JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Empat Pria di Tulungagung Perkosa Gadis di Bawah Umur Usai Pesta Miras

Editor by Editor
November 6, 2019
in Hukum & Kriminal
27
Empat pria di Tulungagung

empat pria di Tulungagung yang menjadi tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, mengamankan empat pria di Tulungagung terkait kasus pencabulan dan pemerkosaan dua gadis di bawah umur. Keempatnya adalah Nanang Priyanto (30) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Rizal Abrian Sugata (23) dan Abet Pornomo (18) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, dan satu pelaku dibawah umur berinisal AA (17).

AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, mengatakan, kejadian pemerkosaan ini berawal saat kedua korban sedang ngopi di sebuah warung kawasan Pinka, Tulungagung. Korban kemudian bertemu dengan tersangka yang sudah dikenalnya. Korban kemudian diajak tersangka untuk turut dalam pesta miras. Karena merasa sudah kenal, korban pun mengikuti ajakan tersangka.

“Korban awalnya diajak untuk minum-minuman keras oleh para tersangka,” katanya, Rabu (6/11).

Usai pesta miras, korban kemudian meminta tersangka untuk diantar pulang. Namun keempat tersangka justru membawa korban ke semak-semak. Mereka memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya. Setelah itu korban tidak langsung dipulangkan, dan ditinggal di sebuah warung kopi. Korban kemudian pulang sendiri ke rumahnya. Orang tua yang  mengetahui peristiwa tersebut tak terima, dan melaporkan kasus ini ke polisi.

“Jadi orang tua curiga karena korban baru pulang pagi hari, setelah didesak korban mengaku telah diperkosa oleh para tersangka,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, empat pria di Tulungagung ini mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terbawa nafsu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya mereka terancam dijerat Pasal 81 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam kasus ini polisi tidak melakukan diversi terhadap tersangka anak dibawah umur. Hal ini dikarenakan ancaman hukumannya yang lebih dari 5 tahun. (pam/ydk)

Tags: Pencabulan dan PemerkosaanPolres Tulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Next Post
Botoh Pilkades

11 Penjudi Botoh Pilkades Diamankan, Polisi Sita Uang Taruhan Rp 36 Juta

Hama Tikus

Hama Tikus Serang Lahan Pertanian di Desa Pagu, Hasil Panen Petani Turun Drastis 

Minuman Keras

Grebek Penjual Miras, Polisi Temukan Ratusan Liter Minuman Keras dalam Bunker

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Lapas

Sabu dan Doble L Ditemukan di Tempat Sampah Blok B Lapas Kediri

6 tahun ago
Catatan Daop 7 Madiun Selama Masa Angkutan Lebaran 2022

Catatan Daop 7 Madiun Selama Masa Angkutan Lebaran 2022

4 tahun ago
kunker

Terima Stafsus Presiden, Wagub Emil Sampaikan Prioritas Pendidikan Bagi Para Disabilitas di Jatim

5 tahun ago
DAP

Bangga Berseragam Persik Kediri, DAP Siap Tampil Maksimal di Bawah Mistar

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.