JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Pengepul Benur Ilegal di Trenggalek Kembali Ditangkap

Editor by Editor
Agustus 22, 2020
in Hukum & Kriminal
16
Benur ilegal

Polisi menunjukkan barang bukti benur ilegal yang disita dari pelaku.

Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek menangkap pengepul baby lobster atau benur ilegal. Pelaku berinisial ED, warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Dalam aksinya, pelaku mengumpulkan dan membeli benur dari para nelayan, untuk dijual kembali. Ini bukan kali pertama pelaku ditangkap, sebelumnya pelaku telah dua kali diamankan polisi atas kasus yang sama.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas penjualan benur di wilayah Watulimo. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan 2. 367 ekor benur siap dikirim. Kerena tidak bisa menunjukkan surat izin usaha perikanan, pelaku kemudian dibawa untuk mejalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku sudah melakukan pengiriman sebanyak 5 kali ke sebuah perusahaan yang merupakan pengepul utama,” kata AKBP Doni.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan transaksi sebanyak 20 kali dengan nelayan. Pelaku mengambil benur dari nelayan seharga Rp 8.500 per ekor, dan dijual kembali dengan harga Rp 9.000 per ekor. Pelaku memiliki 15 nelayan langganan untuk memperoleh benur tersebut. Benur yang diamankan tersebut terdiri dari jenis pasir dan mutiara.

“Terdapat 2.300 ekor benih lobster jenis pasir dan 67 ekor baby lobster jenis mutiara yang kita jadikan barang bukti” imbuhnya.

Doni menjelaskan, sesuai peraturan untuk nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL) atau benur harus ada penetapan yang dikeluarkan dari Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Setelah mendapat penetapan jika menangkap BBL maka harus mengajukan SKAB (Surat Keterangan Asal Benih) yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten setempat.

Polisi sendiri masih akan melakukan kajian bersama tim ahli guna menentukan sanksi yang akan diterapkan, apakah pidana atau hanya administrasi terhadap praktik penjualan benur ilegal ini.

“Pelaku terbukti ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, dan ini sangat merugikan negara,” pungkasnya. (pam/ydk)

Tags: Baby LobsterBenur IlegalTrenggalek
Editor

Editor

Related Posts

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berita

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
Mas Dhito

Hasil PollingKita.com : Mas Dhito Menang Telak Lawan Bumbung Kosong

Bandara Kediri

Kemenhub RI Gelar Konsultasi Publik Pembangunan Bandara Kediri

Jps

773 Warga Kecamatan Kayen Kidul Terima Bantuan Jaring Pengaman Sosial

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

21.998 KPM Kota Kediri Dapat Bantuan Sosial Beras

21.998 KPM Kota Kediri Dapat Bantuan Sosial Beras

5 tahun ago
DPRD Jatim Apresiasi Dibukanya Rute Penerbangan Surabaya – Jember

DPRD Jatim Apresiasi Dibukanya Rute Penerbangan Surabaya – Jember

4 tahun ago
DPRD Nganjuk Terima Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Nganjuk Terima Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

1 tahun ago
Balap Liar

Aksi Balap Liar di Kediri Saat Ngabuburi Dibubarkan Polisi, 34 Motor Diamankan

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Trending

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Berita

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

by Editor
Oktober 2, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi dan konsolidasi organisasi di ruang digital....

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

September 30, 2026
Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

September 30, 2026
RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

September 30, 2026
Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

Bukti Nyata Warga Binaan Lapas Kediri Tunjukkan Keberhasilan Dalam Budidaya Ubi Cilembu

September 29, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026 Oktober 2, 2026
  • Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026 September 30, 2026
  • Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai September 30, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.