JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Lakukan Kekerasan dan Pengerusakan, Polda Jatim Tindak Tegas Pesilat di Jatim

Jatimsmart by Jatimsmart
Oktober 29, 2021
in Hukum & Kriminal
95
polres

72 orang pelaku kekerasan diamankan dari masing-masing Polres/ istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (Jatimsmart.id) – Polda Jawa Timur mengingatkan pada seluruh pesilat di wilayah Jawa Timur agar tidak melakukan aksi kekerasan dan pengerusakan. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada wartawan.

Peringatan itu menindaklanjuti sejumlah peristiwa kekerasan dan pengerusakan yang dilakukan oleh oknum pesilat di beberapa daerah. Polda Jatim mencatat peristiwa yang melibatkan perguruan pencak silat ini terjadi di delapan Polres atau Polresta jajaran. Diantarnya, Polres Lamongan lima laporan, Polres Jombang dua laporan, Polres Kediri Kota satu laporan, Polres Gresik dua laporan, Polres Nganjuk delapan laporan, Polresta Malang Kota satu laporan, Polres Blitar satu laporan.

BACA JUGA:

  • Ketua DPD RI Minta Pemda Tekan Kasus Kekerasan Pada Perempuan
  • Yayasan Rodhiyah, Rumah Aman untuk Pulihkan Anak-anak Korban Kekerasan
  • Kematian Mbah Mentil Akibat Kekerasan di Rongga Mulut dan Leher

Total laporan kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini sebanyak 22 laporan. Timsus Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Buser Satreskrim Polres Jajaran Polda Jatim pun melakukan operasi selama dua bulan terakhir sejak September hingga Oktober 2021.

Alhasil, 72 orang pelaku kekerasan diamankan dari masing-masing polres. Dari total tersebut, jumlah orang pelaku dengan usia dewasa sebanyak 53 orang. Sedangkan 19 orang masih anak-anak atau kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Motif para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur. Yang melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang dimuka umum. Pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan,” jelas Kombes Gatot.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Perbuatan para tersangka diancam dengan pidana penjara tujuh hingga 12 tahun.

BACA JUGA:

  • Sempat Buron, Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dibekuk Polisi
  • Beri Rasa Aman Warga, Satreskrim Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Malam
  • Pria Paruh Baya di Kediri Tega Setubuhi Cucu Tetangganya Berkali-kali

Sebelumnya, aparat penegak hukum baik Polres maupun Polda Jatim sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat. Namun nyatanya, kata dia, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengerusakan di muka umum.  (*)

Tags: kekerasankerusakanpengerusakan
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
sumpah pemuda

Elemen Mahasiswa Surabaya Gelar Aksi Damai Sumpah Pemuda

Tetap Semangat! Ini Dia Tips Ampuh Atasi Kegagalan

Tetap Semangat! Ini Dia Tips Ampuh Atasi Kegagalan

keuangan

Raih WTP, Bupati Kediri Sampaikan Terima Kasih pada Jajarannya

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi di Jatim

KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi di Jatim

3 tahun ago
Ini Rencana Besar Prabowo-Gibran Sulap ‘10 Kota’ Indonesia, jadi Kota dengan Industri Berteknologi Tinggi

Ini Rencana Besar Prabowo-Gibran Sulap ‘10 Kota’ Indonesia, jadi Kota dengan Industri Berteknologi Tinggi

3 tahun ago
Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Inspektorat Jatim

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Inspektorat Jatim

3 tahun ago
rusun

Jelang Idul Fitri, Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Trending

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

by Yacob Bastian
September 7, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

September 5, 2026
Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

September 4, 2026
SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

September 4, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026
  • Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2 September 6, 2026
  • Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan September 5, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.