JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

Editor by Editor
Juli 30, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
22
Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek – Mitro Joedo (54), sopir di sebuah perusahaan agen gas elpiji ini diamankan Satreskrim Polres Trenggalek, setelah terbukti menjual tabung gas kosong milik PT Mulya Sejahtera Bersama, perusahaan tempat ia bekerja ke pihak lain. Akibat perbuatannya, perusahaan merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, tersangka warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung tersebut selama ini bertugas untuk mengantarkan pesanan gas elpiji, ke agen yang sudah terdaftar.

Dari hasil audit perusahaan, tersangka diketahui menjual tabung gas elpiji yang kosong, ke pihak lain.

“Uang hasil penjualan tersebut tidak diserahkan ke perusahaan, dan digunakan untuk kepentingan pribadi.” katanya, selasa (30/7/2019).

Baca Juga : Praktik Kos Mesum Dibongkar, Polres Blitar Tetapkan Pemilik Sebagai Tersangka

Jumlah tabung yang sudah dijual hingga saat ini tercatat sebanyak 1.600 buah. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 218 juta.

“Tersangka tidak mempunyai itikad untuk mengembalikan uang tersebut sehingga perusahaan melaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan penyidikan terkait kasus ini, dan menangkap tersangka yang berada di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka berdalih terhimpit hutang sehingga terpaksa menggelapkan tabung gas tersebut.

Kini ia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek. Tersangka terancam dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. (pam/ydk)

 

Baca Juga :

  • Tipu 25 Warga Kediri, Sutradara ‘Sajadah Cinta’ Diringkus Polisi
  • Tawarkan HP Curian di Facebook, Maling Ini Ditangkap
  • Spesialis Pencuri Burung Babak Belur Dihajar Warga
Tags: BanjarmasinJatimsmartKapolres TrenggalekPT Mulya Sejahtera BersamaTrenggalek
Editor

Editor

Related Posts

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman
Ekonomi

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Next Post
Ilustrasi Buku KIA

Cegah Stunting, Keberadaan Buku KIA Dioptimalkan

Keluarga termohon meminta petugas menunda eksekusi

Saling Dorong Antara Polisi dan Keluarga Warnai Eksekusi Ruko di Kediri

Kondisi korban.

Bersihkan Benalu, Pria Tua Meninggal di Atas Pohon Jambu Dersono

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

noij

Persik Luncurkan Jersey Baru, Usung Semangat Juara di Musim 2003

6 tahun ago
Menyambut Usulan Marsinah Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Pengakuan Ini Lebih Dari Sekedar Gelar Pahlawan

Menyambut Usulan Marsinah Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Pengakuan Ini Lebih Dari Sekedar Gelar Pahlawan

11 bulan ago
Silaturahmi Bareng Masyaikh dan Gawagis, Mas Dhito Tegaskan Program Keagamaan Tak Berdampak Efisiensi

Silaturahmi Bareng Masyaikh dan Gawagis, Mas Dhito Tegaskan Program Keagamaan Tak Berdampak Efisiensi

1 tahun ago
Perkuat Keamanan Siber di Daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Ikuti Launching CSIRT

Perkuat Keamanan Siber di Daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Ikuti Launching CSIRT

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Trending

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

by Yacob Bastian
September 9, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda...

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

September 6, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026
  • SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman September 8, 2026
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.