JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

BNN Kabupaten Kediri Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota

Editor by Editor
Oktober 31, 2019
in Hukum & Kriminal
22
BNN Kabupaten Kediri

RINGKUS: BNN Kabupaten Kediri merilis dua pengedar sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, membekuk kuli bangunan yang sekaligus sebagai pengedar sabu jaringan antar kota.

Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP L. Dewi Indarwati Amk. SH., MM, mengatakan, penangkapan pria berinisial EP (28) ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis 31 Oktober 2019.

“Pengamanan EP, dilakukan di Desa Damarwulan Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Kamis pada pukul 00.30 WIB,” katanya dalam rilis di Kantor BNN Kabupaten Kediri, Kamis (31/10).

Penangkapan EP menurut AKBP. Dewi setelah Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Bersama pelaku, BNN menyita barang bukti, 8 paket narkotika jenis sabu yang dimasukan dalam klip plastik dengan berat total 2,06 gram.

Selain itu, didapati pula barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300.000 diduga hasil penjualan, 1 buah ATM BRI, dan handphone sebagai alat transaksi.

Tak berhenti disitu, petugas yang melakukan penggeledahan di rumah EP juga menemukan barang bukti 1 buah botol plastik berisi pil LL sebanyak 119 butir. Dan sejumlah peralatan pengemasan narkoba sebelum diedarkan.

Selanjutnya, Tim Pemberantasan juga melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan tersangka, petugas menangkap pria berinisial DS. Tepatnya, di depan warung pinggir jalan raya Kandangan Kabupaten Kediri.

“Pada saat ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti yang disimpan di dalam jok sepeda motor. 5 buah paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus klip plastik dengan berat total 4,90 gram. EP dapat barang dari DS ini,” terang AKBP. Dewi.

Pada DS petugas juga menemukan 1 bungkus plastik yang berisi pil LL sebanyak 501 butir dirumahnya.

Untuk mempertangunggjawabkan perbuatannya, EP dan DS disangkakan UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

“Kita masih akan kembangkan ke jaringan diatasnya,” pungkasnya. (ydk) 

Tags: BNN Kabupaten KedirinarkotikaTim Pemberantasan Narkoba
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Jadwal Kereta Api

Mulai 1 Desember 2019, Jadwal Kereta Api Berubah

Pelaku pembunuhan

Setahun Buron, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditangkap

PSBK Kota Blitar

PSBK Kota Blitar Targetkan Curi Poin di Kandang Persik Kendal

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Serunya Ibu-ibu di Tulungagung Berlatih Liang-Liong

Serunya Ibu-ibu di Tulungagung Berlatih Liang-Liong

7 tahun ago
Pemkot Buka Vaksinasi Lagi, E-Tiket Langsung Ludes dalam 2 Jam

Pemkot Buka Vaksinasi Lagi, E-Tiket Langsung Ludes dalam 2 Jam

5 tahun ago
Rp4,9 Triliun Disiapkan BI Kediri untuk Layanan Penukaran Uang Lebaran 2025

Rp4,9 Triliun Disiapkan BI Kediri untuk Layanan Penukaran Uang Lebaran 2025

1 tahun ago
Raker Dengan Dishub, Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar Bahas Tentang Perlintasan KA

Raker Dengan Dishub, Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar Bahas Tentang Perlintasan KA

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Kediri Apresiasi Semangat Petani Muda dalam Gertek 2026

Trending

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

by Jatimsmart
Juli 13, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP...

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Juli 11, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian Juli 13, 2026
  • DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK Juli 12, 2026
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.