JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

Editor by Editor
Juli 30, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
22
Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek – Mitro Joedo (54), sopir di sebuah perusahaan agen gas elpiji ini diamankan Satreskrim Polres Trenggalek, setelah terbukti menjual tabung gas kosong milik PT Mulya Sejahtera Bersama, perusahaan tempat ia bekerja ke pihak lain. Akibat perbuatannya, perusahaan merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, tersangka warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung tersebut selama ini bertugas untuk mengantarkan pesanan gas elpiji, ke agen yang sudah terdaftar.

Dari hasil audit perusahaan, tersangka diketahui menjual tabung gas elpiji yang kosong, ke pihak lain.

“Uang hasil penjualan tersebut tidak diserahkan ke perusahaan, dan digunakan untuk kepentingan pribadi.” katanya, selasa (30/7/2019).

Baca Juga : Praktik Kos Mesum Dibongkar, Polres Blitar Tetapkan Pemilik Sebagai Tersangka

Jumlah tabung yang sudah dijual hingga saat ini tercatat sebanyak 1.600 buah. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 218 juta.

“Tersangka tidak mempunyai itikad untuk mengembalikan uang tersebut sehingga perusahaan melaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan penyidikan terkait kasus ini, dan menangkap tersangka yang berada di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka berdalih terhimpit hutang sehingga terpaksa menggelapkan tabung gas tersebut.

Kini ia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek. Tersangka terancam dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. (pam/ydk)

 

Baca Juga :

  • Tipu 25 Warga Kediri, Sutradara ‘Sajadah Cinta’ Diringkus Polisi
  • Tawarkan HP Curian di Facebook, Maling Ini Ditangkap
  • Spesialis Pencuri Burung Babak Belur Dihajar Warga
Tags: BanjarmasinJatimsmartKapolres TrenggalekPT Mulya Sejahtera BersamaTrenggalek
Editor

Editor

Related Posts

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027
Berita

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Next Post
Ilustrasi Buku KIA

Cegah Stunting, Keberadaan Buku KIA Dioptimalkan

Keluarga termohon meminta petugas menunda eksekusi

Saling Dorong Antara Polisi dan Keluarga Warnai Eksekusi Ruko di Kediri

Kondisi korban.

Bersihkan Benalu, Pria Tua Meninggal di Atas Pohon Jambu Dersono

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

relawan

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Aktif Jadi Relawan Jogo Kali Dan Tak Buang Sampah ke Badan Sungai

6 tahun ago
penghargaan

Terima TOP Pembina BUMD 2021, Khofifah Dedikasikan Bagi Warga Jatim

5 tahun ago
bksda

Dalami Penampakan Harimau Jawa, BKSDA Pasang CCTV di Hutan Lereng Wilis

6 tahun ago
Quba

Masih ‘Perawan’ hingga Pekan Ketiga, Ini Dia Quba yang Selalu Bikin Frustasi Lawan

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Perubahan Desil Warga Jadi Perhatian, Bupati Dhito Minta Camat Aktif Pantau Warga

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Trending

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

by Yacob Bastian
Agustus 19, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri menggelar Pekan QRIS Nasional (PQN) bertajuk QRIS Carnival (QRISNIVAL) 2026 pada...

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026
  • DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027 Agustus 14, 2026
  • DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan Agustus 13, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.