JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Empat Pria di Tulungagung Perkosa Gadis di Bawah Umur Usai Pesta Miras

Editor by Editor
November 6, 2019
in Hukum & Kriminal
27
Empat pria di Tulungagung

empat pria di Tulungagung yang menjadi tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, mengamankan empat pria di Tulungagung terkait kasus pencabulan dan pemerkosaan dua gadis di bawah umur. Keempatnya adalah Nanang Priyanto (30) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Rizal Abrian Sugata (23) dan Abet Pornomo (18) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, dan satu pelaku dibawah umur berinisal AA (17).

AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, mengatakan, kejadian pemerkosaan ini berawal saat kedua korban sedang ngopi di sebuah warung kawasan Pinka, Tulungagung. Korban kemudian bertemu dengan tersangka yang sudah dikenalnya. Korban kemudian diajak tersangka untuk turut dalam pesta miras. Karena merasa sudah kenal, korban pun mengikuti ajakan tersangka.

“Korban awalnya diajak untuk minum-minuman keras oleh para tersangka,” katanya, Rabu (6/11).

Usai pesta miras, korban kemudian meminta tersangka untuk diantar pulang. Namun keempat tersangka justru membawa korban ke semak-semak. Mereka memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya. Setelah itu korban tidak langsung dipulangkan, dan ditinggal di sebuah warung kopi. Korban kemudian pulang sendiri ke rumahnya. Orang tua yang  mengetahui peristiwa tersebut tak terima, dan melaporkan kasus ini ke polisi.

“Jadi orang tua curiga karena korban baru pulang pagi hari, setelah didesak korban mengaku telah diperkosa oleh para tersangka,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, empat pria di Tulungagung ini mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terbawa nafsu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya mereka terancam dijerat Pasal 81 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam kasus ini polisi tidak melakukan diversi terhadap tersangka anak dibawah umur. Hal ini dikarenakan ancaman hukumannya yang lebih dari 5 tahun. (pam/ydk)

Tags: Pencabulan dan PemerkosaanPolres Tulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
Botoh Pilkades

11 Penjudi Botoh Pilkades Diamankan, Polisi Sita Uang Taruhan Rp 36 Juta

Hama Tikus

Hama Tikus Serang Lahan Pertanian di Desa Pagu, Hasil Panen Petani Turun Drastis 

Minuman Keras

Grebek Penjual Miras, Polisi Temukan Ratusan Liter Minuman Keras dalam Bunker

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Forkopimda Dampingi Menkopolhukam RI Silaturahmi Dengan Tokoh Lintas Agama Di Jatim

5 tahun ago

Persik dan Persedikab Ajukan Brawijaya sebagai Home Base di 32 Besar Nasional

7 tahun ago
Demi Kelancaran Jalannya Debat Publik Terakhir Pilbup Kediri 2024, KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Briefing

Demi Kelancaran Jalannya Debat Publik Terakhir Pilbup Kediri 2024, KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Briefing

1 tahun ago
udara

3 Cara Mengurangi Kecemasan Saat Melakukan Perjalanan Udara

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

Trending

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

by Editor
April 23, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional...

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 April 23, 2026
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja April 20, 2026
  • Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal April 20, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.