JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polres Lumajang Digugat Praperadilan dan Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Editor by Editor
Oktober 30, 2019
in Hukum & Kriminal
20
Polres Lumajang

M. Solihin HD, SH (bawa berkas) bersama rekannya usai mendaftarkan gugatan Praperadilan di PN Kabupaten Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Tim Cobra, Satreskrim Polres Lumajang diPraperadilkan dan dituntut ganti rugi sebesar Rp 100 Miliar, oleh Gita Hartanto dan Hendri Faizal. Melalui Kuasa Hukumnya gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Rabu (30/10).

Kuasa Hukum Gita, M. Solihin HD, SH bersama rekannya mendaftarkan permohonan gugatan Praperadilan di PN Kabupaten Kediri. Permohonan itu diterima pihak Panitera Pengadilan. Sidang diperkirkan akan digelar dua pekan kedepan.

“Kami datang kesini dalam rangka mengajukan permohonan Praperadilan tentang penyitaan penggeledahan yang dilakukan oleh Polres Lumajang. Kaitannya dengan barang-barang yang disita milik atas nama Gita Hartanto (pemohon I) dan atas nama Hendi Faisal (pemohon II),” kata Solihin HD, SH.

Materi gugatan tersebut, lanjut Solikin HD, tertuju pada Kasat Reskrim Polres Lumajang, Jawa Timur. Isinya tentang sah atau tidaknya tindakan penggeledahan dan penyitaan barang, pada 3 Oktober 2019 lalu yang dilakukan Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang.

Saat itu Tim Cobra menggeledah dan menyita barang milik Gita Hartanto dan Hendri Faizal di rumahnya di Dusun Cangkring, RT 2 RW 3 Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan pengembangan kasus PT. Amoeba Internasional yang diduga melakukan penipuan berkedok bisinis Multi Level Marketing (MLM) di kawasan Lumajang, Jawa Timur.

Menurut Solihin, tindakan Satreskrim Polres Lumajang dengan menyita barang-barang milik kliennya sudah menyalahi prosedur hukum acara pidana. Sebab, barang-barang itu tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Polres Lumajang.

“Barang buktinya banyak, ada 25 item. Salah satunya ada Hp, flashdisk dan laptop yang semua itu adalah milik pemohon II yang bekerja menjadi Direktur PT Akademi Wirausaha Indonesia. Dan barang ini tidak ada hubungannya dengan barang bukti perkara yang saat ini ditangani Polres Lumajang,” terang Solihin.

Lebih lanjut, menurut Solikin kasus ini seakan dipaksakan oleh Satreskrim Polres Lumajang. Sebab, berdasarkan berita acara kasus tindak pidana perdagangan dengan sistem Multi Level Marketing (MLM) atas nama Gita Hartanto tanpa dilengkapi izin berupa SIUPL yang ditangani Polda Jawa Timur sudah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sejak tahun 2017 silam.

Bahkan penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap tindak pidana penerapan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang atas nama Gita Hartanto, direktur PT Amoeba Internasional, juga dihentikan. Karena bukan merupakan tindak pidana.

“Mengapa kami ajukan Praperadilan, sebab perkara yang ditangani oleh pihak penyidik hal ini Polres Lumajang sebelumnya pernah ditangani oleh pihak Mabes Polri dan Polda Jawa Timur dan keduanya telah menghentikan perkara ini. Pertanyaan kami, dasar apa pihak Polres Lumajang melakukan penyelidikan. Artinya disini ada upaya secara paksa yang di luar prosedur hukum acara yang dilanggar sendiri oleh penyidik,” jelasnya.

Atas dasar hal itu dalam permohonan gugatannya, Solihin meminta PN Kabupaten Kediri menghukum termohon gugatan dan mengembalikan barang sitaan tersebut. Serta menuntut ganti rugi material sebesar Rp 100 Miliar.

“Dari kejadian ini selama tiga bulan terakhir perusahaan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kita minta mereka membayar ganti rugi material Rp 100 miliar,” tegasnya.

Sementara diketahui, Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang melakukan pengembangan kasus PT. Amoeba Internasional yang diduga melakukan penipuan berkedok bisinis Multi Level Marketing (MLM) di Lumajang, Jawa Timur. Dalam kasus itu PT Amoeba Internasional mendistribusikan barang menggunakan brand Q-Net. Atas kasus itu polisi juga menggeledah beberapa rumah atau kantor Q-Net di beberapa daerah. Polisi menduga PT Amoeba Internasional menjadi pendukung sistem operasional PT QN International Indonesia (Q-Net). (ydk)

Tags: MLMPolres LumajangPraperadilanPT AmoebaTim Cobra
Editor

Editor

Related Posts

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Next Post
GPI

Gelar Unjuk Rasa, GPI Blitar Raya Tuntut Penghapusan Perda Retribusi Parkir

Natal dan Tahun Baru

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Bulog Siapkan 631 Ribu Ton Beras

BNN Kabupaten Kediri

BNN Kabupaten Kediri Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan Kecam Keras Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, Desak Aparat Usut Tuntas

1 tahun ago
Bantuan beras

Pemkab Kediri Kirim Bantuan Beras untuk 3.369 Warga di Ngadiluwih

6 tahun ago
HUT Bhayangkara Polri ke 73, Polres Blitar Gelar Pertandingan Bulu Tangkis Gembira

HUT Bhayangkara Polri ke 73, Polres Blitar Gelar Pertandingan Bulu Tangkis Gembira

7 tahun ago
kediri

Dukung Desa Wisata, Mas Dhito Bantu Perbaikan Akses Jalan ke Goa Jegles

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.