JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

Editor by Editor
Juli 30, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
22
Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek – Mitro Joedo (54), sopir di sebuah perusahaan agen gas elpiji ini diamankan Satreskrim Polres Trenggalek, setelah terbukti menjual tabung gas kosong milik PT Mulya Sejahtera Bersama, perusahaan tempat ia bekerja ke pihak lain. Akibat perbuatannya, perusahaan merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, tersangka warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung tersebut selama ini bertugas untuk mengantarkan pesanan gas elpiji, ke agen yang sudah terdaftar.

Dari hasil audit perusahaan, tersangka diketahui menjual tabung gas elpiji yang kosong, ke pihak lain.

“Uang hasil penjualan tersebut tidak diserahkan ke perusahaan, dan digunakan untuk kepentingan pribadi.” katanya, selasa (30/7/2019).

Baca Juga : Praktik Kos Mesum Dibongkar, Polres Blitar Tetapkan Pemilik Sebagai Tersangka

Jumlah tabung yang sudah dijual hingga saat ini tercatat sebanyak 1.600 buah. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 218 juta.

“Tersangka tidak mempunyai itikad untuk mengembalikan uang tersebut sehingga perusahaan melaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan penyidikan terkait kasus ini, dan menangkap tersangka yang berada di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka berdalih terhimpit hutang sehingga terpaksa menggelapkan tabung gas tersebut.

Kini ia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek. Tersangka terancam dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. (pam/ydk)

 

Baca Juga :

  • Tipu 25 Warga Kediri, Sutradara ‘Sajadah Cinta’ Diringkus Polisi
  • Tawarkan HP Curian di Facebook, Maling Ini Ditangkap
  • Spesialis Pencuri Burung Babak Belur Dihajar Warga
Tags: BanjarmasinJatimsmartKapolres TrenggalekPT Mulya Sejahtera BersamaTrenggalek
Editor

Editor

Related Posts

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Pemerintah Daerah

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Juli 30, 2026
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Peristiwa

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Juli 30, 2026
Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
Next Post
Ilustrasi Buku KIA

Cegah Stunting, Keberadaan Buku KIA Dioptimalkan

Keluarga termohon meminta petugas menunda eksekusi

Saling Dorong Antara Polisi dan Keluarga Warnai Eksekusi Ruko di Kediri

Kondisi korban.

Bersihkan Benalu, Pria Tua Meninggal di Atas Pohon Jambu Dersono

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Dapat Apresiasi Positif Dari Asesor Kemkomdigi

Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Dapat Apresiasi Positif Dari Asesor Kemkomdigi

2 tahun ago
Menambah Daerah Operasional di Jawa Timur, Kini Maxim Hadir di Tuban

Menambah Daerah Operasional di Jawa Timur, Kini Maxim Hadir di Tuban

3 tahun ago
Bupati Ponorogo Adakan Larung Sesaji di Telaga Ngebel

Bupati Ponorogo Adakan Larung Sesaji di Telaga Ngebel

3 tahun ago
Citilink First Landing Bandara Dhoho, Mas Dhito: Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal

Citilink First Landing Bandara Dhoho, Mas Dhito: Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Mas Dhito Dorong Peserta PBK di Kediri Miliki Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

Trending

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Pemerintah Daerah

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

by Jatimsmart
Juli 30, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - Puluhan wartawan, jurnalis, serta aktivis LSM di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di depan...

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Juli 30, 2026
PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026

PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026

Juli 27, 2026
Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Juli 24, 2026
Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat Juli 30, 2026
  • Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat Juli 30, 2026
  • PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026 Juli 27, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.