JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Bejat! Pria Setengah Abad Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Editor by Editor
September 18, 2019
in Hukum & Kriminal
25
Setubuhi gadis

Tumijan saat diamankan polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Tumijan, warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini sungguh tak tau diri. Diusianya yang lebih dari setengah abad, ia justru tega setubuhi gadis di bawah umur hingga hamil. Atas kelakuan bejatnya itu, kini ia harus mendekam di jeruji besi Mapolres Kediri. Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan laporan atas tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban adalah AP (17) salah satu pelajar bekerbutuhan khusus di Kabupaten Kediri yang kini tengah hamil 5  bulan.

Peristiwa tersebut dilakukan Tumijan pada Januari lalu di rumah pelaku. Pada saat itu sekitar pukul 16.00 WIB, AP bermain ke rumah Tumijan. Saat korban masuk ke dalam kamar, terbesit dibenak Tumijan untuk memeluk korban.

baca juga :

  • Cabuli Puluhan Bocah, Predator di Tulungagung Diamankan Polda Jatim
  • Predator Asal Tulungagung Akui Korbannya Mencapai 50 Anak
  • Nangis Ngaku Khilaf, Saat Dibekuk Usai Cabuli Anak Tiri

“Pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban hingga beberapa kali,” kata Iptu Purnomo. Rabu (18/9)

Aksi bejat yang dilakukan Tumijan akhirnya terbongkar oleh pihak keluarga saat mengetahui ada perubahan pada tubuh AP. Saat itu diketahui AP sedang mengandung. Ketika ditanya oleh kedua orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh Tumijan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kediri. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

“Tersangka saat ini kita amankan di Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kita amankan barang bukti pakaian milik korban, dua buah celana dan hasil visum yang membuktikan adanya kerusakan pada alat kelamin korban,” pungkas Iptu Purnomo. (ydk)

Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
Kosmetik Ilegal

Polisi Dalami Temuan Produsen Kosmetik Diduga Ilegal di Kos-kosan Kediri

kecelakaan

Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Jalur KA Tinggi, PT. KAI Lakukan Sosialisasi

komunitas Pecinta Kereta Api

Para Pecinta Kereta Api Turut Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan KA

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Mas Dhito Berencana Renovasi Masjid Agung An Nuur Pare Tahun Depan

Mas Dhito Berencana Renovasi Masjid Agung An Nuur Pare Tahun Depan

3 tahun ago
Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

12 bulan ago
Mas Dhito Instruksikan Pengecekan Beton Penutup Gorong-gorong 

Mas Dhito Instruksikan Pengecekan Beton Penutup Gorong-gorong 

3 tahun ago
Komitmen Pemprov Jatim Antisipasi Gangguan Perayaan Pergantian Tahun

Komitmen Pemprov Jatim Antisipasi Gangguan Perayaan Pergantian Tahun

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.