JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Sidang Penipuan Casting ‘Sajadah Cinta’ di Kediri, Hadirkan Tiga Saksi

Editor by Editor
Januari 6, 2020
in Hukum & Kriminal
1
Sajadah Cinta

Dua terdakwa penipuan casting 'Sajadah Cinta' menjalani sidang.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Kasus penipuan casting sinetron ‘Sajadah Cinta’ yang menimpa puluhan korban di Kediri masih terus bergulir. Kini, persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua terdakwa, Robi Sudarsono dan SS, pemilik agency. Serta tiga orag saksi, untuk memperjelas kasus ini. Mereka perwakilan dari sebuah rental kemera, kru JAS Production dan perwakilan dari Trans7 yang disebut-sebut sebagai media penayangan program ini oleh terdakwa.

Kepada majelis hakim yang diketuai Sarah Louis S, perwakilan Trans7 memberikan keterangan bahwa, aksi penipuan dengan modus ajakan menjadi artis sinetron yang di lakukan terdakwa Robi Sudarsono, warga Kota Kediri, tidak ada kaitannya dengan Trans7.

Keterangan saksi dalam persidangan kali ini, menurut JPU Sigit Artantojati cukup untuk mendukung hasil pembuktian kasus penipuan yang di lakukan oleh terdakwa Robi Sudarsono dan Susi.

“Kalo kami sudah terbukti. Keterangan saksi, sudah mendukung pembuktian kami,” katanya usai sidang, Senin (6/1).

Sementra terdakwa Robi menolak atas tuduhan melakukan penipuan terhadap 25 warga di Kediri yang umumnya masih remaja ini dengan modus dijanjikan menjadi artis sinetron FTV. Terdakwa mengaku jika kedatanganya ke Kediri atas permintaan terdakwa SS, pemilik agency.

“Saya gak terima. Dia sendiri yang ngajak kita,” katanya dengan nada kesal saat keluar ruang persidangan Chakra.

Seperti di beritakan sebelumnya, pada bulan Juli 2019 lalu, Polresta Kediri menangkap tersangka penipuan, dengan modus casting tipu-tipu dalam program sinetron ‘Sajadah Cinta’. Tersangka Robi atau yang dikenal dengan bang Jay ini berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta, dari korbannya. Yang ditarik biaya bervariatif antara Rp 1 hingga Rp 40 juta, sesuai dengan peran yang dijalankannya.

Dalam melaksanakan aksinya, tersangka mengaku sebagai sutradara serta pemilik lembaga produksi film. Tersangka juga menjanjikan, film tersebut nantinya akan tayang di Trans 7. Untuk meyakinkan kedoknya, tersangka bahkan menghadirkan sejumlah artis sinetron asal Ibu Kota

Perbuatan terdakwa terbongkar setelah keluarga korban curiga film ‘Sajadah Cinta’ yang diperankan oleh para korban tak kunjung tayang usai produksi. Hingga akhirnya, keluarga korban memancing pelaku, untuk datang ke Kediri. Dan kemudian pelaku ditangkap oleh Polresta Kediri. Tersangka didakwa pasal 378 junto pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ydk/jek)

Tags: Casting Sajadah CintaKota KediriPenipuang Casting Film
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
Sutrisno

Raker DPC PDI Perjuangan, LPJ Sutrisno Akan Dibahas

Bupati Kediri

Bupati Kediri Lantik Direktur RSUD dari Kalangan Profesional

Gadis

Pria Paruh Baya di Kediri Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Tekan Potensi Pelanggaran, KPU Kota Blitar Gelar Sosialisasi Netralitas

Tekan Potensi Pelanggaran, KPU Kota Blitar Gelar Sosialisasi Netralitas

4 tahun ago
Tepat Setahun Pandemi Covid, 16 Daerah Di Jawa Timur Telah Masuk Zona Kuning

Tepat Setahun Pandemi Covid, 16 Daerah Di Jawa Timur Telah Masuk Zona Kuning

6 tahun ago
Pejabat BPR Hambangun Artha Selaras Blitar Ditahan Kejari Blitar

Pejabat BPR Hambangun Artha Selaras Blitar Ditahan Kejari Blitar

3 tahun ago
COVID-19

Melalui Video Conference, Wali Kota Kediri Kembali Umumkan 1 Warganya Positif COVID-19

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.