JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

DJP Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Ke Kejaksaan Negeri

Editor by Editor
Maret 18, 2021
in Hukum & Kriminal
26
DJP Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Ke Kejaksaan Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

Malang (Jatimsmart.id) – Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III menyampaikan informasi bahwa Penyidik Direktorat Jenderal Pajak pada Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Malang atas nama “AB”, Komisaris PT AMK, yang disangkakan pada kurun waktu tahun 2014 – 2015 tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar, dan tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut. Nilai kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatan tersangka tersebut diperkirakan sebesar Rp855 juta.

BACA JUGA:

  • Antusias Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Blitar Kota Tinggi
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diperpanjang Hingga November
  • Gotong Royong Hadapi COVID-19, Wajib Pajak Bisa Dapatkan Fasilitas Pajak Penghasilan

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah penyerahan kedua yang dilakukan pada tahun 2021. Sebelumnya, Penyidik Direktorat Jenderal Pajak pada Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan pada tanggal 2 Februari 2021. “DP”, Direktur PT SD, yang disangkakan pada kurun waktu Januari – Desember 2018 tidak menyampaikan SPT Masa PPN, menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar, dan tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut. Nilai kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatan tersangka tersebut diperkirakan sebesar Rp545 juta,” ujar Idham Budiarso, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, dikutip langsung dari sumber tertulis DJP Jawa Timur III.

Perbuatan tersangka “AB” dan “DP” merupakan perbuatan pidana di bidang perpajakan sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf c, d, dan i Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perbuatan tersebut diancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Penyerahan tersangka oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III merupakan peringatan bagi para pelaku lainnya bahwa Direktur Jenderal Pajak dengan dukungan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas pada kasus “AB” dan “DP” ini dapat memberikan efek jera kepada Wajib Pajak lain sehingga tidak lagi bermain-main dengan hukum perpajakan di Indonesia.

BACA JUGA:

  • Layanan Perpajakan Tatap Muka Kembali Dibuka Mulai 15 Juni
  • Pemerintah Tambah Sektor Usaha Penerima Fasilitas Pajak di Masa Pandemi
  • Ada Fasilitas Pajak untuk Mendukung Ketersediaan Obat, Alkes dan Jasa dalam Penanganan COVID-19

Saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan reformasi melalui pengembangan secara digitalisasi atau komputerisasi. Semua transaksi dengan mudah dan cepat dapat diakses oleh Direktorat Jenderal Pajak. Diharapkan Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. (*)

Tags: DJPPajaktersangka
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
padi

Mas Dhito Panen Padi Organik di Gurah Kabupaten Kediri

kediri

Tumpengan dan Bersih-Bersih, Peringatan 152 Tahun Jembatan Lama Kota Kediri

Supercar

Ini Dia Showroom Mobil Supercar Pertama di Kediri

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Persik Kediri Datangkan Kembali Beni Oktovianto

Persik Kediri Datangkan Kembali Beni Oktovianto

4 tahun ago
Eksibisionis

Viral Aksi Eksibisionis Pria di Tulungagung, Polisi Bergerak Cepat

5 tahun ago
Jelang Putaran Kedua, Arema FC Gelar TC di Kota Batu

Jelang Putaran Kedua, Arema FC Gelar TC di Kota Batu

4 tahun ago
gambiran

RSUD Gambiran Alihfungsikan Kantin untuk Antisipasi Kenaikan Kasus COVID-19

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.