JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Jalani Rekonstruksi, 7 Tersangka Penganiayaan Maut di Tulungagung Peragakan 57 Adegan

Editor by Editor
Oktober 20, 2020
in Hukum & Kriminal
9
Penganiyaan

Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekontruksi kasus penganiayaan, yang menewaskan Suyatno, warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Sebanyak 7 tersangka dan 14 saksi hadir dalam rekontruksi ini. Seluruh tersangka melakukan reka adegan penganiayaan terhadap korban secara bergantian. Reka adegan tersebut  berlangsung di halaman kantor reskrim setempat demi  keamanan tersangka.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudho Setyantono menjelaskan, sebanyak 57 adegan di reka ulang dalam rekontruksi ini. Penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka dimulai sejak adegan ke 10. Jumlah adegan yang diperagakan ini sesuai dengan hasil pemeriksaan polisi. Tidak ada fakta baru yang ditemukan selama proses rekontruksi berlangsung.

BACA JUGA:

  • 11 Adegan Tambahan di Rekontruksi ‘Pembunuhan’ Anggota Fatayat NU di Kediri
  • 36 Adegan Diperagakan dalam Rekontruksi Pembunuhan Ibu Muda di Tulungagung
  • Rekontruksi Pembuangan Bayi, Pelaku Bungkam Anaknya Saat Baru Lahir

“Ke 57 adegan ini sama dengan yang ada di BAP, tidak ada fakta baru yang muncul dalam rekontruksi ini,” katanya, Selasa (20/10).

Berdasarkan rekontruksi ini, korban dipukuli secara bergantian oleh tersangka. Setelah itu korban diikat tangannya agar tidak melawan. Saat korban tidak berdaya, tersangka kemudian menyeretnya sejauh 100 meter dan diletakkan di parit sebelah area pesawahan tebu. Korban sempat ditutupi oleh daun kering dan hendak dibakar. Namun salah seorang saksi berhasil membatalkan aksi tersebut.

“Aksi penganiayaan ini dilakukan secara spontan tidak ada perencanaan sebelumnya,” imbuhnya.

Kejadian penganiayaan ini dipicu warga yang mencurigai korban terlibat dalam pencurian sepeda motor. Pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh kedua anaknya. Warga mendatangi korban dan meminta handphone nya untuk diperiksa. Namun korban menolak membuka kunci layar handphone, sehingga membuat warga marah dan berujung menganiayanya. Korban meninggal dunia saat sedang perjalanan menuju rumah sakit.

BACA JUGA:

  • Polres Kediri Kota Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan
  • Polres Kediri Ringkus Komplotan Pencurian Hewan Ternak, Satu Pelaku Buron
  • Polres Tulungagung Ringkus 29 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat, Didominasi Pencurian HP

Tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penganiayaan berujung maut ini terjadi pada 23 September lalu. Korban yang merupakan ayah pelaku pencurian motor, dianiaya oleh warga. Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (pam/ydk)

Tags: pembunuhanpencurianpenganiayaanrekontruksi
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Gemarikan

Kampanyekan Gemarikan, 200 Paket Ikan Segar dan Olahan Dibagikan di Kota Kediri

Kereta Api

Long Weekend, KAI Daop 7 Perpanjang Waktu Pemesanan Tiket KA Jarak Jauh

Demo

Tiga Pelajar di Kediri Diamankan Saat Mau Ikut Demo, Bawa Miras di Tas

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Residivis Pencurian Spesialis Peralatan Bengkel di Tulungagung Dilumpuhkan

Residivis Pencurian Spesialis Peralatan Bengkel di Tulungagung Dilumpuhkan

7 tahun ago
DPRD Tulungagung

KPK Geledah Kantor DPRD Tulungagung

7 tahun ago
CPNS

Jelang Tes CPNS, BKD Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan

7 tahun ago
Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Pasuruan Adakan Pelatihan Bagi Pemandu Wisata

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Pasuruan Adakan Pelatihan Bagi Pemandu Wisata

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Trending

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

by Yacob Bastian
September 9, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda...

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

September 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026
  • SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman September 8, 2026
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.