JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

BNN Kabupaten Kediri Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota

Editor by Editor
Oktober 31, 2019
in Hukum & Kriminal
22
BNN Kabupaten Kediri

RINGKUS: BNN Kabupaten Kediri merilis dua pengedar sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, membekuk kuli bangunan yang sekaligus sebagai pengedar sabu jaringan antar kota.

Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP L. Dewi Indarwati Amk. SH., MM, mengatakan, penangkapan pria berinisial EP (28) ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis 31 Oktober 2019.

“Pengamanan EP, dilakukan di Desa Damarwulan Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Kamis pada pukul 00.30 WIB,” katanya dalam rilis di Kantor BNN Kabupaten Kediri, Kamis (31/10).

Penangkapan EP menurut AKBP. Dewi setelah Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Bersama pelaku, BNN menyita barang bukti, 8 paket narkotika jenis sabu yang dimasukan dalam klip plastik dengan berat total 2,06 gram.

Selain itu, didapati pula barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300.000 diduga hasil penjualan, 1 buah ATM BRI, dan handphone sebagai alat transaksi.

Tak berhenti disitu, petugas yang melakukan penggeledahan di rumah EP juga menemukan barang bukti 1 buah botol plastik berisi pil LL sebanyak 119 butir. Dan sejumlah peralatan pengemasan narkoba sebelum diedarkan.

Selanjutnya, Tim Pemberantasan juga melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan tersangka, petugas menangkap pria berinisial DS. Tepatnya, di depan warung pinggir jalan raya Kandangan Kabupaten Kediri.

“Pada saat ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti yang disimpan di dalam jok sepeda motor. 5 buah paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus klip plastik dengan berat total 4,90 gram. EP dapat barang dari DS ini,” terang AKBP. Dewi.

Pada DS petugas juga menemukan 1 bungkus plastik yang berisi pil LL sebanyak 501 butir dirumahnya.

Untuk mempertangunggjawabkan perbuatannya, EP dan DS disangkakan UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

“Kita masih akan kembangkan ke jaringan diatasnya,” pungkasnya. (ydk) 

Tags: BNN Kabupaten KedirinarkotikaTim Pemberantasan Narkoba
Editor

Editor

Related Posts

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berita

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
Jadwal Kereta Api

Mulai 1 Desember 2019, Jadwal Kereta Api Berubah

Pelaku pembunuhan

Setahun Buron, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditangkap

PSBK Kota Blitar

PSBK Kota Blitar Targetkan Curi Poin di Kandang Persik Kendal

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru

2 tahun ago
Literasi Digital

Khofifah Ingatkan Pentingnya Literasi Digital dan Media Bagi Masyarakat

7 tahun ago
Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

2 bulan ago
bantuan pendidikan

Tak Ingin Ada Warga Kediri Putus Sekolah, Mas Dhito Kembali Kucurkan Bantuan Pendidikan

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Trending

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Berita

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

by Editor
Oktober 2, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi dan konsolidasi organisasi di ruang digital....

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

September 30, 2026
Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

September 30, 2026
RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

September 30, 2026
Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

September 29, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026 Oktober 2, 2026
  • Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026 September 30, 2026
  • Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai September 30, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.