JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Kapolres Pasuruan Ingatkan Masyarakat Tidak Produksi dan Jual Beli Petasan

Jatimsmart by Jatimsmart
Maret 29, 2023
in Hukum & Kriminal
498
Kapolres Pasuruan Ingatkan Masyarakat Tidak Produksi dan Jual Beli Petasan
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan (Jatimsmart.id) – Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengingatkan masyarakat agar tidak memproduksi atau bahkan memperjual belikan mercon alias petasan. Peringatan ini penting untuk disampaikan, mengingat baru-baru ini pihaknya mengamankan sebanyak 4 pelaku yang terbukti memproduksi petasan dalam jumlah banyak.

Bahkan, ada salah satu pelaku yang diketahui sengaja membuat petasan sampai mencapai 10 ribu batang dengan ukuran kecil. Serta beberapa temuan lain seperti potasium, belerang dan mesiu yang merupakan bahan dasar pembuatan petasan.

“Ada empat orang yang kami amankan karena kedapatan memproduksi petasan dalam jumlah yang lumayan banyak sampai 10 ribu batang,” kata Kapolres Senin (27/03/2023). 

 Menurut Kapolres, penggunaan petasan dianggap dapat menganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat karena dari ledakannya bisa membahayakan orang lain maupun pelaku itu sendiri.

“Kalau ledakannya besar bisa membahayakan keselamatan banyak orang. Termasuk sudah pasti orang yang membuatnya atau menyalakannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa sebelum mengamankan para pelaku pembuat petasan, Polres Pasuruan sudah melakukan mapping alias pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi sebagai sentra pembuatan petasan.

Dan hasilnya, para pelaku tersebut melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tutur, Gempol, Purwosari dan Puspo.

“Dulu sempat di Kecamatan Beji, tapi saat ini setelah kami sisir tidak ada. Justru di wilayah lain seperti Tutur, Gempol, Purwosari dan Puspo,” singkat Bayu.

Dengan diamankannya para pelaku serta barang bukti, Bayu menegaskan apabila terbukti memproduksi hingga memperjual belikan petasan, maka tersangka dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Ancaman hukumannya pun tak main-main, yakni 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Maka dari itu, kami meminta masyarakat untuk betul-betul memahami bahwa memproduksi petasan atau mercon jelas melanggar Undang-Undang. Mari kita jaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan tidak lagi menjual belikan petasan, mercon dan sejenisnya,” tegasnya. (red/kjt)

Tags: PasuruanPolres Pasuruan
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Penyerahan Serentak LKPD Unaudited TA 2022

Penyerahan Serentak LKPD Unaudited TA 2022

Dinas Kominfo Jatim Gelar Rakor Penanganan Website dari Penyusupan Situs Judi Online

Dinas Kominfo Jatim Gelar Rakor Penanganan Website dari Penyusupan Situs Judi Online

Akhirnya! Warga Dusun Polay Situbondo Nikmati Listrik PLN

Akhirnya! Warga Dusun Polay Situbondo Nikmati Listrik PLN

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Kepala Desa

746 Orang Ajukan Surat Keterangan Bebas Pidana untuk Pencalonan Kepala Desa

7 tahun ago
covid

Pemerintah Salurkan Kembali Bansos Covid-19, Pemprov Jatim Tekankan Skema Traffic Penyalurannya

6 tahun ago
luka

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Penuh Luka di Parit Kediri

5 tahun ago
Banjir di Trenggalek

Fenomena Madden Julian Oscillation, Penyebab Banjir di Jawa Timur

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Mas Dhito Dorong Peserta PBK di Kediri Miliki Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

Mas Dhito Ajak Perkuat Toleransi Lewat Pagelaran Sastra Saraswati Sewana Yatra di Tegowangi

Dewi Anggraeni Terpilih Aklamasi, Pimpin FSI Kabupaten Kediri 2026-2030

Dukung Pendidikan Inklusif, Mas Dhito Kawal Implementasi Program Sekolah Rakyat

Trending

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar
Seni & Budaya

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

by Yacob Bastian
Juli 24, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - Wedding Festival Kota Angin #3 sukses digelar di Gedung Mpu Sindok, Kabupaten Nganjuk. Memasuki...

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Juli 21, 2026
Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Juli 21, 2026
Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Juli 18, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar Juli 24, 2026
  • Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik Juli 22, 2026
  • Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan Juli 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.