JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Amankan 5 Pelaku Suap Pilkades, Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kupon Sembako

Editor by Editor
Oktober 30, 2019
in Hukum & Kriminal
20
Pilkades

SUAP: Lima pelaku suap Pilkades yang diamankan Polres Kediri Kota.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Satgas Anti Money Politic dan Anti Botoh Polres Kediri Kota, membekuk lima pelaku suap untuk mendukung calon tertentu dalam Pilkades serentak di Kabupaten Kediri. Selain pelaku, Polisi menyita ratusan amplop berisi uang tunai Rp. 100 ribu dan lembaran kupon sembako..

Lima pelaku suap yang ditangkap anggota Satgas Polres Kediri Kota ini masing-masing adalah Suprapto, Heri Pritanto dan Impron warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen serta Sugiono dan Jumino warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan.

Polisi meringkus para pelaku dari dua Desa yang berbeda. Suprapto, Heri Pritanto dan Impron dȋringkus didesanya karena kedapatan membagikan uang senilai Rp. 100 ribu didalam amplop untuk mengarahkan warga memilih salah satu calon Kepala Desa.

Sedangkan Sugiono dan Jumino juga ditangkap dȋ desanya setelah kedapatan memberikan kupon, untuk mencoblos salah satu calon Kepala Desa setempat. Pelaku menjanjikan jika Cakades tersebut terpilih, kupon itu bisa ditukarkan untuk mengambil beras sebanyak 10 Kilogram.

“Amplop berisi Rp. 100 ribu telah diserahkan pada calon pemilih di Desa Sidomulyo. Yang bersangkutan memberi imbalan uang ini apabila pemilih akan memilih calon yang dipilih tersangka,” kata AKBP. Miko Indrayana, dalam rilis di Mapolres Kediri Kota. Rabu (30/10).

Lebih lanjut, dari kasus suap Pilkades ini Polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 207 amplop berisi uang Rp. 100 ribu, dan 5 lembar kupon sembako.

Sementara itu terkait asal-usul uang tersebut dan kemungkinan mengembang ke salah satu Cakades, berdasarkan pengakuan tersangka hal itu murni dari mereka secara pribadi. Tak ada suruhan dari sang calon Kepala Desa.

“Tersangka mengakui (uang) milik tersangka. Meski ada hubungan keluarga, tersangka mengakui uang yang diberikan merupakan hasil kerja tersangka sebagai TKI,” imbuhnya.

Terkait ancaman bagi pelaku, AKBP Miko mengaku akan menerapkan pasal yang berbeda sesuai modus operandinya. Yakni Pasal 149 Junto 55 KUHP dan Pasal 53 Junto Pasal 149 serta Pasal 55 KUHP, tentang suap dan tindakan kejahatan untuk melawan peraturan yang sudah ada. Akibat perbuatanya, para pelaku dikenakan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

“Karena ancaman hukumannya 9 bulan, dibawah 5 tahun pihak penyidik tidak melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka,” pungkasnya.

Meski demikian, Polres Kediri Kota memastikan proses penyidikan tetap terus berjalan hingga persidangan nanti. Saat ini tersangka dikenakan wajib lapor ke Kantor Polres Kediri Kota. (ad/ydk)

Tags: Money PoliticPilkades KediriPolres Kediri KotaSuap Pilkades
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
Daop VII

Lima Perjalanan KA di Daop VII Alami Kelambatan Akibat Switch Over

PJB

Kementrian ESDM Dorong PT. PJB Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Polres Lumajang

Polres Lumajang Digugat Praperadilan dan Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

rapid

Rayakan Hari Ibu, Tim PKK Kabupaten Kediri Adakan Rapid Test Gratis

6 tahun ago
Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Jajaran Polda Jatim

Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Jajaran Polda Jatim

3 tahun ago
Benteng Pendem Van Den Bosch

Menikmati Nuansa Klasik Benteng Pendem Van Den Bosch Ngawi

7 tahun ago
antigen

Hari Pertama Masuk Usai Lebaran, Ratusan ASN Jalani Rapid Test

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.