JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Bea Cukai Kediri Bakar Rokok dan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Editor by Editor
Agustus 25, 2020
in Hukum & Kriminal
20
Ilegal

Bea Cukai Kediri bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait membakar rokok dan barang ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Jawa Timur membakar rokok dan tembakau iris ilegal serta sejumlah barang dari luar negeri yang dianggap melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai. Pemusnahan ini dilakukan di kantor mereka, Selasa (25/8).

Barang-barang tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN), hasil penindakan selama November 2019 hingga Juni 2020 dan Operasi Gempur selama 6 Juli 2020 hingga 1 Agustus 2020. Barang itu dianggap melanggar ketentuan di bidang Kapabeanan dan Cukai.

Di bidang kepabeanan, seluruh barang tegahan berasal dari kiriman luar negeri yang masuk kategori LARTAS (larangan dan pembatasan) yang tidak memenuhi persyaratan impor atau tidak dilengkapi dengan surat izin atau rekomendasi dari instansi yang berwenang. Sedangkan di bidang Cukai, barang tegahan berasal dari hasil operasi penindakan di bidang cukai yang dilakukan oleh Unit Pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri.

Barang-barang tersebut diantaranya 152.000 batang rokok tanpa cukai dan dilekati cukai palsu. 324 Kilogram tembakau iris, serta 404 buah tembakau kemasan masing-masing seberat 50 Gram. Selain rokok dan tembakau, petugas juga memusnahkan 38 buah sex toys, 17 buah spare part motor, serta 26 buah obat-obatan dan barang lainnya yang yang diamankan dari kantor pos. Total perkiraan mencapai Rp 206.173.760,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 71.659.640.

“Kita akan terus patroli, melakukan pengawasan dalam rangka untuk meminimalisir peredaran barang-barang ilegal yang melanggar undang-undang kepabeanan dan undang-undang dibidang cukai,” kata Farid Fahrudi, Plh Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Sementara itu, untuk kegiatan Operasi Gempur menghasilkan 7 penindakan yang telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan 7 Surat Bukti Penindakan (SBP) beserta barang hasil penindakan berupa Sigaret Kretek Mesin sejumlah 125.176 batang berbagai merk; L4, MILDBORO, Super Browsing Mild, Sekar Madu Filter, Turbo Sejati, Kembang Cengkeh, Gess Bold, MAXAN, GSP 2 Gold. Total perkiraan nilai seluruh barang sebesar Rp 127.754.280.
Dengan potensi kerugian negara sebesar 72.588.994.

Lebih lanjut, menurut Farid, dari 7 SBP, terdapat 1 SBP dalam proses penyidikan. Penindakan dilakukan pada tanggal 23 Juli 2020 di Desa Gabus Banaran, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dengan tersangka berinisial ZA.

“Saat ini (pelaku) berada di (tahanan) Polres Kediri Kota,” imbuhnya. Pelaku terancam dijerat pasal 54 jo 56 Undang Undang Cukai nomor 39 Tahun 2007.

Farid menegaskan, kegiatan pemusnahan BMN ini merupakan komitmen nyata dari KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri dalam rangka mengemban 4 pilar tugas pokok dan fungsi institusi Bea dan Cukai. Dimana selain sebagai Revenue Collector, Trade Facilitator, lndustrial Assistance juga menjalankan fungsi utama sebagai Community Protector. Yaitu kewajiban Bea dan Cukai melindungi masyarakat dengan cara mencegah masuknya barang berbahaya. Baik dari sisi keamanan, kesehatan, merusak moral, lingkungan hidup dan sebagainya.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor, impor, dan produksi Hasil Tembakau.

“KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri juga menyampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin sehingga capaian saat ini dapat kita raih,” pungkasnya. (ydk/jek)

Tags: Bea CukaiOperasi GempurRokok Ilegal
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Next Post
Disabilitas

HUT PDKK Ke-7, Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berprestasi

Rijanto - Marhaenis

Partai Demokrat Beri Rekomendasi Rijanto - Marhaenis di Pilbup Blitar 2020

Sutrisno

Sutrisno Resmi Dukung Mas Dhito Jadi Bupati Kediri

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Mbak Cicha Apresiasi Kader PKK yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun

Mbak Cicha Apresiasi Kader PKK yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun

1 tahun ago
Bupati

Blusukan ke Pasar Semen, Mas Dhito Borong Sayur dan Buah

6 tahun ago
budaya

Bulan Bung Karno, Pemkab Kediri Adakan Pagelaran Seni Budaya

5 tahun ago
Desa Putih

Bupati Kediri, Haryanti Resmikan Kantor Baru Desa Putih

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.