JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Jalur KA Tinggi, PT. KAI Lakukan Sosialisasi

Editor by Editor
September 18, 2019
in Berita
18
kecelakaan

Sosialisasi keselamatan PT KAI Daop 7 Madiun di Perlintasan Sebidang Jalur KA jl Hayam Wuruk Kota Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA. Hal ini dilakukan, seiring tingginya jumlah kecelakaan di perlintasan kereta api. Akibat kurang sadarnya para pengendara untuk mematuhi rambu yang ada. Rabu (18/9)

Sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari FGD (Focus Group Discussion) bertajuk ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?’ yang telah dilaksanakan di Jakarta, pada 6 September lalu.

Kegiatan FGD tersebut melahirkan piagam Komitmen bersama yang ditandatangani oleh DPR RI, Kemenhub, Kemendagri, Bappenas, KNKT, POLRI, KAI, dan Jasa Raharja. Piagam tersebut menyatakan bahwa para pihak-pihak terkait berkomitmen untuk; Melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang mengatur dan, atau terkait perlintasan sebidang. Melakukan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai kewenangannya. Melakukan kegiatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai tugas dan kewenangannya.

Selama ini perlintasan sebidang merupakan salah satu titik yang sering terjadi kecelakaan. Melihat fakta tersebut, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun bersama instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi di Perlintasan Sebidang diantaranya JPL 285 Km 187+1,2 di Dandangan antara Kediri-Susuhan Kediri, JPL 286A KM 187+8,9 di Singosari antara Kediri-Susuhan Kediri, dan JPL.287 KM 189+3,4 di Karangrejo antara Kediri-Susuhan Kabupaten Kediri.

Wisnu Pramudyo Vice President Daop 7 Madiun mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api.

“Perlu diketahui perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan. Yaitu, terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang,” kata Wisnu.

Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”

Daop 7 Madiun mencatat berdasarkan data terupdate tanggal 30 Agustus 2019 terdapat 268 perlintasan sebidang yang resmi dan 8 perlintasan sebidang yang tidak resmi. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 47 perlintasan.

Wisnu menuturkan, selama tahun 2019, di wilayah Daop 7 Madiun berdasarkan data terupdate sampai 16 September 2019, telah terjadi 36 kali kecelakaan yang mengakibatkan 15 nyawa melayang sia-sia. Salah satu penyebabnya, para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.

Selain itu pada Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa “Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib; Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain; Mendahulukan kereta api, dan; Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.”

Meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator, namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan normalisasi pada jalur-jalur perlintasan yang tidak resmi, pentahapannya adalah melakukan sosialisasi dan hingga menutup perlintasan liar atau tanpa ijin bersama pihak berwenang.

“Total sebanyak 84 perlintasan tidak resmi telah ditutup dari tahun 2018 – Juni 2019. Pada prosesnya langkah yang dilakukan adalah demi keselamatan namun kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat, dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah,” pungkas Wisnu. (ad/ydk)

Tags: DAOP 7 MadiunPerlintasan Sebidang Jalur KAPT. KAI
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan
Pemerintah Daerah

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026
Pemerintah Daerah

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
Next Post
komunitas Pecinta Kereta Api

Para Pecinta Kereta Api Turut Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan KA

Karhutla

Polres Kediri Patroli Kawasan Hutan, Antisipasi Karhutla

limbah rumah tangga

Sampah Plastik dan Limbah Rumah Tangga Cemari Kali Ngrowo Tulungagung

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

layanan publik

Pemprov Jatim Bersama Ombudsman Koordinasikan Pengawasan dan Pelaksanaan Layanan Publik

5 tahun ago

Pahamkan Gejala Menopause pada Wanita di Kediri, Melalui Seminar Kesehatan

7 tahun ago
VP Daop 7 Madiun Heri Siswanto (seragam biru) saat mengecek tingkat pelayanan di Stasiun Kediri

KAI Daop 7 Madiun Cek Pelayanan di Stasiun Kediri

8 tahun ago
Sampah Liar di Kecamatan Pucuk Lamongan Mulai Ditertibkan

Sampah Liar di Kecamatan Pucuk Lamongan Mulai Ditertibkan

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Perubahan Desil Warga Jadi Perhatian, Bupati Dhito Minta Camat Aktif Pantau Warga

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Trending

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

by Yacob Bastian
Agustus 13, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum APBD...

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Agustus 5, 2026
Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Agustus 5, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan Agustus 13, 2026
  • Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan Agustus 11, 2026
  • Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026 Agustus 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.