JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Mengaku WNI Saat Urus Paspor, WNA Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi Blitar

Editor by Editor
Mei 8, 2020
in Hukum & Kriminal
18
Bangladesh

Milon Hossain (42) warga Bangladesh yang diamankan Imigrasi Blitar karena pelanggaran pemberian keterangan palsu saat pengurusan paspor.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Milon Hossain (42) warga Bangladesh terancam hukuman 5 Tahun penjara akibat memberikan data dan keterangan tidak sah ketika mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

“Yang bersangkutan sudah sekitar 3-4 bulan tinggal di Blitar ini ketika mengajukan permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar di Srengat pada Februari 2020 lalu,” kata Kepala seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Denny Irawan, Kamis 7 Mei 2020.

Denny menjelaskan saat mengajukan permohonan paspor baru, Milon mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai lampiran dokumen kependudukan. “Yaitu KTP, KK, Akta Kelahiran dan Buku Nikah dengan keterangan identitas nama Muhammad Main Uddin, lahir di Samarinda 9 Oktober 1978,” jelasnya.

Saat itu Milon didampingi isterinya WNI atas nama Didin Anggraeni. Saat dilakukan proses pengambilan foto dan sidik jari Biometrik serta wawancara, petugas yang melayani curiga Milon bukan WNI.

“Karena tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai asal usul, riwayat hidup dan riwayat sekolahnya. Serta logat dan aksen bicaranya Melayu, tidak seperti logat masyarakat Jawa pada umumnya,’” papar Denny.

Atas kecurigaan ini petugas melaporkan pada atasan dan kepada PPNS Kanim Kelas II Non TPI Blitar, kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Milon dan isterinya.

“Dari pemeriksaan awal tersangka Milon mengaku mengajukan paspor baru, supaya bisa kembali ke Malaysia. Karena sebelumnya berhasil masuk ke Indonesia tidak melalui Pemeriksaan Pejabat Imigrasi di TPI, melainkan melalui pelabuhan tidak resmi di Batam,” ungkapnya.

Sehingga tersangka Milon diketahui tidak memiliki paspor dan dokumen keimigrasian sebelumnya, namun dia mengaku telah menikah secara siri selama 13 tahun dan sebulan yang lalu mendaftarkan pernikahannya ke KUA Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

“Pengakuannya sudah tinggal di Wlingi Kabupaten Blitar, sejak Januari 2020,” terang Denny.

Ditambahkan Denny saat ini tim penyidikan PPNS Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah mendapatkan Surat P21 atau Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B.508/M.5.22/Euh.1/04/2020 tertanggal 9 April 2020, serta telah dilaksanakannya secara online tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Blitar pada 5 Mei 2020.

Tersangka melanggar Pasal 126 huruf c UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yakni memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta,” ujar Denny. (tok)

Tags: Imigrasi BlitarPaspor IlegalWNA Bangladesh
Editor

Editor

Related Posts

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Next Post
Bantuan beras

Pemkab Kediri Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras di 3 Kecamatan

Relawan

Pemkot Kediri Cari Tenaga Relawan COVID-19, Gaji Berkisar Rp 3,5-10 Juta

Dprd kota kediri

Apresiasi Petugas Keamanan, Ketua DPRD Kota Kediri Bagikan Nasi Kotak dan Takjil

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Ratusan Penggiat Peduli Aids Kota Kediri Gelar Aksi Simpatik Peringati Hari Aids Internasional

Kisah Penderita Odha, Bangkit dan Menjadi Relawan Penanggulangan Hiv-Aids

7 tahun ago
Pantai Kutang Lamongan, Nama Unik dan Menarik Perhatian Wisatawan

Pantai Kutang Lamongan, Nama Unik dan Menarik Perhatian Wisatawan

3 tahun ago
PT Gudang Garam Kediri Gelar RUPS, Ini Hasilnya

PT Gudang Garam Kediri Gelar RUPS, Ini Hasilnya

4 tahun ago
Prosesi sertijab Kasat Reskrim Polres Kediri, dari AKP Hanif Fatih S.I.K. (kiri) ke AKP Ambuka Yudha S.H., S.I.K. (kanan) / foto : Humas Polres Kediri

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.