JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Amankan 5 Pelaku Suap Pilkades, Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kupon Sembako

Editor by Editor
Oktober 30, 2019
in Hukum & Kriminal
20
Pilkades

SUAP: Lima pelaku suap Pilkades yang diamankan Polres Kediri Kota.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Satgas Anti Money Politic dan Anti Botoh Polres Kediri Kota, membekuk lima pelaku suap untuk mendukung calon tertentu dalam Pilkades serentak di Kabupaten Kediri. Selain pelaku, Polisi menyita ratusan amplop berisi uang tunai Rp. 100 ribu dan lembaran kupon sembako..

Lima pelaku suap yang ditangkap anggota Satgas Polres Kediri Kota ini masing-masing adalah Suprapto, Heri Pritanto dan Impron warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen serta Sugiono dan Jumino warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan.

Polisi meringkus para pelaku dari dua Desa yang berbeda. Suprapto, Heri Pritanto dan Impron dȋringkus didesanya karena kedapatan membagikan uang senilai Rp. 100 ribu didalam amplop untuk mengarahkan warga memilih salah satu calon Kepala Desa.

Sedangkan Sugiono dan Jumino juga ditangkap dȋ desanya setelah kedapatan memberikan kupon, untuk mencoblos salah satu calon Kepala Desa setempat. Pelaku menjanjikan jika Cakades tersebut terpilih, kupon itu bisa ditukarkan untuk mengambil beras sebanyak 10 Kilogram.

“Amplop berisi Rp. 100 ribu telah diserahkan pada calon pemilih di Desa Sidomulyo. Yang bersangkutan memberi imbalan uang ini apabila pemilih akan memilih calon yang dipilih tersangka,” kata AKBP. Miko Indrayana, dalam rilis di Mapolres Kediri Kota. Rabu (30/10).

Lebih lanjut, dari kasus suap Pilkades ini Polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 207 amplop berisi uang Rp. 100 ribu, dan 5 lembar kupon sembako.

Sementara itu terkait asal-usul uang tersebut dan kemungkinan mengembang ke salah satu Cakades, berdasarkan pengakuan tersangka hal itu murni dari mereka secara pribadi. Tak ada suruhan dari sang calon Kepala Desa.

“Tersangka mengakui (uang) milik tersangka. Meski ada hubungan keluarga, tersangka mengakui uang yang diberikan merupakan hasil kerja tersangka sebagai TKI,” imbuhnya.

Terkait ancaman bagi pelaku, AKBP Miko mengaku akan menerapkan pasal yang berbeda sesuai modus operandinya. Yakni Pasal 149 Junto 55 KUHP dan Pasal 53 Junto Pasal 149 serta Pasal 55 KUHP, tentang suap dan tindakan kejahatan untuk melawan peraturan yang sudah ada. Akibat perbuatanya, para pelaku dikenakan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

“Karena ancaman hukumannya 9 bulan, dibawah 5 tahun pihak penyidik tidak melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka,” pungkasnya.

Meski demikian, Polres Kediri Kota memastikan proses penyidikan tetap terus berjalan hingga persidangan nanti. Saat ini tersangka dikenakan wajib lapor ke Kantor Polres Kediri Kota. (ad/ydk)

Tags: Money PoliticPilkades KediriPolres Kediri KotaSuap Pilkades
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Daop VII

Lima Perjalanan KA di Daop VII Alami Kelambatan Akibat Switch Over

PJB

Kementrian ESDM Dorong PT. PJB Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Polres Lumajang

Polres Lumajang Digugat Praperadilan dan Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Novita Hardini

Kukuhkan Bunda Paud dan Pengurus Pokja, Novita Hardini : Cetak Generasi Berkualitas

5 tahun ago
Muay Thai Jatim Juara Umum BK PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Muay Thai Jatim Juara Umum BK PON XXI/2024 Aceh-Sumut

3 tahun ago
IJTI Korda Kediri Terima Piagam Penghargaan dari Bawaslu kota Kediri

IJTI Korda Kediri Terima Piagam Penghargaan dari Bawaslu kota Kediri

2 tahun ago
Ini Pesan Walikota Kediri untuk Para ASN di Hari Pertama Kerja

Ini Pesan Walikota Kediri untuk Para ASN di Hari Pertama Kerja

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.