JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Korupsi BPNT Senilai Rp1,56 M di Kediri Siap Disidangkan

Jatimsmart by Jatimsmart
April 19, 2022
in Hukum & Kriminal
22
Dua Tersangka Korupsi BPNT Senilai Rp1,56 M di Kediri Siap Disidangkan
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kota Kediri tahun 2020 dan 2021 memasuki tahap dua. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzaira Rauf memastikan, tersangka Triyono Kutut Purwanto Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri dan Sri Dewi Roro sebagai pendamping itu siap disidangkan.

“Berkas Perkara ini telah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum atau P-21 pada tanggal 11 April 2022, dan pada hari ini Selasa 19 April 2022 telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum (tahap ke 2),” kata Novika Muzaira Rauf, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (19/4/2022).

Dalam kasus korupsi ini, menurut Novika, tersangka Triyono Kutut dan Sri Dewi meminta fee atau keuntungan kepada tiga supplier yakni Nety Cahyawati pemilik UD. Lingga jaya, Agus Subagiyo pemilik UD. Barokah dan Setyo Heri Cahyono pemilik UD. Guna Karya.

Jumlah fee yang diminta dan diterima oleh para tersangka mencapai Rp. 1.500.270.625,-,

Tersangka Triyono menerima fee sebesar Rp. 1.000.173.750,- dan Tersangka Sri Dewi menerima sebesar Rp. 500.260.625,-. Para tersangka meminta imbalan sejumlah fee tersebut, karena telah merekomendasikan ketiga supplier kepada pihak E-warung untuk membeli dan memesan barang berupa beras telur dan kacang-kacangan kepada ketiga supplier tersebut.

“Mengingat ada beban psikologis dari supplier karena telah direkomendasikan, maka supplier tidak bisa menolak permintaan tersebut dikarenakan ada kekhawatiran tidak akan ditunjuk lagi sebagai pemasok komoditi untuk E- warong dalam pelaksanaan penyaluran BPNT,” tambah Novika.

Dari jumlah penerimaan oleh para tersangka sebesar Rp. 1.500.270.625,-, dalam proses penyidikan ini telah dikembalikan sebesar Rp. 564.600.000,-.

“Pengembalian tersebut berasal
dari kedua tersangka, dan pihak-pihak lain yang menerima aliran dana uang fee tersebut antara lain, para pegawai Dinas Sosial Kota Kediri dan Pendamping BPNT tingkat Kecamatan,” terangnya.

Para tersangka, terancam dijerat Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 atau Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun paling lama 12 tahun penjara.

Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polres Kediri Kota.

“Setelah ini JPU akan menyusun surat dakwaan untuk proses persidangan selanjutnya,” pungkas Novika. (ydk/jek)

Tags: Kasus KorupsiKediriKorupsi BPNT
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berita

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
Empat Putra Daerah Penjaga Pertahanan Persik Kediri Dipertahankan

Empat Putra Daerah Penjaga Pertahanan Persik Kediri Dipertahankan

Mas Dhito Gelontor Rp50 M untuk Perbaikan Kampung Inggris

Mas Dhito Gelontor Rp50 M untuk Perbaikan Kampung Inggris

Kota Kediri Masuk Level 1, Pemudik Usia 6-17 Tahun Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis Dua

Kota Kediri Masuk Level 1, Pemudik Usia 6-17 Tahun Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis Dua

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Pemuda Muhammadiyah

12 Ketua Pemuda Muhammadiyah Mataraman Minta Muktamar Sesuai Ketetapan Tanwir

4 tahun ago
Berpolitik Suka Ria, Pak Lutfi dan Bunda Janet Bagi-bagi Hadiah di Acara NasDem Kediri

Berpolitik Suka Ria, Pak Lutfi dan Bunda Janet Bagi-bagi Hadiah di Acara NasDem Kediri

4 tahun ago
Warga membersihkan tanah pada struktur batu

Struktur Batu Bata Kuno Diduga Bangunan Candi Ditemukan di Areal Persawahan Kediri

7 tahun ago
Tim SAR Memastikan Jasad yang ditemukan adalah Jasad Thoriq

Tim SAR Memastikan Jasad yang ditemukan adalah Jasad Thoriq

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Toyota Expo Kediri 2026 hadir di Kediri Town Square, Tawarkan Beragam Promo Menarik dan Kemudahan Kepemilikan Kendaraan

Persiapkan Penilaian KKS 2026, Pemkot Kediri Perkuat Program UKS/M Melalui Rakerda

Mbak Wali Bagikan Tiga Pesan Penting untuk Taruna dan Taruni SMAN 5 Brawijaya

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun2026

Siapkan Agen Perlinsos, Bupati Kediri Dorong Percepatan Aktivasi IKD

Trending

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026
Ekonomi

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

by Yacob Bastian
Oktober 17, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional...

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Oktober 15, 2026
Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Oktober 15, 2026
Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Oktober 14, 2026
Toyota Expo Kediri 2026 hadir di Kediri Town Square, Tawarkan Beragam Promo Menarik dan Kemudahan Kepemilikan Kendaraan

Toyota Expo Kediri 2026 hadir di Kediri Town Square, Tawarkan Beragam Promo Menarik dan Kemudahan Kepemilikan Kendaraan

Oktober 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026 Oktober 17, 2026
  • Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja Oktober 15, 2026
  • Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih Oktober 15, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.