JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Empat Pria di Tulungagung Perkosa Gadis di Bawah Umur Usai Pesta Miras

Editor by Editor
November 6, 2019
in Hukum & Kriminal
27
Empat pria di Tulungagung

empat pria di Tulungagung yang menjadi tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, mengamankan empat pria di Tulungagung terkait kasus pencabulan dan pemerkosaan dua gadis di bawah umur. Keempatnya adalah Nanang Priyanto (30) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Rizal Abrian Sugata (23) dan Abet Pornomo (18) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, dan satu pelaku dibawah umur berinisal AA (17).

AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, mengatakan, kejadian pemerkosaan ini berawal saat kedua korban sedang ngopi di sebuah warung kawasan Pinka, Tulungagung. Korban kemudian bertemu dengan tersangka yang sudah dikenalnya. Korban kemudian diajak tersangka untuk turut dalam pesta miras. Karena merasa sudah kenal, korban pun mengikuti ajakan tersangka.

“Korban awalnya diajak untuk minum-minuman keras oleh para tersangka,” katanya, Rabu (6/11).

Usai pesta miras, korban kemudian meminta tersangka untuk diantar pulang. Namun keempat tersangka justru membawa korban ke semak-semak. Mereka memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya. Setelah itu korban tidak langsung dipulangkan, dan ditinggal di sebuah warung kopi. Korban kemudian pulang sendiri ke rumahnya. Orang tua yang  mengetahui peristiwa tersebut tak terima, dan melaporkan kasus ini ke polisi.

“Jadi orang tua curiga karena korban baru pulang pagi hari, setelah didesak korban mengaku telah diperkosa oleh para tersangka,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, empat pria di Tulungagung ini mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terbawa nafsu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya mereka terancam dijerat Pasal 81 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam kasus ini polisi tidak melakukan diversi terhadap tersangka anak dibawah umur. Hal ini dikarenakan ancaman hukumannya yang lebih dari 5 tahun. (pam/ydk)

Tags: Pencabulan dan PemerkosaanPolres Tulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Botoh Pilkades

11 Penjudi Botoh Pilkades Diamankan, Polisi Sita Uang Taruhan Rp 36 Juta

Hama Tikus

Hama Tikus Serang Lahan Pertanian di Desa Pagu, Hasil Panen Petani Turun Drastis 

Minuman Keras

Grebek Penjual Miras, Polisi Temukan Ratusan Liter Minuman Keras dalam Bunker

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Lembaga PAUD Terbanyak, Lamongan Tingkatkan Kualitas Pengajar

Lembaga PAUD Terbanyak, Lamongan Tingkatkan Kualitas Pengajar

3 tahun ago
Gubernur dan Wagub Jatim memegang bendera Indonesia saat penyambutan pemain dan official Timnas Indonesia U-22 di Gedung Grahadi Surabaya

Akhiri Rivalitas Bonek-Arema, Gubernur Jatim Khofifah Siap Jadi Mediator

7 tahun ago
agrowisata

Agrowisata Bukit Duraemont, Segera Bangun di Desa Blimbing Kediri

5 tahun ago
Ngopi Bersama Tim Pemenangan Gabah Pasangan Calon Bupati Tulungagung

Ngopi Bersama Tim Pemenangan Gabah Pasangan Calon Bupati Tulungagung

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Kediri Apresiasi Semangat Petani Muda dalam Gertek 2026

Trending

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

by Jatimsmart
Juli 13, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP...

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Juli 11, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian Juli 13, 2026
  • DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK Juli 12, 2026
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.