JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Predator Asal Tulungagung Akui Korbannya Mencapai 50 Anak

Editor by Editor
September 14, 2019
in Hukum & Kriminal
13
predator asal tulungagung

ilustrasi / health.grid.id

Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Muhajar Sidiq (42), predator asal Tulungagung resmi ditahan Polda Jawa Timur. Menurut Polisi, pria yang akrab disebut Bang Jek ini telah melakukan aksi bejatnya, mencabuli dan menyodomi puluhan bocah sejak 10 tahun.

“Bang Jek ini sudah 10 tahun melakukan aksinya. Dia mengaku telah menyodomi lebih dari 50 anak,” kata AKBP Festo Ari Permana, Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim dikutip dari Medcom.id.

baca juga : Cabuli Puluhan Bocah, Predator di Tulungagung Diamankan Polda Jatim

Namun demikian, hingga saat ini penyidik masih mengidentifikasi 19 korban predator asal Tulungagung ini. Jejak korban lain telah dihilangkan oleh pelaku. Sementara, penangkapan predator anak dari Srikaton ini berawal dari pengakuan salah satu korban.

Lebih lanjut, menurut Festo seluruh korban merupakan bocah-bocah di bawah umur, hingga remaja berusia 14-19 tahun.

“Korban laki-laki semua. Korbannya berada di sekitar domisili tersangka. Diantaranya Kabupaten Tulungagung, Blitar dan Kediri,” imbuhnya

baca juga : Cabuli Bocah 5 Tahun, Tukang Cukur di Kediri Ini Dibekuk Polisi

Aksi bejat Bang Jek dilakukan di rumahnya di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Saat ini di dua kamar pria pengepul sampah ini masih terpasang garis polisi. Sementara, untuk mendapatkan korbannya, predator asal Tulungagung ini memberikan iming-iming uang.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Termasuk mencari sisa korbannya. Polisi telah menyita beberapa barang bukti, seperti celana dalam milik korban, baju milik tersangka, ponsel, hingga akta kelahiran milik korban.

Sementara, Bang Jek terancam dijerat pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo UU RI No 23 Tahun 2002, terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. (ydk)

 

Tags: kriminalPredator AnakPredator Asal TulungagungTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Pejabat Baru Polresta Kediri

Isu Papua hingga Bandara, Jadi Tantangan Pejabat Baru Polresta Kediri

Mobil Pikap

Mobil Pikap Pengangkut Drum BBM Terbakar di Blitar

Anak di Bawah Umur

Polisi Imbau Orang Tua Tak Berikan Motor pada Anak di Bawah Umur

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pendistribusian Logistik Pilkada Kota Kediri Dipastikan Akan Berjalan Lancar

Pendistribusian Logistik Pilkada Kota Kediri Dipastikan Akan Berjalan Lancar

2 tahun ago
Pengunjung melihat karya para pelajar dalam SPOD Exhibition

Puluhan Pelajar Pamerkan Karya Foto dalam SPOD Exhibition

8 tahun ago
DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas

DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas

2 tahun ago
Ratusan Lilin Terangi TMP Kusuma Negara Lamongan

Ratusan Lilin Terangi TMP Kusuma Negara Lamongan

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Trending

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

by Yacob Bastian
September 9, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda...

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

September 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026
  • SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman September 8, 2026
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.