JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

DJP Serahkan Tersangka Tambahan Kasus Pajak Pabrik Rokok Blitar

Jatimsmart by Jatimsmart
September 29, 2022
in Hukum & Kriminal
28
DJP Serahkan Tersangka Tambahan Kasus Pajak Pabrik Rokok Blitar
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III menyerahkan tersangka tambahan dalam kasus tindak pidana perpajakan berinisial EP bersama barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Blitar melalui Kepolisian Daerah Jawa Timur.

EP diduga bertindak sebagai pihak yang membantu, menganjurkan, atau yang membantu terjadinya tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan bersama tersangka CA, pemilik Pabrik Rokok JR di daerah Blitar Jawa Timur.

Perbuatan keduanya diduga telah merugikan negara hingga Rp2,1 miliar. Tersangka CA telah lebih dahulu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Blitar pada 14 Desember 2021.

CA bersama-sama dengan EP sampai dengan bulan Agustus 2015 diduga telah melakukan penebusan pita cukai dengan nilai Harga Jual Eceran (HJE) melampaui Rp4,8 miliar namun secara sengaja tidak melaporkan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Selain itu, CA bersama-sama EP diduga juga tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya, yaitu tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN untuk masa Juli 2015 sampai dengan Desember 2016.

Perbuatan ini diduga merupakan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Perbuatan Tersangka CA dan EP diduga mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp2,1 miliar,” kata Idham Budiarso, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.

Sebelumnya, Tersangka EP sempat tidak hadir pada saat diminta keterangan dan tidak diketahui keberadaannya. Yang bersangkutan juga sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 November 2021. Namun berkat kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur tersangka dapat ditemukan dan segera dilakukan upaya penangkapan pada 21 Juli 2022.

Setelah Tersangka EP tertangkap, proses penegakan hukum atas perbuatan tersangka dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Perlu diketahui bahwa sebelum dilakukan proses penyerahan tersangka dan juga barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Blitar, terhadap Tersangka EP telah dilakukan

proses P-21 atau Pemberitahuan Hasil Penyidikan sudah Lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui surat nomor B-8389/M.5.5/Ft.2/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022.

“Keberhasilan penyerahan tersangka dan barang bukti atas Tersangka EP merupakan wujud kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III dengan Kejaksaan Negeri Blitar, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menyukseskan penyelesaian proses penyidikan ini,” tambahnya.

Direktorat Jenderal Pajak akan senantiasa berupaya dan berkomitmen dalam melakukan reformasi sistem administrasi perpajakan termasuk penegakan hukum yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi Wajib Pajak untuk mematuhi dan tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Perlu diingat bahwa DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium dalam setiap penanganan perkara dugaan tindak pidana di bidang perpajakan dengan pemidanaan sebagai upaya terakhir,” tutupnya. (*)

Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
Bank Indonesia Kediri Sosialisasikan Uang Baru Emisi 2022 Kepada Puluhan Tunanetra

Bank Indonesia Kediri Sosialisasikan Uang Baru Emisi 2022 Kepada Puluhan Tunanetra

Suket Teki Nusantara Apresiasi Langkah Polri Tahan Istri Ferdy Sambo

Suket Teki Nusantara Apresiasi Langkah Polri Tahan Istri Ferdy Sambo

Mas Dhito dan Ratusan Suporter Gelar Aksi Solidaritas Insiden Kanjuruhan

Mas Dhito dan Ratusan Suporter Gelar Aksi Solidaritas Insiden Kanjuruhan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Bangkitkan Ekonomi, Mendag RI Resmikan Mizan Mart Lamongan

Bangkitkan Ekonomi, Mendag RI Resmikan Mizan Mart Lamongan

3 tahun ago
kembar

Jopansah dan Jopinsah, Bocah Kembar yang Lolos dari Bencana Longsor Nganjuk

5 tahun ago
positif COVID-19.

Ada Tambahan Tiga Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Kediri dari Klaster Baru

6 tahun ago
Santri Lirboyo Balik ke Pondok, Polisi dan TNI Bantu Amankan Kegiatan

Santri Lirboyo Balik ke Pondok, Polisi dan TNI Bantu Amankan Kegiatan

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.