JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Kapolres Pasuruan Ingatkan Masyarakat Tidak Produksi dan Jual Beli Petasan

Jatimsmart by Jatimsmart
Maret 29, 2023
in Hukum & Kriminal
498
Kapolres Pasuruan Ingatkan Masyarakat Tidak Produksi dan Jual Beli Petasan
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan (Jatimsmart.id) – Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengingatkan masyarakat agar tidak memproduksi atau bahkan memperjual belikan mercon alias petasan. Peringatan ini penting untuk disampaikan, mengingat baru-baru ini pihaknya mengamankan sebanyak 4 pelaku yang terbukti memproduksi petasan dalam jumlah banyak.

Bahkan, ada salah satu pelaku yang diketahui sengaja membuat petasan sampai mencapai 10 ribu batang dengan ukuran kecil. Serta beberapa temuan lain seperti potasium, belerang dan mesiu yang merupakan bahan dasar pembuatan petasan.

“Ada empat orang yang kami amankan karena kedapatan memproduksi petasan dalam jumlah yang lumayan banyak sampai 10 ribu batang,” kata Kapolres Senin (27/03/2023). 

 Menurut Kapolres, penggunaan petasan dianggap dapat menganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat karena dari ledakannya bisa membahayakan orang lain maupun pelaku itu sendiri.

“Kalau ledakannya besar bisa membahayakan keselamatan banyak orang. Termasuk sudah pasti orang yang membuatnya atau menyalakannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa sebelum mengamankan para pelaku pembuat petasan, Polres Pasuruan sudah melakukan mapping alias pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi sebagai sentra pembuatan petasan.

Dan hasilnya, para pelaku tersebut melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tutur, Gempol, Purwosari dan Puspo.

“Dulu sempat di Kecamatan Beji, tapi saat ini setelah kami sisir tidak ada. Justru di wilayah lain seperti Tutur, Gempol, Purwosari dan Puspo,” singkat Bayu.

Dengan diamankannya para pelaku serta barang bukti, Bayu menegaskan apabila terbukti memproduksi hingga memperjual belikan petasan, maka tersangka dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Ancaman hukumannya pun tak main-main, yakni 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Maka dari itu, kami meminta masyarakat untuk betul-betul memahami bahwa memproduksi petasan atau mercon jelas melanggar Undang-Undang. Mari kita jaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan tidak lagi menjual belikan petasan, mercon dan sejenisnya,” tegasnya. (red/kjt)

Tags: PasuruanPolres Pasuruan
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berita

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
Penyerahan Serentak LKPD Unaudited TA 2022

Penyerahan Serentak LKPD Unaudited TA 2022

Dinas Kominfo Jatim Gelar Rakor Penanganan Website dari Penyusupan Situs Judi Online

Dinas Kominfo Jatim Gelar Rakor Penanganan Website dari Penyusupan Situs Judi Online

Akhirnya! Warga Dusun Polay Situbondo Nikmati Listrik PLN

Akhirnya! Warga Dusun Polay Situbondo Nikmati Listrik PLN

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

QRIS Ukir Prestasi di Asia Pasifik Dalam Inovasi Efisiensi Operasional

QRIS Ukir Prestasi di Asia Pasifik Dalam Inovasi Efisiensi Operasional

3 tahun ago
padi

Mas Dhito Panen Padi Organik di Gurah Kabupaten Kediri

6 tahun ago
Paus Kepala Melon

Terdampar di Pantai Sine Tulungagung, Paus Kepala Melon Mati

5 tahun ago
Sidang

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri

Peringati Hut Ke-81 TNI, Kodim 0809/Kediri Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di SLG

Polres Kediri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Lereng Gunung Kelud

Trending

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara
Peristiwa

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

by Yacob Bastian
September 26, 2026
0

Mojokerto (Jatimsmart.id) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI...

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

September 26, 2026
Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

September 25, 2026
Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

September 23, 2026
DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

September 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara September 26, 2026
  • Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri September 26, 2026
  • Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung September 25, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.