Nganjuk (Jatimsmart.id) – Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) sebagai tindak lanjut persoalan sertifikasi lahan pengganti relokasi Semantok yang hingga kini belum menemukan titik terang. Rapat yang digelar pada Kamis,(3/7/2025) tersebut akhirnya ditutup lebih awal lantaran masih belum ada kejelasan penyelesaian.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Camat Rejoso, Kepala Desa Sambikerep, serta perwakilan warga Sambikerep. Namun, ketidakhadiran Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP), yang dinilai mengetahui permasalahan sejak awal, menjadi salah satu alasan mengapa pembahasan tidak dapat dilanjutkan secara maksimal.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Aditya Haria Yuangga, yang memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa dalam forum ini semua pihak, baik OPD, perangkat desa, maupun warga, telah mencoba memaparkan permasalahan sertifikasi lahan pengganti di Semantok. Namun, penjelasan yang diberikan sejumlah OPD dinilai tidak memberikan kejelasan yang diharapkan.
Menurut Aditya, terdapat beberapa permasalahan mendasar yang dialami Pemkab maupun masyarakat, khususnya terkait persyaratan dan perencanaan yang tidak sesuai dengan janji yang sebelumnya disampaikan kepada warga. Selain itu, DPRD juga menemukan adanya indikasi penyerahan lahan seluas dua hektare kepada sebuah yayasan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Dengan kondisi ini, DPRD Kabupaten Nganjuk berkomitmen akan terus menindaklanjuti persoalan ini hingga menemukan titik terang. Dalam rapat selanjutnya, kami akan memanggil Kepala Dinas DPMSTP serta Bupati Nganjuk untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait masalah yang sudah berlarut-larut ini,” tegas Aditya Haria Yuangga.
Komisi III DPRD Nganjuk berharap, melalui upaya lanjutan ini, pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi konkret agar polemik sertifikasi lahan pengganti Semantok tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (jek)
















