JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Kenal Lewat Facebook, Gadis 17 Tahun di Kediri Dipaksa Bersetubuh dan Hamil

Yanuar Dedy by Yanuar Dedy
Mei 24, 2021
in Hukum & Kriminal
8
Kenal Lewat Facebook, Gadis 17 Tahun di Kediri Dipaksa Bersetubuh dan Hamil
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Berkenalan dengan seseorang melalui jejaring sosial Facebook sepertinya harus ekstra berhati-hati. Jangan sampai mengalami nasib seperti Bunga (nama samaran), gadis 17 Tahun asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Bunga kini tengah hamil 8 bulan. Dia diperdayai oleh teman barunya yang ia kenal melalui facebook. Bunga mengaku, diajak jalan-jalan ke kawasan wisata Waduk Siman, kemudian dipaksa bersetubuh di kamar kos pria tersebut di Kecamatan Gurah.

Keluarga Bunga yang tak terima melaporkan Galih Hudayana (21) pemuda asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Huda kemudian diringkus pekan lalu.

Dihadapan petugas, Huda pun mengaku menyesal. Dia bercerita, awalnya berkenalan dengan korban melalui Facebook. Kemudian dia bertemu di Waduk Siman di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada September 2020 lalu.

“Saya datang bersama teman. Kemudian korban juga datang bersama temannya. Kebetulan teman korban pacar dari teman saya. Setelah itu, kami jalan-jalan,” aku Huda

Pelaku membonceng korban dengan sepeda motor berkeliling. Kemudian mengajak ke tempat kosnya wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Di tempat itulah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Selama kurun waktu September saja, Huda berhasil mengagahi korban sebanyak 3 kali.

Meski membantah memaksa korban dan berkelit suka sama suka, polisi tetap akan menjeratnya karena usia Bunga yang masih di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyonono mengaku, meskipun tanpa paksaan tetapi perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakam tindak pidana. Apalagi dari hasil penyidikan petugas, diketahui pelaku sempat mengunci pintu saat persetubuhan itu dilakukan dan melakukan pengancaman.

“Pelaku membawa korban ke sebuah tempat wisata Waduk Siman. Kemudian diajak ke kamar kosnya. Korban diancam dikerasi, dan dipaksa, hingga akhirnya dicabuli,” tegas AKBP Lukman Cahyono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (ydk/jek)

Yanuar Dedy

Yanuar Dedy

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Komplotan Curanmor di Kediri Ditembak

Komplotan Curanmor di Kediri Ditembak

Polisi Meringkus Empat Dari Belasan Preman Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih

Polisi Meringkus Empat Dari Belasan Preman Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih

Tingkatkan Potensi Agropolitan, Pemkab Kediri Gandeng UGM

Tingkatkan Potensi Agropolitan, Pemkab Kediri Gandeng UGM

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

COVID-19

Wali Kota Umumkan Hasil Tes Istri Kasus Kediri Kota 3 Positif

6 tahun ago
Persik Kediri Datangkan Kembali Beni Oktovianto

Persik Kediri Datangkan Kembali Beni Oktovianto

4 tahun ago
Emil Dardak Temui Walikota Kediri

Emil Dardak Temui Walikota Kediri

8 tahun ago
GOR Basket Surabaya Akhirnya Dikelola Dispora Jatim

GOR Basket Surabaya Akhirnya Dikelola Dispora Jatim

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Trending

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

by Yacob Bastian
September 7, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

September 5, 2026
Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

September 4, 2026
SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

September 4, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026
  • Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2 September 6, 2026
  • Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan September 5, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.