JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Terjerat Penipuan Akta Jual Beli, Camat dan Kades di Kediri Jadi Tersangka

Editor by Editor
Agustus 10, 2020
in Hukum & Kriminal
15
Akta Jual Beli

AKP Gilang Akbar, Kasat Reskrim Polres Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Diduga melakukan tindak pidana penipuan terkait pembuatan Akta Jual Beli (AJB), Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Kediri ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri. Mereka berinisial SH, Camat Grogol Kabupaten Kediri dan MD, Kepala Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Penetapan kedua tersangka itu, menurut Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar dilakukan setelah melalui gelar perkara.

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Gilang, Senin (10/8).

Lebih lanjut, dikatakan AKP Gilang, kedua tersangka itu terjerat kasus penipuan pembuatan akta jual beli (AJB). Awalnya pada tahun 2016 di Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri mendapat program prona dalam pengurusan Pembuatan Akta tanah Jual beli.

“Tersangka MD Kades ini setelah dari kantor BPN Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi terkait dengan akan adanya program prona tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Kediri.

Setelah melakukan sosialisasi, lanjut AKP Gilang, ditindak lanjuti dengan pembentukan panitia untuk menampung para warga yang akan mendaftar dan mengumpulkan persyaratan.

Jika ada pemohon yang kekurangan persyaratan berupa akta tanah maka langsung berhubungan dengan Kades.

“Bagi pemohon yang kurang persyaratan menyerahkan sejumlah uang yang nominalnya ditentukan oleh tersangka MD sebesar 1% dari nilai harga jual tanah yang dimiliki,” tutur AKP Gilang.

MD setelah menerima uang dari pemohon kemudian menyerahkan kepada SH selaku PPATS yakni mantan Camat Kras yang kini menjabat sebagai Camat Grogol.

“Tersangka SH sebagai jasa dalam pembuatan akta tanah tersebut meminta 1 persen,”beber AKP Gilang.

Namun pada tahun 2017 di Desa Bendosari tidak mendapat kuota program prona akan tetapi pada tahun 2018 mendapat program PTSL. Yang mana dalam persyaratan pengurusan Sertipikat tanah tersebut akta tanah bukan merupakan syarat mutlak yang bisa diganti dengan surat keterangan penguasaan tanah.

Pada tahun 2019 Sertipikat tanah milik warga hampir semuanya jadi, lanjut diungkapkan AKP Gilang, namun selama ini warga tidak pernah tahu dan tidak mendapat salinan terkait pengurusan akta tanah yang pernah diurus melalui tersangka MD.

“Warga merasa tersangka MD ini tidak pernah menguruskan akta tanah yang diajukan warga tersebut sehingga dari kejadian tersebut SK dan warga lainnya merasa dirugikan kurang lebih mencapai Rp 25 juta. Barang bukti yang sementara ini disita yaitu 3 bendel foto copy warkah atas nama SK, SP dan SK,” ucapnya.

Selain itu, petugas juga menyita 2 bendel dokumen berisikan akta jual beli antara ahli waris almarhum MS dengan IM yang sudah ditandatangani para pihak dan belum ditandatangani PPATS serta tidak ada nomor register.

“Kami menyita 1 bendel buku catatan yang berisi pengajuan akta tanah dan 1 bendel buku register nomor akta tanah Kecamatan Kras,” pungkasnya. (*)

Tags: Penipuan AJBPolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Eazy Pasport

Imigrasi Blitar Andalkan Program Eazy Pasport di Tengah Pandemi Covid-19

Hanindhito

Hanindhito Pramono Daftar Sebagai Calon Pemilih di Pilbup Kediri 2020

Persik Kediri

Persik Kediri Jalani Rapid Test Jelang Latihan Perdana, Bagaimana Hasilnya?

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Dawet lele

3.505 Cup Dawet Lele di Kediri Raih Rekor Muri

7 tahun ago
pembobolan

Polisi Tangkap Dua Buronan Pembobol Bank Jatim di Tulungagung

5 tahun ago
rapat

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkot Kediri Sediakan Tempat Isolasi Mandiri Terpusat

5 tahun ago
Sabun antiseptik

Cobain Nih, Sabun Antiseptik Alami dari Ibu-ibu di Kediri yang Wangi dan Berkhasiat

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Trending

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB
Pemerintah Daerah

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

by Yacob Bastian
Agustus 30, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat apresiasi dari Pemerintah...

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Agustus 28, 2026
Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Agustus 25, 2026
Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Agustus 25, 2026
KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Agustus 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB Agustus 30, 2026
  • FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah Agustus 28, 2026
  • Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga Agustus 25, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.