JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kediri, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 25 Gram

Editor by Editor
November 4, 2019
in Hukum & Kriminal
23
Barang bukti Sabu

SABU: Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis di Mapolsek Pare.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Pare, bersama seorang pelanggannya usai bertransaksi. Polisi menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 25 Gram yang belum sempat diedarkan oleh pelaku.

Mereka adalah Hendrik Suko Widodo (36) warga Kecamatan Pare, dan Kasidi (54) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pelanggannya.

Penangkapan ini menurut Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita bermula dari tindak lanjut Informasi dari masyarakat. Petugas Unit Reskrim Polsek Pare kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya saat bertransaksi di rumah Hendrik di Jalan Letjend Sutoyo..

“Awal mula kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami dari tim Reskrim nyanggong (menunggu). Saat itu benar, mereka dikejar lari terus kita masuk kerumah saudara Hendrik, dan ditemukan barang bukti ini,” kata Iptu I Nyoman Sugita, Senin (4/11).

Petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat 10,52 gram, 10, 41 gram, 3,09 gram dan 1,50 gram dalam empat klip plastik yang berbeda dan uang sebesar Rp 1 juta. Sementara pada Kasiadi, petugas menemukan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram dalam klip plastik dan 1 ponsel sebagai alat transaksi.

Iptu I Nyoman Sugita menambahkan, dari pengakuan Hendrik, ia mendapatkan barang bukti sabu-sabu tersebut dari Surabaya. Ia membeli1 gram seharga Rp 1 juta. Kemudian oleh Hendrik dijual Rp 1,2 juta per 1 gramnya.

“Berdasarkan pengakukan tersangka kurang lebih 2 bulan,” terang Iptu Nyoman. Dalam dua minggu pelaku yang pernah tersandung kasus kepemilikan Ganja 2011 silam ini mengaku bisa menjual 20 gram sabu.

Kini ia harus kembali mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama Kasidi. Hendrik diancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Kasidi terancam hukuman Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara sesuai hukum yang berlaku. (ydk)

Tags: Kabupaten KedirinarkotikaPolsek PareSabu - Sabu
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Gudang Garam

Melalui Bambu, Bentuk Peduli Gudang Garam Terhadap Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Sidang

Pemutilasi Budi Hartanto Diputus 14 Tahun Penjara, Keluarga Akan Ajukan Hak Restitusi

Pilkada

KPU Jatim Buka Pendaftaran Pemantau dan Penghitungan Cepat Pilkada 2020

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

DKPP

DKPP Kabupaten Kediri Bangun RPH Modern dengan Kapasitas 30 Ekor Per Hari

6 tahun ago
timnas

Pemulihan dan Penyegaran Kondisi Jadi Menu Latihan Perdana Timnas Wanita

5 tahun ago
Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum kepada Santri Wali Barokah, Cegah Cyberbullying hingga Narkoba

Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum kepada Santri Wali Barokah, Cegah Cyberbullying hingga Narkoba

5 tahun ago
anggota YNCI kediri membagikan takjil ada pengendara

Tepis Imej Negatif Komunitas Motor, YNCI Kediri Bagi Takjil

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Perubahan Desil Warga Jadi Perhatian, Bupati Dhito Minta Camat Aktif Pantau Warga

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan

Trending

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027
Berita

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

by Yacob Bastian
Agustus 14, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (14/8/2026), bertempat di...

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Agustus 5, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027 Agustus 14, 2026
  • DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan Agustus 13, 2026
  • Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan Agustus 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.