JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polres Kediri Bongkar Pabrik Narkoba di Rumah Kontrakan

Editor by Editor
Oktober 1, 2019
in Hukum & Kriminal
3
Pabrik Narkoba

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal S.I.K. menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (1/10) / istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri membongkar pabrik narkoba berjenis Pil Doble L di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dua pelaku diamankan dari penggrebekan ini. Dari lokasi rumah kontrakan tersebut, polisi menyita bahan baku tepung tapioka dan obat-obatan kimia, serta peralatan produksi.

Dua tersangka yang diamankan, masing-masing Sutiono alias Negro (33) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Negro sebagai pemilik sekaligus penyedia alat dan bahan-bahan pembuatan narkoba. Dan Sugeng Pramono (27) pemilik rumah kontrakan di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Ia sekaligus karyawan yang membantu proses produksi dan penjualan.

Polisi menggrebek pabrik narkoba ini akhir pekan lalu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, atas aktivitas mencurigakan bongkar muat di malam hari yang dilakukan oleh pelaku.

“Awal pengunggkapan, kita berbekal informasi dari masyarakat terkait home industri Pil Dobel L di rumah tersangka. Kemudian kita lakukan penggerebakan dan berhasil kita ungkap produksi rumahan obat keras ini,” kata Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal S.I.K. dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (1/10)

Berdasarkan keterengan pelaku, mereka memproduksi barang haram tersebut secara otodidak selama hampir satu bulan terakhir. Tanpa keahlian khusus di bidang farmasi dan takaran coba coba, pelaku mengaku masih dalam tahap eksperimen. Apes, belum menemukan takaran pasti, polisi menggrebeknya.

“Mereka belajar dari Youtube,” terang Kapolres

Polisi menyita bahan-bahan seperti ketela, tepung tapioka, satu kardus obat Sidiadryl dan Scopamin, serta peralatan produksi. Selain itu, polisi juga menyita 67 ribu butir Pil Doble L buatan pabrik dalam bunker bawah tanah yang disiapkan pelaku. Nantinya, hasil buatannya akan dicampur dengan barang buatan pabrik, dengan perbandingan 100 banding 900 butir dengan harga Rp. 300 ribu per 1000 butirnya.

“Dari pengakuan keduanya ini bahan dasar mereka beli online. Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait situs tersebut,” tegas AKBP Roni.

Polisi saat ini juga masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap jaringan besar di belakang pelaku yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 197 Kuhp subsider 196 Kuhp Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1,5 Milyar. (ydk)

Tags: NarkobaPabrik NarkobaPil Doble LPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Salat gaib

IMM Kediri dan Polisi Gelar Salat Gaib untuk Dua Mahasiswa UHO yang Meninggal

operasi sikat

Polres Tulungagung Ringkus 29 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat, Didominasi Pencurian HP

APBD Tahun 2020

Harapan Khofifah untuk Bandara Kediri yang Rencananya akan Dibangun Awal 2020

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Emil

Wakil Gubernur Kunjungi TPS 04 Desa Putih

6 tahun ago
Pemkab Lamongan Kebut Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA

Pemkab Lamongan Kebut Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA

3 tahun ago
Tanggapi Elnino, Perum Bulog Pasttikan Cadangan Beras Aman

Tanggapi Elnino, Perum Bulog Pasttikan Cadangan Beras Aman

3 tahun ago
Terbakar

Diduga Alami Korsleting, Mobil Terbakar Saat Akan Isi BBM di SPBU Semampir

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Trending

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

by Editor
Juli 10, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai...

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026
  • Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.