JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Saling Dorong Antara Polisi dan Keluarga Warnai Eksekusi Ruko di Kediri

Editor by Editor
Juli 30, 2019
in Berita, Peristiwa
28
Keluarga termohon meminta petugas menunda eksekusi

Keluarga termohon meminta petugas menunda eksekusi

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Kericuhan mewarnai jalannya eksekusi sebuah rumah sekaligus toko di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Selasa (30/7/2019).

Puluhan anggota keluarga pemilik rumah, Nur Laila yang melakukan penghadangan terlibat aksi saling dorong dan adu mulut dengan petugas Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Polres Kediri Kota yang turut mengamankan jalannya eksekusi. Sementara keluarga menggelar pengajian dan pembacaan Kitab Suci Al-Quran di dalam rumah.

Dengan lantang, pemilik rumah mengatakan aksi ini dilakukan bukan untuk menolak eksekusi, namun meminta pihak Pengadilan untuk menunda. Sebab, dirinya masih melayangkan PK atas putusan pengadilan tersebut.

“Kami tidak menolak hasil keputusan Pengadilan, kami hanya meminta Pengadilan menunda eksekusi karena kami sedang melakukan gugatan dan besok masih akan digelar sidang perdana,” kata salah satu keluarga dalam orasinya.

Pihak keluarga juga berkali-kali menyatakan bahwa mereka menjadi korban penipuan atas proses hutang piutang dengan pemohon eksekusi.

Saling Dorong Antara Polisi dan Keluarga Warnai Eksekusi Ruko di Kediri
Saling Dorong Antara Polisi dan Keluarga Warnai Eksekusi Ruko di Kediri

Sementara itu, menanggapi aksi penghadangan dari keluarga ini, Penasihat Hukum Penggugat, M Aksonul Huda mengatakan, perkara nomor 57 tahun 2018 yang ia tangani ini telah sampai pada keputusan hukum tetap. Bahwa eksekusi yang sempat tertunda, pada Desember 2018 lalu ini tetap harus dilaksanakan.

“Ini sudah berkekuatan hukum tetap. Adapun ketika mereka melakukan gugatan, tetap kita hormati. Tetapi sekali lagi, ini sudah final, dan eksekusi tetap harus dilakukan,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Syuhadak, Panitera Pengadilan Kabupaten Kediri yang memimpin jalannya eksekusi ini. Menurutnya, pihaknya wajib melakukan apa yang telah diputus dalam persidangan yakni eksekusi.

Namun, meski demikian, eksekusi tetap berjalan hingga selesai. Keluarga mereda beberapa jam kemudian. Saat petugas berhasil membuka pintu pagar, sejumlah pekerja langsung memindahkan barang-barang pemilik rumah.

Sebelumnya, Nur Laila selaku termohon memiliki hutang di Bank senilai Rp. 150 Juta. Saat memasuki bulan ke 7, dirinya tidak bisa mengangsur hingga akhirnya hutang tersebut dilunasi oleh Yusik Arianto dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan seluas 980 meter persegi.

Kesepakatan antara kedua belah pihak dilakukan dihadapan notaris dengan menandatangani sejumlah surat termasuk salah satunya surat kosong. Selang beberapa bulan berjalan, pihak termohon terkejut surat kosong itu berubah isi menjadi akta jual beli. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Cegah Paham Radikalisme, Polres Pasuruan Gencar Sosialisasi Kamtibmas
  • Antisipasi Musim Kemarau, Petani di Blitar Terapkan Giliran Pengairan
  • Polresta Kediri Bangun Asrama, Para Kasat Tak Perlu Lagi Ngontrak

 

 

Tags: eksekusiJatimsmartKediriKericuhanPengadilan Negeri Kabupaten Kediri
Editor

Editor

Related Posts

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik
Pemerintah Daerah

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut
Peristiwa

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Next Post
Kondisi korban.

Bersihkan Benalu, Pria Tua Meninggal di Atas Pohon Jambu Dersono

Para mahasiswa KKN 49 UMM saat memberikan edukasi mengenai cuci tangan dan gosok gigi yang baik dan benar kepada para siswa.

Peduli Kesehatan, Mahasiswa KKN 49 UMM Beri Penyuluhan Cuci Tangan dan Gosok Gigi untuk Siswa SD

Ribuan Masyarakat Trenggalek Bersholawat untuk Indonesia Damai dan Sejahtera

Ribuan Masyarakat Trenggalek Bersholawat untuk Indonesia Damai dan Sejahtera

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Tempat Penyulingan Daun Cengkeh di Kediri Terbakar

8 tahun ago
Komplotan Pencuri

Polres Nganjuk Lumpuhkan Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

7 tahun ago
pajak bumi

Realisasi PBB-P2 Capai 94,87%, Mas Dhito Apresiasi 4 Kecamatan

4 tahun ago
Polda Jatim Layani Perpanjangan SIM Gratis dan Vaksinasi Bagi Korban APG Semeru

Polda Jatim Layani Perpanjangan SIM Gratis dan Vaksinasi Bagi Korban APG Semeru

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Trending

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

by Editor
Juli 10, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai...

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026
  • Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.