JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Pengepul Benur Ilegal di Trenggalek Kembali Ditangkap

Editor by Editor
Agustus 22, 2020
in Hukum & Kriminal
16
Benur ilegal

Polisi menunjukkan barang bukti benur ilegal yang disita dari pelaku.

Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek menangkap pengepul baby lobster atau benur ilegal. Pelaku berinisial ED, warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Dalam aksinya, pelaku mengumpulkan dan membeli benur dari para nelayan, untuk dijual kembali. Ini bukan kali pertama pelaku ditangkap, sebelumnya pelaku telah dua kali diamankan polisi atas kasus yang sama.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas penjualan benur di wilayah Watulimo. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan 2. 367 ekor benur siap dikirim. Kerena tidak bisa menunjukkan surat izin usaha perikanan, pelaku kemudian dibawa untuk mejalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku sudah melakukan pengiriman sebanyak 5 kali ke sebuah perusahaan yang merupakan pengepul utama,” kata AKBP Doni.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan transaksi sebanyak 20 kali dengan nelayan. Pelaku mengambil benur dari nelayan seharga Rp 8.500 per ekor, dan dijual kembali dengan harga Rp 9.000 per ekor. Pelaku memiliki 15 nelayan langganan untuk memperoleh benur tersebut. Benur yang diamankan tersebut terdiri dari jenis pasir dan mutiara.

“Terdapat 2.300 ekor benih lobster jenis pasir dan 67 ekor baby lobster jenis mutiara yang kita jadikan barang bukti” imbuhnya.

Doni menjelaskan, sesuai peraturan untuk nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL) atau benur harus ada penetapan yang dikeluarkan dari Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Setelah mendapat penetapan jika menangkap BBL maka harus mengajukan SKAB (Surat Keterangan Asal Benih) yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten setempat.

Polisi sendiri masih akan melakukan kajian bersama tim ahli guna menentukan sanksi yang akan diterapkan, apakah pidana atau hanya administrasi terhadap praktik penjualan benur ilegal ini.

“Pelaku terbukti ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, dan ini sangat merugikan negara,” pungkasnya. (pam/ydk)

Tags: Baby LobsterBenur IlegalTrenggalek
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
Mas Dhito

Hasil PollingKita.com : Mas Dhito Menang Telak Lawan Bumbung Kosong

Bandara Kediri

Kemenhub RI Gelar Konsultasi Publik Pembangunan Bandara Kediri

Jps

773 Warga Kecamatan Kayen Kidul Terima Bantuan Jaring Pengaman Sosial

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Tim Satgas Pilkades

Antisipasi Botoh, Polres Blitar Terjunkan Tim Satgas Pilkades

7 tahun ago
Sapa Penonton Konser Iromo Tresno, Mas Dhito Beri Ruang Penyandang Disabilitas

Sapa Penonton Konser Iromo Tresno, Mas Dhito Beri Ruang Penyandang Disabilitas

4 tahun ago
Revolusi Agraria

Kembalikan Formulir Penjaringan Bacabup PDI-P, Habib Siapkan Program Revolusi Agraria

7 tahun ago
Hadapi Pemilu Serentak, Mas Dhito Minta 14 Februari 2024 Mobil Desa Disiagakan

Hadapi Pemilu Serentak, Mas Dhito Minta 14 Februari 2024 Mobil Desa Disiagakan

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.