JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Mengaku WNI Saat Urus Paspor, WNA Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi Blitar

Editor by Editor
Mei 8, 2020
in Hukum & Kriminal
18
Bangladesh

Milon Hossain (42) warga Bangladesh yang diamankan Imigrasi Blitar karena pelanggaran pemberian keterangan palsu saat pengurusan paspor.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Milon Hossain (42) warga Bangladesh terancam hukuman 5 Tahun penjara akibat memberikan data dan keterangan tidak sah ketika mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

“Yang bersangkutan sudah sekitar 3-4 bulan tinggal di Blitar ini ketika mengajukan permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar di Srengat pada Februari 2020 lalu,” kata Kepala seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Denny Irawan, Kamis 7 Mei 2020.

Denny menjelaskan saat mengajukan permohonan paspor baru, Milon mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai lampiran dokumen kependudukan. “Yaitu KTP, KK, Akta Kelahiran dan Buku Nikah dengan keterangan identitas nama Muhammad Main Uddin, lahir di Samarinda 9 Oktober 1978,” jelasnya.

Saat itu Milon didampingi isterinya WNI atas nama Didin Anggraeni. Saat dilakukan proses pengambilan foto dan sidik jari Biometrik serta wawancara, petugas yang melayani curiga Milon bukan WNI.

“Karena tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai asal usul, riwayat hidup dan riwayat sekolahnya. Serta logat dan aksen bicaranya Melayu, tidak seperti logat masyarakat Jawa pada umumnya,’” papar Denny.

Atas kecurigaan ini petugas melaporkan pada atasan dan kepada PPNS Kanim Kelas II Non TPI Blitar, kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Milon dan isterinya.

“Dari pemeriksaan awal tersangka Milon mengaku mengajukan paspor baru, supaya bisa kembali ke Malaysia. Karena sebelumnya berhasil masuk ke Indonesia tidak melalui Pemeriksaan Pejabat Imigrasi di TPI, melainkan melalui pelabuhan tidak resmi di Batam,” ungkapnya.

Sehingga tersangka Milon diketahui tidak memiliki paspor dan dokumen keimigrasian sebelumnya, namun dia mengaku telah menikah secara siri selama 13 tahun dan sebulan yang lalu mendaftarkan pernikahannya ke KUA Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

“Pengakuannya sudah tinggal di Wlingi Kabupaten Blitar, sejak Januari 2020,” terang Denny.

Ditambahkan Denny saat ini tim penyidikan PPNS Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah mendapatkan Surat P21 atau Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B.508/M.5.22/Euh.1/04/2020 tertanggal 9 April 2020, serta telah dilaksanakannya secara online tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Blitar pada 5 Mei 2020.

Tersangka melanggar Pasal 126 huruf c UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yakni memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta,” ujar Denny. (tok)

Tags: Imigrasi BlitarPaspor IlegalWNA Bangladesh
Editor

Editor

Related Posts

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berita

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
Bantuan beras

Pemkab Kediri Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras di 3 Kecamatan

Relawan

Pemkot Kediri Cari Tenaga Relawan COVID-19, Gaji Berkisar Rp 3,5-10 Juta

Dprd kota kediri

Apresiasi Petugas Keamanan, Ketua DPRD Kota Kediri Bagikan Nasi Kotak dan Takjil

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Ini Upaya Pemkot Kediri Wujudkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Ini Upaya Pemkot Kediri Wujudkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

7 tahun ago
Lapas Kediri

Antisipasi Kebakaran, Lapas Kediri Cek Instalasi Listrik Rutin

5 tahun ago
Depo Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis Buka 24 Jam di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Depo Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis Buka 24 Jam di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

5 tahun ago
udara

3 Cara Mengurangi Kecemasan Saat Melakukan Perjalanan Udara

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri

Peringati Hut Ke-81 TNI, Kodim 0809/Kediri Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di SLG

Polres Kediri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Lereng Gunung Kelud

Trending

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara
Peristiwa

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

by Yacob Bastian
September 26, 2026
0

Mojokerto (Jatimsmart.id) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI...

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

September 26, 2026
Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

September 25, 2026
Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

September 23, 2026
DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

September 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara September 26, 2026
  • Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri September 26, 2026
  • Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung September 25, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.