainya kegiatan dimaksud. (*)

Tags: menporapiala
Editor

Editor

Related Posts

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter
Olahraga

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka
Olahraga

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Juni 26, 2026
Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027
Olahraga

Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027

Juni 22, 2026
Next Post
gotong

Lewat Semangat Gotong Royong, Wagub Emil Harap BUMDes Bisa Bangkitkan Perekonomian Desa

tuban

Resmikan Jalan Lingkar Tuban, Gubernur Jatim Harap Dapat Mempermudah Mobilitas Masyarakat

ukiran

Kebanjiran Pesanan, UMKM di Kediri Terkenal Lewat Sosmed

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Lengkapi Kuota Asing dari Asia Tenggara, Persik Kediri Rekrut Simen Lyngbo

Lengkapi Kuota Asing dari Asia Tenggara, Persik Kediri Rekrut Simen Lyngbo

3 tahun ago
OJK Kediri Catat Kinerja Jasa Keuangan Tetap Stabil Sepanjang 2025

OJK Kediri Catat Kinerja Jasa Keuangan Tetap Stabil Sepanjang 2025

4 bulan ago
Pesan Mbak Cicha di Hari Anak Nasional: Bijak Menggunakan Gadget dan Berselancar di Internet

Pesan Mbak Cicha di Hari Anak Nasional: Bijak Menggunakan Gadget dan Berselancar di Internet

12 bulan ago
Ini Gagasan Gibran Soal Hilirisasi Industri Digital

Ini Gagasan Gibran Soal Hilirisasi Industri Digital

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Trending

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

by Editor
Juli 10, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai...

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026
  • Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.