JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polres Blitar Pasang Police Line di Kafe dan Rumah Makan Pelanggar Prokes

Editor by Editor
September 16, 2020
in Hukum & Kriminal
27
Polres Blitar Pasang Police Line di Kafe dan Rumah Makan Pelanggar Prokes

Polisi memasang police line di tempat usaha makan.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Penegakan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) digelar tadi malam disejumlah lokasi di Kabupaten Blitar. Petugas gabungan dari Polres Blitar, TNI, Satpol PP, dan sejumlah dinas terkait mendatangi keramaian massa.

Tindakan tegas yang dilakukan dalam Kegiatan Operasi Yustisi ini sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, dengan dasar aturan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 Jo Perda Provinsi No 1 Tahun 2019, Pergub No 53 Tahun 2020 dan Perbup No 40 Tahun 2020.

Hasilnya, ada 8 cafe dan tempat makan yang terbukti melanggar protokol kesehatan langsung ditutup dengan police line atau garis polisi. Adapun lokasi kafe dan tempat makan tersebut tersebar di 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Garum 1 titik, Talun 3 titik, Wlingi 2 titik dan Kanigoro 2 titik.

Prokes
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani membubarkan pagelaran wayang kulit.

Termasuk pagelaran seni wayang kulit di kantor Kecamatan Talun yang langsung dibubarkan oleh Polres Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilaksanakan, sebagai tindakan pendisiplinan dan penindakan pelanggar Prokes. “Kami sebagai aparat penegak hukim, langsung mengambil tindakan tegas, sesuai dasar aturan yang ada,” tutur AKBP Fanani, Rabu (16/9) dini hari.

Lanjut AKBP Fanani tindakan tegas yang dilakukan dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini, mulai dari tilang tindak pidana ringan (tipiring), pembubaran kegiatan pengumpulan massa dan menutup pusat keramaian atau pengumpulan massa yang melanggar prokes.

“Bahkan kami tidak segan, akan menutup seterusnya kafe, tempat nongkrong, tempat makan yang masih ada kerumunan dan tidak menyediakan fasilitas prokes seperti tempat cuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya

Selain itu ada 11 pelanggaran tipiring dan 17 pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat. Mereka tidak memakai masker ketika keluar rumah dan bergerombol tidak menjaga jarak.

Ditambahkan AKBP Fanani Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini akan terus digelar setiap hari, pagi dan malam untuk menindak dan menegakkan penerapan prokes di seluruh wilayah hukum Polres Blitar.

“Tindakan tegas akan langsung dilakukan, termasuk pemilik usaha yang melanggar akan ditutup total,” pungkasnya. (tok/jek)

Tags: BlitarOperasi YustisiProtokol Kesehatan
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Wajib pajak

Antusias Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Blitar Kota Tinggi

Miras oplosan

Empat Warga Kediri Tewas Over Dosis Usai Pesta Miras Oplosan

Rapid Test

Ratusan Pedagang Pasar Kras Jalani Rapid Test, 6 Orang Dinyatakan Reaktif

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Gubernur Jatim Minta ASN Harus Layani Masyarakat Setulus Hati

Gubernur Jatim Minta ASN Harus Layani Masyarakat Setulus Hati

5 tahun ago
Makeover Kamar Minimalis Namun Tetap Elegan?  3 Trik Ini Bisa Dicontoh

Makeover Kamar Minimalis Namun Tetap Elegan? 3 Trik Ini Bisa Dicontoh

5 tahun ago
Menambah Daerah Operasional di Jawa Timur, Kini Maxim Hadir di Tuban

Menambah Daerah Operasional di Jawa Timur, Kini Maxim Hadir di Tuban

3 tahun ago
Bersama Kemenko Polhukam RI, Pemkot Kediri Ajak Media Massa Ciptakan Pilkada Kondusif

Bersama Kemenko Polhukam RI, Pemkot Kediri Ajak Media Massa Ciptakan Pilkada Kondusif

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Trending

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

by Yacob Bastian
September 7, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

September 5, 2026
Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

September 4, 2026
SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

September 4, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026
  • Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2 September 6, 2026
  • Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan September 5, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.