JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

BNN Ringkus Sindikat Pengedar Sabu di Kediri, Penangkapan Diwarnai Kejar-kejaran

Jatimsmart by Jatimsmart
Juni 3, 2022
in Hukum & Kriminal
20
BNN Ringkus Sindikat Pengedar Sabu di Kediri, Penangkapan Diwarnai Kejar-kejaran
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri meringkus tiga anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan di kawasan Jalan Raya Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Rabu 1 Juni 2022 malam itu diwarnai aksi kejar-kejaran.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati mengatakan, pengungkapan sindikat narkotika ini diawali dari tertangkapnya pedagang kerupuk berinisial GS (40) warga Kecamatan Ringinrejo. Di rumahnya di Jalan Glatik Desa Ringinrejo itu, GS menyimpan dua klip sabu sebanyak 0,32 gram dan 0,76 gram.

BNN Kabupaten Kediri kemudian menangkap dua tersangka lain, IM (50) dan EDC (32) pekerja swasta warga Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri secara terpisah. Masing-masing memiliki 1,02 gram dan 7,98 gram sabu.

Penangkapan kedua tersangka di Jalan Raya Desa Ngletih, Kecamatan Kandat itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya diringkus oleh BNN.

“Penangkapan dua tersangka ini yang bahkan tim kami harus kejar-kejaran,” kata Kepala BNN Kabupaten Kediri, Jumat (3/6/2022).

Total dari sindikat ini BNN mengamankan 10,08 gram sabu dari ketiga tersangka. Pihaknya juga menyita 1 unit mobil Honda Accord dan 2 motor Satria FU yang digunakan tersangka kabur dari kejaran petugas.

“Kita masih akan kembangkan lagi, mohon doanya rekan-rekan media,” pinta AKPB Lilik Dewi dalam rilis di kantor BNN Kabupaten Kediri.

Kini ketiga tersangka terancam dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 Miliar. (Ydk/jek)

Tags: BNN Kabupaten Kediri
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
PPDB SMA/SMK di Kediri Dibuka, Ini Cara Pengambilan PIN

PPDB SMA/SMK di Kediri Dibuka, Ini Cara Pengambilan PIN

Tulungagung Raih Penghargaan Kabupaten dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Tulungagung Raih Penghargaan Kabupaten dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Cedera Pulih, Bayu Otto Siap Beri yang Terbaik untuk Persik Kediri

Cedera Pulih, Bayu Otto Siap Beri yang Terbaik untuk Persik Kediri

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Potensi Sari Laut Lamongan Tembus Pasar Ekspor Asia

Potensi Sari Laut Lamongan Tembus Pasar Ekspor Asia

4 tahun ago
Gubernur Khofifah Apresiasi Pembayaran Pajak Pasir Berbasis Digital

Gubernur Khofifah Apresiasi Pembayaran Pajak Pasir Berbasis Digital

3 tahun ago
malang

5.000 Warga Malang Raya Ikut Vaksinasi di UM

5 tahun ago
Si Jamal

Si Jamal Bagikan Sembako untuk Warga Ekonomi Terdampak COVID-19

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.