JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Terima Imbalan Rp 100 Ribu, Perantara Bisnis Prostitusi Online Dicokok Polisi

Editor by Editor
November 27, 2019
in Hukum & Kriminal
350
bisnis prostitusi online

Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku perantara bisnis prostitusi online

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri mengamankan perantara bisnis prostitusi online di wilayah Kabupaten Kediri. Diko (22) warga Desa Tengger Kidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini mengaku menerima imbalan Rp. 100 ribu dari bisnis haram ini.

Pengungkapan prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat adanya bisnis esek-esek di Kampung Inggris, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Berbekal keterangan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebakan sebuah hotel di Jl. Raya Katang Sukorejo, Kecamatan Ngasem. Didalam kamar nomer 918 tersebut, polisi mendapati pasangan bukan suami istri.

Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan, perempuan berinisial NH (22) asal Kecamatan Krian Sidoarjo bersama pria hidung belang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kediri.

Dari penangkapan ini, polisi menyita alat kontrasepsi kondom bekas, satu potong sprei warna putih, pakaian dalam milik korban, serta uang tunai Rp 400 ribu dan Rp 100 ribu sebagai barang bukti.

“Yang bersangkutan ini dari hasil perantara, bersangkutan mendapatkan keuntungan, dari bisnis prostitusi online tersebut. Dari tarif sekali kencan yang dipatok Rp. 500 ribu, pelaku mendapat komisi Rp. 100 ribu,” kata Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal, dalam sesi jumpa pers di Mapolres Kediri, Rabu (27/11).

Dihadapan petugas, pelaku mengaku baru dua kali ini melakoni usahanya itu. Modusnya ia menawarkan jasa tersebut ke pria hidung belang temannya, melalui whatsapp

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara. (ydk)

Tags: Bisnis Prostitusi OnlineKediriPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Api

Gudang Kayu Terbakar, PMK Kediri Bersama Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Q-Net

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Q-Net di Kediri, Pemohon Bacakan Gugatan

Polisi

Gasak Onderdil Motor, Pemuda Pengangguran Ini Dibekuk Polisi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK, Mas Dhito: Jangan Terjebak di Zona Nyaman

Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK, Mas Dhito: Jangan Terjebak di Zona Nyaman

1 tahun ago
Tangguh

Ponpes Putri Al Mawaddah II di Blitar Diresmikan Sebagai Pondok Tangguh

6 tahun ago
Sosialisasi Perwali tentang pengelolaan sampah

Pemkot Kediri Sosialisasikan Regulasi Pengelolaan Sampah

7 tahun ago
Fantastis, Nilai Ekspor Lamongan Tembus 107 Trilyun Rupiah

Fantastis, Nilai Ekspor Lamongan Tembus 107 Trilyun Rupiah

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Trending

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar
Pendidikan & Kesehatan

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

by Jatimsmart
Agustus 5, 2026
0

Malang (Jatimsmart.id) - Tim paduan suara Palmae Choir 2009 yang merupakan perwakilan santri PondokPesantren Assalafi Al Fithrah...

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Agustus 1, 2026
Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan

Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan

Juli 31, 2026
Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Juli 30, 2026
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Juli 30, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar Agustus 5, 2026
  • Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional Agustus 1, 2026
  • Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan Juli 31, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.