JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Sidang Penipuan Casting ‘Sajadah Cinta’ di Kediri, Hadirkan Tiga Saksi

Editor by Editor
Januari 6, 2020
in Hukum & Kriminal
1
Sajadah Cinta

Dua terdakwa penipuan casting 'Sajadah Cinta' menjalani sidang.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Kasus penipuan casting sinetron ‘Sajadah Cinta’ yang menimpa puluhan korban di Kediri masih terus bergulir. Kini, persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua terdakwa, Robi Sudarsono dan SS, pemilik agency. Serta tiga orag saksi, untuk memperjelas kasus ini. Mereka perwakilan dari sebuah rental kemera, kru JAS Production dan perwakilan dari Trans7 yang disebut-sebut sebagai media penayangan program ini oleh terdakwa.

Kepada majelis hakim yang diketuai Sarah Louis S, perwakilan Trans7 memberikan keterangan bahwa, aksi penipuan dengan modus ajakan menjadi artis sinetron yang di lakukan terdakwa Robi Sudarsono, warga Kota Kediri, tidak ada kaitannya dengan Trans7.

Keterangan saksi dalam persidangan kali ini, menurut JPU Sigit Artantojati cukup untuk mendukung hasil pembuktian kasus penipuan yang di lakukan oleh terdakwa Robi Sudarsono dan Susi.

“Kalo kami sudah terbukti. Keterangan saksi, sudah mendukung pembuktian kami,” katanya usai sidang, Senin (6/1).

Sementra terdakwa Robi menolak atas tuduhan melakukan penipuan terhadap 25 warga di Kediri yang umumnya masih remaja ini dengan modus dijanjikan menjadi artis sinetron FTV. Terdakwa mengaku jika kedatanganya ke Kediri atas permintaan terdakwa SS, pemilik agency.

“Saya gak terima. Dia sendiri yang ngajak kita,” katanya dengan nada kesal saat keluar ruang persidangan Chakra.

Seperti di beritakan sebelumnya, pada bulan Juli 2019 lalu, Polresta Kediri menangkap tersangka penipuan, dengan modus casting tipu-tipu dalam program sinetron ‘Sajadah Cinta’. Tersangka Robi atau yang dikenal dengan bang Jay ini berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta, dari korbannya. Yang ditarik biaya bervariatif antara Rp 1 hingga Rp 40 juta, sesuai dengan peran yang dijalankannya.

Dalam melaksanakan aksinya, tersangka mengaku sebagai sutradara serta pemilik lembaga produksi film. Tersangka juga menjanjikan, film tersebut nantinya akan tayang di Trans 7. Untuk meyakinkan kedoknya, tersangka bahkan menghadirkan sejumlah artis sinetron asal Ibu Kota

Perbuatan terdakwa terbongkar setelah keluarga korban curiga film ‘Sajadah Cinta’ yang diperankan oleh para korban tak kunjung tayang usai produksi. Hingga akhirnya, keluarga korban memancing pelaku, untuk datang ke Kediri. Dan kemudian pelaku ditangkap oleh Polresta Kediri. Tersangka didakwa pasal 378 junto pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ydk/jek)

Tags: Casting Sajadah CintaKota KediriPenipuang Casting Film
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
Sutrisno

Raker DPC PDI Perjuangan, LPJ Sutrisno Akan Dibahas

Bupati Kediri

Bupati Kediri Lantik Direktur RSUD dari Kalangan Profesional

Gadis

Pria Paruh Baya di Kediri Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Covid-19

Perkumpulan Reiki Indonesia Siap Bantu Sembuhkan Penyakit COVID-19

6 tahun ago
Nilai Jual Tinggi, Petani Brau Bumiaji Batu Mulai Tanam Kopi

Nilai Jual Tinggi, Petani Brau Bumiaji Batu Mulai Tanam Kopi

3 tahun ago
mojokerto

Buka Raker PKK Kabupaten Mojokerto, Bupati Minta Kader Terus Berkarya

5 tahun ago
Rilis Polres Trenggalek.

3 Pengedar Narkoba dan 19 Penjual Miras di Trenggalek Diringkus

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.