JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Sampai 2 Agustus 2021

Jatimsmart by Jatimsmart
Juli 26, 2021
in Politik & Pemerintahan
26
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Sampai 2 Agustus 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Jatimsmart.id) – Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikanya melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

BACA JUGA:

  • PPKM Level 4, Forkopimda Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga
  • Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jawa dan Bali
  • Presiden Jokowi Resmi Memberlakukan PPKM Level 4, Pemerintah Kota Kediri Jalankan Instruksi

Jokowi menyatakan dengan adanya PPKM, pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan. Ia menyebut hal tersebut terlihat dari bed occupancy ratio (BOR) dan positivity rate yang menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa. Namun, tren perbaikan tersebut harus disikapi hati-hati dan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM ini dilakukan juga karena mempertimbangan aspek kesehatan dan aspek sosial-ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kehidupan sehari-hari yang harus diprioritaskan.

Menurut Jokowi, perpanjangan tersebut dilakukan dengan sejumlah penyesuaian, di antaranya kegiatan ekonomi masyarakat diizinkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Pemerintah juga memperbolehkan pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00. Pengaturan lebih lanjut diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00. Pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” katanya.

BACA JUGA:

  • Hasil Pemberlakuan PPKM Darurat, Angka Kasus Covid-19 Menurun
  • Warga Surabaya Reaktif Swab Antigen Saat Operasi PPKM Darurat di Blitar
  • Patut Ditonton! Rekomendasi Film Menyenangkan Saat PPKM

Selanjutnya, kata Presiden Jokowi, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap kebijakan PPKM yang dilakukan di 23 hari terakhir. (*)

Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga
Politik & Pemerintahan

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Agustus 25, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Next Post
olimpiade

Raih Medali Perak di Olimpiade Tokyo, Khofifah Ungkap Terimakasih Pada Eko Yuli

Sandiaga Uno Ajak Ngopi Mas Abu, Dukung Potensi Wisata dan Industri Kreatif Kediri

Sandiaga Uno Ajak Ngopi Mas Abu, Dukung Potensi Wisata dan Industri Kreatif Kediri

Moeldoko Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik, Minta Pemda Adaptif Hadapi Pandemi

Moeldoko Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik, Minta Pemda Adaptif Hadapi Pandemi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Sekda

Menantu Positif COVID-19, Sekda Blitar Lakukan Karantina Mandiri

6 tahun ago

Sosialisasi di Pertambangan Pasir Kelud, Polres Kediri Netralisir Konflik Horizontal

8 tahun ago
Khofifah

Kunjungi Produsen APD di Probolinggo, Khofifah Minta Kuota Harian untuk Jawa Timur

6 tahun ago
Kepala BPOM Surabaya, I Made Bagus Garametta saat memberikan paparan

BBPOM Surabaya Edukasi Masyarakat Tentang Keamanan Produk Kosmetik

8 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.