JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Kapolres Pasuruan Ingatkan Masyarakat Tidak Produksi dan Jual Beli Petasan

Jatimsmart by Jatimsmart
Maret 29, 2023
in Hukum & Kriminal
498
Kapolres Pasuruan Ingatkan Masyarakat Tidak Produksi dan Jual Beli Petasan
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan (Jatimsmart.id) – Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengingatkan masyarakat agar tidak memproduksi atau bahkan memperjual belikan mercon alias petasan. Peringatan ini penting untuk disampaikan, mengingat baru-baru ini pihaknya mengamankan sebanyak 4 pelaku yang terbukti memproduksi petasan dalam jumlah banyak.

Bahkan, ada salah satu pelaku yang diketahui sengaja membuat petasan sampai mencapai 10 ribu batang dengan ukuran kecil. Serta beberapa temuan lain seperti potasium, belerang dan mesiu yang merupakan bahan dasar pembuatan petasan.

“Ada empat orang yang kami amankan karena kedapatan memproduksi petasan dalam jumlah yang lumayan banyak sampai 10 ribu batang,” kata Kapolres Senin (27/03/2023). 

 Menurut Kapolres, penggunaan petasan dianggap dapat menganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat karena dari ledakannya bisa membahayakan orang lain maupun pelaku itu sendiri.

“Kalau ledakannya besar bisa membahayakan keselamatan banyak orang. Termasuk sudah pasti orang yang membuatnya atau menyalakannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa sebelum mengamankan para pelaku pembuat petasan, Polres Pasuruan sudah melakukan mapping alias pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi sebagai sentra pembuatan petasan.

Dan hasilnya, para pelaku tersebut melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tutur, Gempol, Purwosari dan Puspo.

“Dulu sempat di Kecamatan Beji, tapi saat ini setelah kami sisir tidak ada. Justru di wilayah lain seperti Tutur, Gempol, Purwosari dan Puspo,” singkat Bayu.

Dengan diamankannya para pelaku serta barang bukti, Bayu menegaskan apabila terbukti memproduksi hingga memperjual belikan petasan, maka tersangka dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Ancaman hukumannya pun tak main-main, yakni 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Maka dari itu, kami meminta masyarakat untuk betul-betul memahami bahwa memproduksi petasan atau mercon jelas melanggar Undang-Undang. Mari kita jaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan tidak lagi menjual belikan petasan, mercon dan sejenisnya,” tegasnya. (red/kjt)

Tags: PasuruanPolres Pasuruan
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Next Post
Penyerahan Serentak LKPD Unaudited TA 2022

Penyerahan Serentak LKPD Unaudited TA 2022

Dinas Kominfo Jatim Gelar Rakor Penanganan Website dari Penyusupan Situs Judi Online

Dinas Kominfo Jatim Gelar Rakor Penanganan Website dari Penyusupan Situs Judi Online

Akhirnya! Warga Dusun Polay Situbondo Nikmati Listrik PLN

Akhirnya! Warga Dusun Polay Situbondo Nikmati Listrik PLN

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Polresta Malang Lakukan Trauma Healing Korban Covid-19

Polresta Malang Lakukan Trauma Healing Korban Covid-19

5 tahun ago
Gubernur BI Lantik 15 Pemimpin Baru Kantor Pusat dan Perwakilan BI

Gubernur BI Lantik 15 Pemimpin Baru Kantor Pusat dan Perwakilan BI

3 tahun ago
pesantren

Pengasuh Pondok Pesantren Kedunglo KH Abdul Latif Madjid Wafat

5 tahun ago
Guru PAUD Sebagai Agen Penggerak Jatim Bebas Stunting

Guru PAUD Sebagai Agen Penggerak Jatim Bebas Stunting

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.