JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Banser di Tulungagung

Editor by Editor
Oktober 17, 2019
in Hukum & Kriminal
3
Penyerangan Banser

TANGKAP: Pelaku penyerangan banser saat dirilis di Mapolres Tulungagung

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung mengamankan pelaku penyerangan Banser, Minggu (13/10) sore di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Seorang bernama Dedi Arafika Susanto (28) warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terbukti melakukan pelemparan terhadap mobil truck yang ditumpangi sejumlah anggota banser. Akibat peristiwa tersebut, seorang anggota harus mendapatkan perawatan di Puskesmas.

Penangkapan pelaku penyerangan Banser ini, menurut AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, merupakan hasil penyidikan polisi pasca menerima laporan terkait penyerangan tersebut. Keterangan empat orang saksi mata, di sekitar lokasi kejadian mengarah ke nama pelaku yang kemudian langsung dilakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah daerah di Trenggalek,” katanya, Kamis (17/10).

Kepada polisi, pelaku mengaku motif penyerangan ini dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok perguruan silat. Sebelumnya melintas rombongan sebuah perguruan silat, tersangka menduga bahwa rombongan selanjutnya merupakan anggota perguruan silat. “Namun ternyata yang melintas berikutnya dalah rombongan Banser yang baru pulang menghadiri acara apel akbar di Prigi.

Sementara itu, Kasatkorcab Banser, Fathurrohman mengapresiasi atas pengungkapan kasus ini. Meski begitu Fathur menilai ada banyak pelaku lain yang belum ditangkap dan diproses secara hukum. PIhaknya berharap polisi bisa memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Cukup aksi kekerasan premanisme ini berakhir saat ini juga, ” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka penyerangan Banser terancam dikenakan pasal 351 KUHP dengan  ancaman 2 tahun penjara. (pam/ydk)

Tags: Banser Tulungagungpenyerangan BanserPolres TulungagungTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berita

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
Pantai Bercak

Menikmati Eksotisme Pantai Bercak, Raja Ampatnya Pacitan

Antisipasi botoh

Polresta Kediri Inisiasi Pembentukan Tim Khusus, Antisipasi Botoh di Pilkades

Jelang Pelantikan Presiden

Amankan Situasi Jelang Pelantikan Presiden, TNI-Polri di Kediri Gelar Apel Pasukan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Halal Bihalal Bersama Bupati Tulungagung

Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Halal Bihalal Bersama Bupati Tulungagung

4 tahun ago
Siswa SMA Dharma Wanita Ini Tak Percaya Dapat Kesempatan Duduk di Kursi Kerja Bupati Dhito

Siswa SMA Dharma Wanita Ini Tak Percaya Dapat Kesempatan Duduk di Kursi Kerja Bupati Dhito

1 tahun ago
Lima Sekolah Di Kota Kediri Berhasil Sabet Penghargaan Sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

Lima Sekolah Di Kota Kediri Berhasil Sabet Penghargaan Sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

2 tahun ago
Cek Sanitasi Warga, Mas Dhito Targetkan 100 Persen Masyarakat Kediri ODF di 2024

Cek Sanitasi Warga, Mas Dhito Targetkan 100 Persen Masyarakat Kediri ODF di 2024

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Trending

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Berita

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

by Editor
Oktober 2, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi dan konsolidasi organisasi di ruang digital....

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

September 30, 2026
Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

September 30, 2026
RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

September 30, 2026
Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

September 29, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026 Oktober 2, 2026
  • Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026 September 30, 2026
  • Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai September 30, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.