JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

KPU Pacitan Umumkan Persyaratan Calon Perseorangan

Editor by Editor
Desember 4, 2019
in Politik & Pemerintahan
28
KPU Pacitan

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Pacitan (Jatimsmart.id) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Jawa Timur telah mengumumkan jadwal penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan tahun 2020.

Berdasar pengumuman KPU Pacitan Nomor: 304/PL.02.Pu/3501/KPU-Kab/XII/2019, dengan regulasi yang menjadi dasar adalah :

  1. Peraturan KPU No.3 Tahun 2017 tentang Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU No.15 Tahun 2017, tentang perubahan Peraturan KPU No.3 Tahun 2017.
  2. Peraturan KPU No.15 Tahun 2019, tentang tahapan. Program tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. sebagaimana telah diubah pada No.16 Tahun 2019 tentang tahapan.
  3. Keputusan KPU Kabupaten Pacitan No.103/HK.04.02.Kpt/KPU-Kab/IX.2019, tentang tahapan Program dan Jadwal, PILKADA 2020 dan di ubah Keputusan KPU No. 166/HK.04.02.Kpt/KPU-Kab/IX.2019.
  4. Keputusan KPU Pacitan No.105/HK.04.02.Kpt/KPU-Kab/X/2019, tentang jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran Calon Perseorangan pada Pilkada 2020.
  5. Surat KPU No. 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019, Perihal tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Tahun 2020.
  6. Surat KPU No. 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019, perihal Pedoman dalam jumlah DPT dan sebarannya.
  7. Surat KPU No. 2202/PL.02.2-SD/06/KPU/XI/2019, perihal perubahan jadwal Pengumuman Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan.

Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini mengatakan, dalam pengumuman telah dicantumkan bahwa pasangan calon perseorangan harus didukung paling sedikit 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT Pacitan diketahui sebanyak  471.061 pemilih. Sehingga  syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan ditetapkan sebanyak 40.041 pemilih.

“Dukungan pemilih tersebut harus tersebar di 50 persen dari 12 kecamatan di Pacitan atau sekurang-kurangnya  dari 7 kecamatan yang ada,” jelasnya.

Sedangkan penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan dibuka pada 19 Februari  hingga 23 Februari 2020. Waktu penyerahan pukul  08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir diterima pukul 08.00-24.00 WIB di kantor KPU Jl. Veteran nomor 66 Pacitan.

“sementara itu untuk Persyaratan dan formulir untuk calon perseorangan pada Pemilihan Bupati tahun 2020 dapat diunduh di website kab-pacitan.kpu.go.id atau dapat diambil langsung di kantor KPU Pacitan,” jelas Sulis Setyorini (jek.*)

Tags: KPU PacitanPilkada 2020
Editor

Editor

Related Posts

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Ekonomi

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

Maret 3, 2026
Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera
Ekonomi

Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Februari 28, 2026
Next Post
Lomba Cipta Jingle

Pemenang Lomba Cipta Jingle dan Maskot Pilkada 2020 KPU Pacitan

KONI

KONI Jatim Kirim Tim Psikolog untuk Pemulihan Psikologi Shalfa

Hujan disertai angin

Hujan Disertai Angin Landa 4 Desa di Kediri, Belasan Rumah Rusak

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Turun Sapa Warga Tempurejo Pasangan Fren Ingin Lanjutkan Program Kampung Keren

Turun Sapa Warga Tempurejo Pasangan Fren Ingin Lanjutkan Program Kampung Keren

2 tahun ago
Mulai Anak-Anak, Wartawan Hingga Ojol Ikuti Halal Bihalal Bareng Mas Dhito

Mulai Anak-Anak, Wartawan Hingga Ojol Ikuti Halal Bihalal Bareng Mas Dhito

1 tahun ago
BPNT

Kementerian Sosial Mendorong Percepatan Pencairan BPNT Secara Tunai

4 tahun ago
Petani dan PPL usai meninjau tanaman padi yang diserang hama tikus

Terserang Hama Tikus, Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Trending

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029
Olahraga

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

by Yacob Bastian
Juli 11, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Sinergi kuat terus ditunjukkan oleh KONI Kabupaten Kediri dan KONI Kota Kediri dalam mempersiapkan...

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.