JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Banser di Tulungagung

Editor by Editor
Oktober 17, 2019
in Hukum & Kriminal
3
Penyerangan Banser

TANGKAP: Pelaku penyerangan banser saat dirilis di Mapolres Tulungagung

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung mengamankan pelaku penyerangan Banser, Minggu (13/10) sore di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Seorang bernama Dedi Arafika Susanto (28) warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terbukti melakukan pelemparan terhadap mobil truck yang ditumpangi sejumlah anggota banser. Akibat peristiwa tersebut, seorang anggota harus mendapatkan perawatan di Puskesmas.

Penangkapan pelaku penyerangan Banser ini, menurut AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, merupakan hasil penyidikan polisi pasca menerima laporan terkait penyerangan tersebut. Keterangan empat orang saksi mata, di sekitar lokasi kejadian mengarah ke nama pelaku yang kemudian langsung dilakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah daerah di Trenggalek,” katanya, Kamis (17/10).

Kepada polisi, pelaku mengaku motif penyerangan ini dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok perguruan silat. Sebelumnya melintas rombongan sebuah perguruan silat, tersangka menduga bahwa rombongan selanjutnya merupakan anggota perguruan silat. “Namun ternyata yang melintas berikutnya dalah rombongan Banser yang baru pulang menghadiri acara apel akbar di Prigi.

Sementara itu, Kasatkorcab Banser, Fathurrohman mengapresiasi atas pengungkapan kasus ini. Meski begitu Fathur menilai ada banyak pelaku lain yang belum ditangkap dan diproses secara hukum. PIhaknya berharap polisi bisa memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Cukup aksi kekerasan premanisme ini berakhir saat ini juga, ” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka penyerangan Banser terancam dikenakan pasal 351 KUHP dengan  ancaman 2 tahun penjara. (pam/ydk)

Tags: Banser Tulungagungpenyerangan BanserPolres TulungagungTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
Pantai Bercak

Menikmati Eksotisme Pantai Bercak, Raja Ampatnya Pacitan

Antisipasi botoh

Polresta Kediri Inisiasi Pembentukan Tim Khusus, Antisipasi Botoh di Pilkades

Jelang Pelantikan Presiden

Amankan Situasi Jelang Pelantikan Presiden, TNI-Polri di Kediri Gelar Apel Pasukan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

kebangkitan

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Pemkab Kediri Ikuti Upacara Virtual dengan Kementrian Kominfo RI

5 tahun ago
Gus Qowim Pantau Pelaksanaan Ramp Check, Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2025

Gus Qowim Pantau Pelaksanaan Ramp Check, Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2025

1 tahun ago
Kapolres Nganjuk Beberkan soal Target Penindakan di Operasi Patuh Semeru 2025

Kapolres Nganjuk Beberkan soal Target Penindakan di Operasi Patuh Semeru 2025

1 tahun ago
Tanam Pohon

Bupati Kediri, Haryanti Galakkan Gerakan Tanam Pohon

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.