JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Razia Warkop Karaoke, Satpol PP Tulungagung Amankan Pemandu Lagu di Bawah Umur

Editor by Editor
September 9, 2019
in Hukum & Kriminal
25
Pemandu lagu

Razia Satpol PP Tulungagung

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung – Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar razia ke sejumlah warung kopi karaoke di Tulungagung. Senin (9/9). Mereka memeriksa kelengkapan izin operasi warung-warung kopi karaoke, yang mayoritas berada di kawasan pinggiran. Dalam razia ini petugas mengamankan seorang gadis pemandu lagu, yang masih berusia dibawah umur.

Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulunagung, Anindya Putra mengatakan, dalam razia ini petugas banyak menemukan warung kopi karaoke yang belum melengkapi perizinan. Petugas kemudian memberikan surat peringatan pertama, kepada pemilik warung kopi karaoke dan memintanya untuk segera melengkapi perizinan.

“Untuk awal kita masih berikan surat peringatan, namun jika saat dirazia masih belum lengkap maka akan kita ambil tindakan tegas,” katanya, Senin (9/9).

  • Satpol PP Kota Kediri Tertibkan PKL di Trotoar Sesuai Aturan Perda
  • Siapkan 2/3 Kekuatan dan Pasukan On Call untuk Pengamanan Pilkades di Barat Sungai

Saat melakukan razia, petugas menemukan seorang pemandu lagu yang masih berusia dibawah umur. Pemandu lagu yang diketahui berinisial RS ini, merupakan warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Ia bekerja untuk warung kopi karaoke milik Markini, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

“Yang bersangkutan kemudian kita amankan ke kantor untuk keperluan pendataan dan pemeriksaan,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RS diketahui baru bekerja selama sebulan terakhir di warung tersebut. RS diajak oleh salah seorang pemandu lagu lain yang juga bekerja di warung itu.

  • Sediakan Layanan Threesome, Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri Digerebek Polisi
  • Pemutilasi Budi Hartanto, Guru Tari di Kediri Terancam Hukuman Seumur Hidup

Satpol PP akan memberikan peringatan terhadap warung yang mempekerjakan anak dibawah umur. “Kita kasih peringatan kepada pemilik warung karena mempekerjakan pemandu lagu dibawah 18 tahun,” pungkasnya. (pam/ydk)

Tags: Satpol PPTulungagungWarung Kopi Karaoke
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
rektor baru

Penyampaian Visi Misi Calon Rektor Baru UNP Kediri Diwarnai Aksi Damai Mahasiswa

Ayam Panggang Bangi

Pedas Mantap Kuliner Legendaris Ayam Panggang Bangi

10 Juta Telur

Kebijakan 10 Juta Telur Tetasan Gratis, Ancam Peternak Telur di Blitar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Telkom Dukung Digitalisasi Sektor Energi Migas

Telkom Dukung Digitalisasi Sektor Energi Migas

4 tahun ago
jember

Depo Isi Ulang Oksigen Gratis Telah Dibuka di Jember

5 tahun ago

Grab tackles Jakarta’s odd-even license plate policy with special algorithm

3 tahun ago
Lantik 140 Pejabat di Lingkup Pemkab Tulungagung, Ini Harapan Maryoto Birowo

Lantik 140 Pejabat di Lingkup Pemkab Tulungagung, Ini Harapan Maryoto Birowo

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.