JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

BNN Kabupaten Kediri Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota

Editor by Editor
Oktober 31, 2019
in Hukum & Kriminal
22
BNN Kabupaten Kediri

RINGKUS: BNN Kabupaten Kediri merilis dua pengedar sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, membekuk kuli bangunan yang sekaligus sebagai pengedar sabu jaringan antar kota.

Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP L. Dewi Indarwati Amk. SH., MM, mengatakan, penangkapan pria berinisial EP (28) ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis 31 Oktober 2019.

“Pengamanan EP, dilakukan di Desa Damarwulan Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Kamis pada pukul 00.30 WIB,” katanya dalam rilis di Kantor BNN Kabupaten Kediri, Kamis (31/10).

Penangkapan EP menurut AKBP. Dewi setelah Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Bersama pelaku, BNN menyita barang bukti, 8 paket narkotika jenis sabu yang dimasukan dalam klip plastik dengan berat total 2,06 gram.

Selain itu, didapati pula barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300.000 diduga hasil penjualan, 1 buah ATM BRI, dan handphone sebagai alat transaksi.

Tak berhenti disitu, petugas yang melakukan penggeledahan di rumah EP juga menemukan barang bukti 1 buah botol plastik berisi pil LL sebanyak 119 butir. Dan sejumlah peralatan pengemasan narkoba sebelum diedarkan.

Selanjutnya, Tim Pemberantasan juga melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan tersangka, petugas menangkap pria berinisial DS. Tepatnya, di depan warung pinggir jalan raya Kandangan Kabupaten Kediri.

“Pada saat ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti yang disimpan di dalam jok sepeda motor. 5 buah paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus klip plastik dengan berat total 4,90 gram. EP dapat barang dari DS ini,” terang AKBP. Dewi.

Pada DS petugas juga menemukan 1 bungkus plastik yang berisi pil LL sebanyak 501 butir dirumahnya.

Untuk mempertangunggjawabkan perbuatannya, EP dan DS disangkakan UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

“Kita masih akan kembangkan ke jaringan diatasnya,” pungkasnya. (ydk) 

Tags: BNN Kabupaten KedirinarkotikaTim Pemberantasan Narkoba
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
Jadwal Kereta Api

Mulai 1 Desember 2019, Jadwal Kereta Api Berubah

Pelaku pembunuhan

Setahun Buron, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditangkap

PSBK Kota Blitar

PSBK Kota Blitar Targetkan Curi Poin di Kandang Persik Kendal

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Jatim Fest 2023 Beri Penguatan dan Dorong UMKM Naik Kelas

Jatim Fest 2023 Beri Penguatan dan Dorong UMKM Naik Kelas

3 tahun ago
Shalfa

Kecam Tudingan Soal Keperawanan, Walikota Kediri Pulangkan Shalfa Avrila

6 tahun ago
Dari Titik Nol Kilometer, Peringatan HUT RI di Perbatasan RI-PNG Berlangsung Meriah

Dari Titik Nol Kilometer, Peringatan HUT RI di Perbatasan RI-PNG Berlangsung Meriah

3 tahun ago
Diduga Cemari Lingkungan, Aktivis Laporkan Pembuangan Limbah Pabrik ke Polres Nganjuk

Diduga Cemari Lingkungan, Aktivis Laporkan Pembuangan Limbah Pabrik ke Polres Nganjuk

2 bulan ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.