Kediri, (jatimsamrt.id) — Kodim 0809 mendadak didatangi ratusan elemen tokoh masyarakat LSM Ormas se-Kediri Raya yang menyatakan mendukung pepenuhnya UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta menggelar pernyataan sikap Petisi di Kediri, Sabtu (29/032025).
Perwakilan Ormas dan LSM yang tergabung dalam DBK, FKBN Bakorda Kediri Raya, FKPPI, PMN, IPK, Gerak, PP Kota Kediri, Sapma PP Kota Kediri, GRIB, dan masyarakat sipil lainnya berkumpul ke Makodim untuk menyampaikan dukungan penuh terhadap TNI.
“Kami mengajak seluruh Ketua LSM dan Ormas Kediri Raya untuk hadir dan sharing bersama mensosialisasikan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional sesuai arahan dan petunjuk dari pusat ke masyarakat.
” Kami menyesalkan adanya perusakan dan tindakan anarkis dari mahasiswa yang demo di depan DPRD Kota Kediri hingga pengejaran penangkapan oknum mahasiswa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kediri Kota karena dinilai sudah merusak hak demokrasi penyampaian pendapat dengan bebas yang disertai pelemparan bom molotov, kembang api ke petugas. ” tegas Akhir Kristiono SH. selaku Kepala Bakorda FKBN Kediri Raya.
Dikatakannya perlunya pelatihan bela negara terhadap Ormas dan LSM Kediri Raya oleh Kodim 0809 agar dipahami bersama, pendidikan Bela Negara terhadap giat dan pegerakan dari lembaga tersebut tidak jauh dari pantuan pengawasan dari TNI setempat maupun pusat.
” Menurut kami dari dulu TNI selalu terbuka untuk berdialog, TNI adalah bagian dari rakyat, dalam UU TNI terbaru diantaranya penambahan kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk menghadapi ancaman siber dan melindungi WNI di luar negeri, penempatan prajurit TNI di jabatan sipil dalam kementerian dan lembaga tertentu dengan tetap menjunjung supremasi sipil, perpanjangan usia pensiun prajurit TNI, memberikan kesempatan lebih luas bagi prajurit untuk terus mengabdi adalah hal yang wajar.” ucap Akhir Kristiono SH.
Tomi Wibowo SH. menegaskan RUU ini bukan sekadar kebijakan, tetapi pondasi baru bagi kekuatan pertahanan negara yang sebelumnya sudah dilaksanakan setiap hari dan ini dibuatkan dasar undang-undangnya sebagai kekuatan legalitas hukum dalam bersikap benar dan tegas untuk nama baik bangsa dan negara Indonesia. Saya menyarankan membentuk aliansi Merah Putih pendukung TNI dari yang hadir semua di sini.” ucap Tomi Wibowo SH. salah satu tokoh pemuda Kota Kediri.
Sementara itu ratusan Aliansi Kepemudaan, Ormas dan LSM Kediri menyatakan sikap petisi mendukung UU Nomor 34 Tahun 2004 dan mengecam keras tindakan gerakan aksi Mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Kediri yang lalu 27/03/25. Diwakilkan Bagus Romadon Ketua Sapma PP Kota Kediri menyatakan sikap bersama diikuti ratusan Ormas LSM lainnya.
” Kami Organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya masyarakat di Kota Kediri dan kabupaten Kediri menyatakan sikap :
- Menolak tindakan anarkis
- Menolak segala aksi provokatif
- Menghibau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di Kota Kediri dan Kabupaten Kediri.
Kami perwakilan elemen masyarakat siap menjadi Garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri dan Kabupaten Kediri,” ucap Bagus Romadon disertai seruan Ketua Ormas dan LSM Kediri Raya.(*)