JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Terima Imbalan Rp 100 Ribu, Perantara Bisnis Prostitusi Online Dicokok Polisi

Editor by Editor
November 27, 2019
in Hukum & Kriminal
350
bisnis prostitusi online

Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku perantara bisnis prostitusi online

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri mengamankan perantara bisnis prostitusi online di wilayah Kabupaten Kediri. Diko (22) warga Desa Tengger Kidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini mengaku menerima imbalan Rp. 100 ribu dari bisnis haram ini.

Pengungkapan prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat adanya bisnis esek-esek di Kampung Inggris, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Berbekal keterangan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebakan sebuah hotel di Jl. Raya Katang Sukorejo, Kecamatan Ngasem. Didalam kamar nomer 918 tersebut, polisi mendapati pasangan bukan suami istri.

Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan, perempuan berinisial NH (22) asal Kecamatan Krian Sidoarjo bersama pria hidung belang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kediri.

Dari penangkapan ini, polisi menyita alat kontrasepsi kondom bekas, satu potong sprei warna putih, pakaian dalam milik korban, serta uang tunai Rp 400 ribu dan Rp 100 ribu sebagai barang bukti.

“Yang bersangkutan ini dari hasil perantara, bersangkutan mendapatkan keuntungan, dari bisnis prostitusi online tersebut. Dari tarif sekali kencan yang dipatok Rp. 500 ribu, pelaku mendapat komisi Rp. 100 ribu,” kata Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal, dalam sesi jumpa pers di Mapolres Kediri, Rabu (27/11).

Dihadapan petugas, pelaku mengaku baru dua kali ini melakoni usahanya itu. Modusnya ia menawarkan jasa tersebut ke pria hidung belang temannya, melalui whatsapp

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara. (ydk)

Tags: Bisnis Prostitusi OnlineKediriPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Next Post
Api

Gudang Kayu Terbakar, PMK Kediri Bersama Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Q-Net

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Q-Net di Kediri, Pemohon Bacakan Gugatan

Polisi

Gasak Onderdil Motor, Pemuda Pengangguran Ini Dibekuk Polisi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Ajarkan Penyusunan Laporan Keuangan, Dinkop UMTK Adakan Bimtek Kepada 50 Koperasi Se-Kota Kediri

Ajarkan Penyusunan Laporan Keuangan, Dinkop UMTK Adakan Bimtek Kepada 50 Koperasi Se-Kota Kediri

3 tahun ago
PLTSa Benowo Sumbang 122,04 GWh Energi Bersih di Jatim

PLTSa Benowo Sumbang 122,04 GWh Energi Bersih di Jatim

3 tahun ago
Diduga sebagai lokasi pembuangan.

Terduga Pemutilasi Budi Dikeler ke TKP Pembuangan Kepala

7 tahun ago
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Blitar 2022

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Blitar 2022

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Trending

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

by Editor
April 28, 2026
0

KUALA LUMPUR, (jatimsmart.id) — General Assembly (GA) Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) resmi digelar pada 27–30 April...

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

April 23, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI April 28, 2026
  • Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target April 28, 2026
  • Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar April 23, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.