JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

KPP Pratama Malang Utara Sandera Penunggak Pajak

Editor by Editor
November 5, 2019
in Peristiwa
18
Penunggak Pajak

Ilustrasi pajak/ Okezone

Share on FacebookShare on Twitter

Malang (Jatimsmart.id) – KPP Pratama Malang Utara bersama Polres Kota Malang dan Lapas klas I Kota Malang melakukan penyanderaan atau Gijzeling terhadap salah seorang penunggak Pajak berinisial S.  Selasa (5/11).

Berdasarkan catatan, S merupakan penanggung pajak dari perusahaan yang bergerak dibidang Event Organizer. Tercatat dalam administrasi, Wajib Pajak juga merupakan salah satu penunggak pajak terbesar di KPP Pratama Malang Utara.

Saat ini, S dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Malang berdasarkan Surat Izin Penyanderaan dari Menteri Keuangan. Utang pajak timbul berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2010 dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht).

Sebelum dilakukan penyanderaan, KPP Pratama Malang Utara telah melakukan tindakan persuasif maupun penagihan aktif. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.

“Penagihan aktif yang telah dilaksanakan antara lain menegur atau memperingatkan, memberitahukan Surat Paksa, pemblokiran, penyitaan dan pencegahan namun Wajib Pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya,” kata Eko Budihartono, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III melalui rilis tertulis resmi yang diterima redaksi. Selasa (5/11).

Sementara itu, untuk diketahui, Penyanderaan Penanggung Pajak mencakup orang pribadi atau badan. Untuk badan dikenakan atas mereka yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban Wajib Pajak menurut Undang-undang Perpajakan. Termasuk dalam pengertian wakil bagi Wajib Pajak Badan adalah Pengurus, Komisaris dan Pemegang Saham sesuai ketentuan dalam pasal 32 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Penanggung Pajak yang disandera dapat dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas. Pada prinsipnya penagihan pajak dilakukan dengan memperhatikan itikad baik Wajib Pajak dalam melunasi utang pajaknya,” pungkasnya. (ydk)

Tags: Kota MalangKPP Pratama Malang UtaraPajakPenunggak Pajak
Editor

Editor

Related Posts

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun
Peristiwa

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran
Ekonomi

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Maret 29, 2026
Next Post
Jadwal Baru Kereta Api

Berlaku Mulai 1 Desember 2019, Catat Jadwal Baru Kereta Api dari Stasiun Kediri

Empat pria di Tulungagung

Empat Pria di Tulungagung Perkosa Gadis di Bawah Umur Usai Pesta Miras

Botoh Pilkades

11 Penjudi Botoh Pilkades Diamankan, Polisi Sita Uang Taruhan Rp 36 Juta

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Jalan Soekarno-Hatta Sampai SLG Kediri Akan Dipercantik

Jalan Soekarno-Hatta Sampai SLG Kediri Akan Dipercantik

3 tahun ago
bansos

4.686 Warga Kecamatan Mojo Terima BST Tahap VI Melalui 7 Kantor Desa

6 tahun ago
Kantor Imigrasi Kediri Melakukan Serah Terima Warga Negara Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya

Kantor Imigrasi Kediri Melakukan Serah Terima Warga Negara Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya

11 bulan ago
Pemkab Kediri Rampungkan Pembangunan Sentra PKL Simpang Lima Gumul

Pemkab Kediri Rampungkan Pembangunan Sentra PKL Simpang Lima Gumul

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.