JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Terima Imbalan Rp 100 Ribu, Perantara Bisnis Prostitusi Online Dicokok Polisi

Editor by Editor
November 27, 2019
in Hukum & Kriminal
350
bisnis prostitusi online

Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku perantara bisnis prostitusi online

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri mengamankan perantara bisnis prostitusi online di wilayah Kabupaten Kediri. Diko (22) warga Desa Tengger Kidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini mengaku menerima imbalan Rp. 100 ribu dari bisnis haram ini.

Pengungkapan prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat adanya bisnis esek-esek di Kampung Inggris, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Berbekal keterangan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebakan sebuah hotel di Jl. Raya Katang Sukorejo, Kecamatan Ngasem. Didalam kamar nomer 918 tersebut, polisi mendapati pasangan bukan suami istri.

Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan, perempuan berinisial NH (22) asal Kecamatan Krian Sidoarjo bersama pria hidung belang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kediri.

Dari penangkapan ini, polisi menyita alat kontrasepsi kondom bekas, satu potong sprei warna putih, pakaian dalam milik korban, serta uang tunai Rp 400 ribu dan Rp 100 ribu sebagai barang bukti.

“Yang bersangkutan ini dari hasil perantara, bersangkutan mendapatkan keuntungan, dari bisnis prostitusi online tersebut. Dari tarif sekali kencan yang dipatok Rp. 500 ribu, pelaku mendapat komisi Rp. 100 ribu,” kata Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal, dalam sesi jumpa pers di Mapolres Kediri, Rabu (27/11).

Dihadapan petugas, pelaku mengaku baru dua kali ini melakoni usahanya itu. Modusnya ia menawarkan jasa tersebut ke pria hidung belang temannya, melalui whatsapp

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara. (ydk)

Tags: Bisnis Prostitusi OnlineKediriPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Api

Gudang Kayu Terbakar, PMK Kediri Bersama Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Q-Net

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Q-Net di Kediri, Pemohon Bacakan Gugatan

Polisi

Gasak Onderdil Motor, Pemuda Pengangguran Ini Dibekuk Polisi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pabrik Narkoba

Polres Kediri Bongkar Pabrik Narkoba di Rumah Kontrakan

7 tahun ago
Selamat dari Kebakaran, Mas Dhito Sebut MPP Jadi Semangat Kebangkitan Pelayanan Publik

Selamat dari Kebakaran, Mas Dhito Sebut MPP Jadi Semangat Kebangkitan Pelayanan Publik

11 bulan ago
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab di Lapangan Indoor Polres Kediri

Kapolres Kediri Pimpin Sertijab di Lapangan Indoor Polres Kediri

5 tahun ago
Canangkan Program Sekolah Peduli Inflasi Pj Wali Kota Kediri Kembali Terima Penghargaan Pada Award Peduli Ketahanan Pangan

Canangkan Program Sekolah Peduli Inflasi Pj Wali Kota Kediri Kembali Terima Penghargaan Pada Award Peduli Ketahanan Pangan

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Trending

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB
Pemerintah Daerah

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

by Yacob Bastian
Agustus 30, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat apresiasi dari Pemerintah...

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Agustus 28, 2026
Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Agustus 25, 2026
Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Agustus 25, 2026
KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Agustus 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB Agustus 30, 2026
  • FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah Agustus 28, 2026
  • Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga Agustus 25, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.