JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Terima Imbalan Rp 100 Ribu, Perantara Bisnis Prostitusi Online Dicokok Polisi

Editor by Editor
November 27, 2019
in Hukum & Kriminal
350
bisnis prostitusi online

Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku perantara bisnis prostitusi online

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri mengamankan perantara bisnis prostitusi online di wilayah Kabupaten Kediri. Diko (22) warga Desa Tengger Kidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini mengaku menerima imbalan Rp. 100 ribu dari bisnis haram ini.

Pengungkapan prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat adanya bisnis esek-esek di Kampung Inggris, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Berbekal keterangan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebakan sebuah hotel di Jl. Raya Katang Sukorejo, Kecamatan Ngasem. Didalam kamar nomer 918 tersebut, polisi mendapati pasangan bukan suami istri.

Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan, perempuan berinisial NH (22) asal Kecamatan Krian Sidoarjo bersama pria hidung belang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kediri.

Dari penangkapan ini, polisi menyita alat kontrasepsi kondom bekas, satu potong sprei warna putih, pakaian dalam milik korban, serta uang tunai Rp 400 ribu dan Rp 100 ribu sebagai barang bukti.

“Yang bersangkutan ini dari hasil perantara, bersangkutan mendapatkan keuntungan, dari bisnis prostitusi online tersebut. Dari tarif sekali kencan yang dipatok Rp. 500 ribu, pelaku mendapat komisi Rp. 100 ribu,” kata Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal, dalam sesi jumpa pers di Mapolres Kediri, Rabu (27/11).

Dihadapan petugas, pelaku mengaku baru dua kali ini melakoni usahanya itu. Modusnya ia menawarkan jasa tersebut ke pria hidung belang temannya, melalui whatsapp

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara. (ydk)

Tags: Bisnis Prostitusi OnlineKediriPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Api

Gudang Kayu Terbakar, PMK Kediri Bersama Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Q-Net

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Q-Net di Kediri, Pemohon Bacakan Gugatan

Polisi

Gasak Onderdil Motor, Pemuda Pengangguran Ini Dibekuk Polisi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Debat Publik Pamungkas Kota Kediri Berjalan Aman Terkendali Sesuai Harapan KPU

Debat Publik Pamungkas Kota Kediri Berjalan Aman Terkendali Sesuai Harapan KPU

2 tahun ago
Persik Mania

Ribuan Persik Mania Iringi Kirab Piala Juara Persik Kediri

7 tahun ago
wayang

Mas Dhito Ajak Kaum Milenial Lestarikan Kesenian Wayang

4 tahun ago
bantuan pendidikan

Tak Ingin Ada Warga Kediri Putus Sekolah, Mas Dhito Kembali Kucurkan Bantuan Pendidikan

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar,Komitmen Perbaikan Menyeluruh

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

Wujudkan Komitmen Perbaikan Menyeluruh Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar

Trending

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

by Yacob Bastian
Juli 1, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD...

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Juni 29, 2026
Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Juni 27, 2026
Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Juni 26, 2026
Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Juni 25, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Juli 1, 2026
  • Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas Juni 29, 2026
  • Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Juni 27, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.