JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Kenal Lewat Facebook, Gadis 17 Tahun di Kediri Dipaksa Bersetubuh dan Hamil

Yanuar Dedy by Yanuar Dedy
Mei 24, 2021
in Hukum & Kriminal
8
Kenal Lewat Facebook, Gadis 17 Tahun di Kediri Dipaksa Bersetubuh dan Hamil
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Berkenalan dengan seseorang melalui jejaring sosial Facebook sepertinya harus ekstra berhati-hati. Jangan sampai mengalami nasib seperti Bunga (nama samaran), gadis 17 Tahun asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Bunga kini tengah hamil 8 bulan. Dia diperdayai oleh teman barunya yang ia kenal melalui facebook. Bunga mengaku, diajak jalan-jalan ke kawasan wisata Waduk Siman, kemudian dipaksa bersetubuh di kamar kos pria tersebut di Kecamatan Gurah.

Keluarga Bunga yang tak terima melaporkan Galih Hudayana (21) pemuda asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Huda kemudian diringkus pekan lalu.

Dihadapan petugas, Huda pun mengaku menyesal. Dia bercerita, awalnya berkenalan dengan korban melalui Facebook. Kemudian dia bertemu di Waduk Siman di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada September 2020 lalu.

“Saya datang bersama teman. Kemudian korban juga datang bersama temannya. Kebetulan teman korban pacar dari teman saya. Setelah itu, kami jalan-jalan,” aku Huda

Pelaku membonceng korban dengan sepeda motor berkeliling. Kemudian mengajak ke tempat kosnya wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Di tempat itulah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Selama kurun waktu September saja, Huda berhasil mengagahi korban sebanyak 3 kali.

Meski membantah memaksa korban dan berkelit suka sama suka, polisi tetap akan menjeratnya karena usia Bunga yang masih di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyonono mengaku, meskipun tanpa paksaan tetapi perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakam tindak pidana. Apalagi dari hasil penyidikan petugas, diketahui pelaku sempat mengunci pintu saat persetubuhan itu dilakukan dan melakukan pengancaman.

“Pelaku membawa korban ke sebuah tempat wisata Waduk Siman. Kemudian diajak ke kamar kosnya. Korban diancam dikerasi, dan dipaksa, hingga akhirnya dicabuli,” tegas AKBP Lukman Cahyono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (ydk/jek)

Yanuar Dedy

Yanuar Dedy

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
Komplotan Curanmor di Kediri Ditembak

Komplotan Curanmor di Kediri Ditembak

Polisi Meringkus Empat Dari Belasan Preman Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih

Polisi Meringkus Empat Dari Belasan Preman Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih

Tingkatkan Potensi Agropolitan, Pemkab Kediri Gandeng UGM

Tingkatkan Potensi Agropolitan, Pemkab Kediri Gandeng UGM

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

digital

Yakin “Say No to Digital Marketing” ? Simak Dulu Kelebihannya

5 tahun ago
Baca Peluang Lonjakan Wisatawan Saat Libur Nataru, Mas Dhito Minta Desa Wisata Manfaatkan Momentum

Baca Peluang Lonjakan Wisatawan Saat Libur Nataru, Mas Dhito Minta Desa Wisata Manfaatkan Momentum

3 tahun ago
AKBP Agustianto, Kepala BNN Kabupaten Blitar

Antisipasi Peredaran Narkoba, BNNK Blitar Edukasi Perangkat Desa

7 tahun ago
Cegah Penularan PMK, BPBD Bojonegoro Semprot Disinfektan Sejumlah Titik

Cegah Penularan PMK, BPBD Bojonegoro Semprot Disinfektan Sejumlah Titik

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.