JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Empat Pria di Tulungagung Perkosa Gadis di Bawah Umur Usai Pesta Miras

Editor by Editor
November 6, 2019
in Hukum & Kriminal
27
Empat pria di Tulungagung

empat pria di Tulungagung yang menjadi tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, mengamankan empat pria di Tulungagung terkait kasus pencabulan dan pemerkosaan dua gadis di bawah umur. Keempatnya adalah Nanang Priyanto (30) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Rizal Abrian Sugata (23) dan Abet Pornomo (18) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, dan satu pelaku dibawah umur berinisal AA (17).

AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, mengatakan, kejadian pemerkosaan ini berawal saat kedua korban sedang ngopi di sebuah warung kawasan Pinka, Tulungagung. Korban kemudian bertemu dengan tersangka yang sudah dikenalnya. Korban kemudian diajak tersangka untuk turut dalam pesta miras. Karena merasa sudah kenal, korban pun mengikuti ajakan tersangka.

“Korban awalnya diajak untuk minum-minuman keras oleh para tersangka,” katanya, Rabu (6/11).

Usai pesta miras, korban kemudian meminta tersangka untuk diantar pulang. Namun keempat tersangka justru membawa korban ke semak-semak. Mereka memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya. Setelah itu korban tidak langsung dipulangkan, dan ditinggal di sebuah warung kopi. Korban kemudian pulang sendiri ke rumahnya. Orang tua yang  mengetahui peristiwa tersebut tak terima, dan melaporkan kasus ini ke polisi.

“Jadi orang tua curiga karena korban baru pulang pagi hari, setelah didesak korban mengaku telah diperkosa oleh para tersangka,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, empat pria di Tulungagung ini mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terbawa nafsu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya mereka terancam dijerat Pasal 81 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam kasus ini polisi tidak melakukan diversi terhadap tersangka anak dibawah umur. Hal ini dikarenakan ancaman hukumannya yang lebih dari 5 tahun. (pam/ydk)

Tags: Pencabulan dan PemerkosaanPolres Tulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Botoh Pilkades

11 Penjudi Botoh Pilkades Diamankan, Polisi Sita Uang Taruhan Rp 36 Juta

Hama Tikus

Hama Tikus Serang Lahan Pertanian di Desa Pagu, Hasil Panen Petani Turun Drastis 

Minuman Keras

Grebek Penjual Miras, Polisi Temukan Ratusan Liter Minuman Keras dalam Bunker

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Polres Blitar Kota

Polres Blitar Kota Bekuk 11 Pengedar Narkoba dan Pelaku Judi

7 tahun ago
Robot Terbang ITS Boyong Tiga Juara di SAFMC Singapura

Robot Terbang ITS Boyong Tiga Juara di SAFMC Singapura

3 tahun ago
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melayani pertanyaan wartawan usai Harlah NU di Kabupaten Kediri

Ini Pesan Khofifah di Harlah NU ke-93 di Kabupaten Kediri

7 tahun ago
Proyek Pembangunan Lapas Blitar Diduga Gunakan Material Urug Ilegal 

Proyek Pembangunan Lapas Blitar Diduga Gunakan Material Urug Ilegal 

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Trending

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah
Ekonomi

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

by Jatimsmart
Agustus 28, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Komisariat Kediri dan Madiun menggelar Financial Journalist Class Sesi...

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Agustus 25, 2026
Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Agustus 25, 2026
KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Agustus 23, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah Agustus 28, 2026
  • Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga Agustus 25, 2026
  • Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan Agustus 25, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.