JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Buka Tambak Udang di Pesisir Pantai Cengkrong, Dua Orang Jadi Tersangka

Editor by Editor
Desember 2, 2020
in Hukum & Kriminal
9
pesisir

Tersangka Pembuka Tambak Udang di Pesisir Pantai Cengkrong Diamankan

Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek menetapkan dua tersangka, dalam kasus pengrusakan lingkungan hutan di pesisir pantai Cengkrong, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Dua orang tersangka diketahui berinisial GYN (49) dan SKR (50), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Tersangka terbukti melakukan pengrusakan lingkungan hutan dengan modus membuka tambak udang Vanemai, tepat di pesisir pantai.

Wakapolres Trenggalek Kompol Mujito menjelaskan dalam kasus ini mereka melibatkan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Polisi juga menggunakan hasil uji laboratorium itu sebagai salah satu rujukannya.

BACA JUGA:

  • Jalani Rekonstruksi, 7 Tersangka Penganiayaan Maut di Tulungagung Peragakan 57 Adegan
  • Bea Cukai Kediri Bakar Rokok dan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
  • Polisi Dalami Temuan Produsen Kosmetik Diduga Ilegal di Kos-kosan Kediri

“Sebelumnya kita sudah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi tambak udang, hasil uji laboratoriumnya membuktikan terjadi kerusakan lingkungan hidup,” ujarnya, Rabu (2/12).

pesisir
Tambak Udang di Pesisir Pantai Cengkrong

Dalam menjalankan usaha tambak udang ini, tersangka SGN berperan sebagai inisiator atau penggagas. Selanjutnya SGN menggandeng tersangka SKR sebagai pemodal dan penyedia sarana serta prasarana yang dibutuhkan. Namun tersangka melakukan kesalahan fatal, sebab lokasi yang dipilih masuk kawasan hutan Perhutani dan dilakukan secara ilegal.

“Lokasi tersebut dilindungi oleh undang-undang dan tidak diperbolehkan untuk izin usaha apapun. Tapi tersangka mengaku sudah mengajukan izin namun tidak disetujui dan tetap menjalankan usaha tambak udangnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:

  • Denda dan Penjara Ancam Pelanggar Protokol Kesehatan di Blitar
  • Pengepul Benur Ilegal di Trenggalek Kembali Ditangkap
  • Satpol PP Jatim Tangani Penambangan Pasir Ilegal di Tulungagung

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 98 dan/atau Pasal 99 Undamg-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. Kerusakan lingkungan ini juga menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp 3 Milyar.

“Kita masih kembangkan kasus ini untuk melihat ada tidaknya tersangka lain,” pungkasnya. (pam/ydk)

Tags: ilegalpelanggarantambak
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Black

IPHI Sesalkan Black Campaign di Media Sosial Jelang Coblosan

ttg

Lomba TTG, Munculkan Ide dan Inovasi Baru Untuk Masyarakat

nota

Perkuat Pengawasan, Gubernur Khofifah bersama Kepala Perwakilan BPKP Tandatangani Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

komunitas Pecinta Kereta Api

Para Pecinta Kereta Api Turut Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan KA

7 tahun ago
Desa Purwokerto

Menang PTUN, Fitra Dilantik Jadi Kaur Perencanaan Desa Purwokerto

6 tahun ago
Emil Dardak saat menyanyikan lagu untuk istrinya, Arumi Bachsin.

Arumi Bachsin Akui Bakal Kangen Pantai dan Kuliner Trenggalek

7 tahun ago
Gowes Gemilang Bareng Masyarakat Sidoarjo Sambut Porprov Jatim VIII

Gowes Gemilang Bareng Masyarakat Sidoarjo Sambut Porprov Jatim VIII

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar,Komitmen Perbaikan Menyeluruh

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

Trending

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Berita

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

by Editor
Juli 2, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi...

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Juli 1, 2026
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Juni 29, 2026
Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Juni 27, 2026
Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Juni 26, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan Juli 2, 2026
  • DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Juli 1, 2026
  • Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas Juni 29, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.