JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Kediri Ungkap Kasus Prostitusi Suami Jual Istri

Andhika Dwi by Andhika Dwi
April 6, 2021
in Hukum & Kriminal
16
prostitusi

Polres Kediri berhasil membongkar praktik prostitusi/ad

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Unit PPA Satreskrim Polres Kediri berhasil membongkar praktik prostitusi dengan modus menjual istrinya kepada lelaki hidung belang.

Seorang suami berinisial AH (42) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dan Desa Banjarmelati Kelurahan Mojoroto Kota Kediri, diamankan anggota saat kepergok melakukan transaksi prostitusi disebuah kamar hotel di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

BACA JUGA:

  • Pasutri Tawarkan Anak Kandung dalam Bisnis Prostitusi, Terbongkar dari Pembunuhan Wanita di Kediri
  • Polres Blitar Dalami Dugaan Prostitusi Gadis di Bawah Umur
  • Razia Hotel di Blitar, Polisi Temukan Indikasi Prostitusi Online

AH terbukti menjual istrinya MR (41) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk kepada RE seorang laki laki hidung belang dengan mematok harga 1 Juta Rupiah.

Seperti yang diutarakan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, polisi berhasil menangkap tangan pelaku saat melakukan transaksi prostitusi secara online, istrinya dengan pria hidung belang didalam sebuah kamar hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Awalnya pada Hari Kamis (1/4/2021) anggota Satreskrim Unit PPA mendapatkan informasi melalui sosial media akan ada transaksi prostitusi di sebuah hotel. Anggota langsung melakuka penyelidikan dan pemantauan hingga berakhir pada penggerebekan TKP kamar hotel.

Disitulah polisi mendapati tersangka AH bersama dengan istrinya MR kepada RE seorang pria hidung belang, baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya pelaku hanya diam dan melihat istri sahnya berhubungan intim dengan pria hidung belang.

“Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku terpaksa menjual istrinya dengan tarif 1 Juta Rupiah sekali kencan, dan pelaku hanya diam melihat istrinya berhubungan dengan laki laki lain,” ucap AKBP Lukman, Selasa (6/4/2021).

Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra menambahkan bahwa kendati telah terbukti melakukan kegiatan prostitusi online, namun anggotanya akan terus mengembangkan kasusnya, terutama sudah berapa lama aksinya, dimana saja pelaku beraksi dan motifnya.

BACA JUGA:

  • Terima Imbalan Rp 100 Ribu, Perantara Bisnis Prostitusi Online Dicokok Polisi
  • Wujudkan Jatim Bebas Prostitusi, Ratusan WPS di Kediri Dilatih Ketrampilan
  • Setahun Lakoni Bisnis Prostitusi Online, Mami Selvi Pasang Tarif Bervariasi

“Pelaku berhasil kami amankan, namun kami akan terus mengembangkan kasusnya, mulai dari motif pelaku, berapa lama dan kenapa pelaku tega menjual istrinya sendiri,” tegas Rizkika.

Pelaku terkena Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah. (ad)

Tags: prostitusi
Andhika Dwi

Andhika Dwi

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
ponorogo

Kapolda Jatim Mengimbau Untuk Membentuk Da'i Kamtibmas Tingkat Kabupaten

disnakertrans

Disnakertrans Jatim Gelar Bimtek Metodologi Pelatihan Instruktur BLK

bencana

Bencana di Nusa Tenggara, Jokowi Minta Percepat Evakuasi Korban

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Hadiri Perayaan Paskah, Mas Dhito Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Paus Fransiskus

Hadiri Perayaan Paskah, Mas Dhito Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Paus Fransiskus

1 tahun ago
Video Call

Batasi Kunjungan, Polres Kediri Kota Sediakan Layanan Video Call untuk Tahanan

6 tahun ago
PPID

Gubernur Khofifah Resmikan Command Center dan International Training Class di BPSDM Jatim

6 tahun ago
Proses penertiban di Kelurahan Bandar Lor Kota Kediri.

Satpol PP Kota Kediri Tertibkan PKL di Trotoar Sesuai Aturan Perda

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Trending

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

by Yacob Bastian
September 9, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda...

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

September 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026
  • SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman September 8, 2026
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.