JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Kediri Ungkap Kasus Prostitusi Suami Jual Istri

Andhika Dwi by Andhika Dwi
April 6, 2021
in Hukum & Kriminal
16
prostitusi

Polres Kediri berhasil membongkar praktik prostitusi/ad

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Unit PPA Satreskrim Polres Kediri berhasil membongkar praktik prostitusi dengan modus menjual istrinya kepada lelaki hidung belang.

Seorang suami berinisial AH (42) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dan Desa Banjarmelati Kelurahan Mojoroto Kota Kediri, diamankan anggota saat kepergok melakukan transaksi prostitusi disebuah kamar hotel di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

BACA JUGA:

  • Pasutri Tawarkan Anak Kandung dalam Bisnis Prostitusi, Terbongkar dari Pembunuhan Wanita di Kediri
  • Polres Blitar Dalami Dugaan Prostitusi Gadis di Bawah Umur
  • Razia Hotel di Blitar, Polisi Temukan Indikasi Prostitusi Online

AH terbukti menjual istrinya MR (41) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk kepada RE seorang laki laki hidung belang dengan mematok harga 1 Juta Rupiah.

Seperti yang diutarakan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, polisi berhasil menangkap tangan pelaku saat melakukan transaksi prostitusi secara online, istrinya dengan pria hidung belang didalam sebuah kamar hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Awalnya pada Hari Kamis (1/4/2021) anggota Satreskrim Unit PPA mendapatkan informasi melalui sosial media akan ada transaksi prostitusi di sebuah hotel. Anggota langsung melakuka penyelidikan dan pemantauan hingga berakhir pada penggerebekan TKP kamar hotel.

Disitulah polisi mendapati tersangka AH bersama dengan istrinya MR kepada RE seorang pria hidung belang, baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya pelaku hanya diam dan melihat istri sahnya berhubungan intim dengan pria hidung belang.

“Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku terpaksa menjual istrinya dengan tarif 1 Juta Rupiah sekali kencan, dan pelaku hanya diam melihat istrinya berhubungan dengan laki laki lain,” ucap AKBP Lukman, Selasa (6/4/2021).

Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra menambahkan bahwa kendati telah terbukti melakukan kegiatan prostitusi online, namun anggotanya akan terus mengembangkan kasusnya, terutama sudah berapa lama aksinya, dimana saja pelaku beraksi dan motifnya.

BACA JUGA:

  • Terima Imbalan Rp 100 Ribu, Perantara Bisnis Prostitusi Online Dicokok Polisi
  • Wujudkan Jatim Bebas Prostitusi, Ratusan WPS di Kediri Dilatih Ketrampilan
  • Setahun Lakoni Bisnis Prostitusi Online, Mami Selvi Pasang Tarif Bervariasi

“Pelaku berhasil kami amankan, namun kami akan terus mengembangkan kasusnya, mulai dari motif pelaku, berapa lama dan kenapa pelaku tega menjual istrinya sendiri,” tegas Rizkika.

Pelaku terkena Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah. (ad)

Tags: prostitusi
Andhika Dwi

Andhika Dwi

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
ponorogo

Kapolda Jatim Mengimbau Untuk Membentuk Da'i Kamtibmas Tingkat Kabupaten

disnakertrans

Disnakertrans Jatim Gelar Bimtek Metodologi Pelatihan Instruktur BLK

bencana

Bencana di Nusa Tenggara, Jokowi Minta Percepat Evakuasi Korban

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

KPU Kota Kediri Resmi Umumkan 2 Paslon Pilkada 2024-2029

KPU Kota Kediri Resmi Umumkan 2 Paslon Pilkada 2024-2029

2 tahun ago
Persik Kediri

Persik Kediri Segera Tentukan Pelatih, Ada 3 Kandidat Lokal dan 1 Asing

6 tahun ago
Komplotan Curanmor di Kediri Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Komplotan Curanmor di Kediri Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

4 tahun ago
tumbuhan

Inovasi Batik Kediri dari Tumbuhan, Tembus Pasar Luar Pulau

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.