JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang di Pasar Wlingi Blitar Ditindak

Editor by Editor
Agustus 25, 2020
in Peristiwa
26
Pasar Wlingi

Satgas menindak para pedagang yang kedapatan tak memakai masker di Pasar Wlingi.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Petugas gabungan menindak pedagang di Pasar Wlingi Kabupaten Blitar yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Penindakan dari Satuan Petugas Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Disperindag dan relawan itu berupa sangsi administratif.

Sebelumnya, dilakukan launcing pencanangan Inpres No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang digelar dihalaman parkir Pasar Wlingi.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Blitar Kompol Himawan, Kepala BPBD Kabupaten Blitar M Cholik, perwakilan Kodim 0808 Blitar, Batalyon 511 Blitar, Muspika Wlingi, tokoh agama, tokoh maayarakat dan OPD terkait.

Wakapolres Kompol Himawan dalam sambutannya, selain menyampaikan 4 poin penting Inpres No 6 Tahun 2020, terkait penegakan disiplin, pencegahan dan pengendalian Covid-19. Juga 2 hal terkait penyakitnya yang disebabkan Virus Corona dan penyakit disiplin masyarakat.

“Berbicara Covid-19 yang kini menjadi krisis kesehatan, jangan hanya ditakuti tapi juga dipahami. Sehingga kita bisa menjaga imun tubuh, tidak perlu ketakutan hingga stres tapi menikmati hidup dan menjaga spiritual keagaamaan,” jelasnya.

Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 TNI-Polri bersinergi bersama-sama Forkopimda dan masyarakat melakukan tindakan, sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Karena menghadapi Covid-19 tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersama agar satgas yang dibentuk bisa berjalan maksimal,” tandasnya. Terutama dalam hal penindakan pelanggar disiplin protokol kesehatan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Sementara itu, dalam Inpres No 6 Tahun 2020 disebutkan adanya sanksi sosial, administrasi hingga pencabutan izin usaha atau sanksi yang disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Di Kabupaten Blitar sudah ada Perbup No 40 Tahun 2020 yang mengatur sanksi tersebut, namun kami minta agar sanksi dibuat lebih tegas dan memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas perwira dengan melati satu dipundak ini.

Oleh karena itu melalui Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 40 Tahun 2020, Kompol Himawan agar bisa maksimal menjalankan fungsinya, termasuk dukungan dari Kampung Tangguh Semeru. Serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa, agar membantu proses Tracing, Testing dan Treatment yang masif dilaksanakan.

“Sehingga Kabupaten Blitar yang sekarang di zona orange, bisa segera kuning dan menjadi hijau,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Blitar M Cholik menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan dukungan TNI-Polri serta Forkopimda, yang selama ini sudah bekerja keras mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Termasuk peran tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang membantu sosialisasi mengenai pencegahan Covid-19 di lingkungannya masing-masing,” kata Cholik.

Cholik menambahkan jika terkait penegakan disiplin berupa sanksi yang diatur dalam Perbup No 40 Tahun 2020, disahkan sebelum Inpres No 6 Tahun 2020 ada.

“Sebelumnya juga sudah ada masukan dari Forkopimda, maka nanti akan dievalusi dan dikaji kembali jika memang diperlukan sanksi administrasi atau sanksi yang lebih tegas untuk mendisiplinkan pelanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.

Terlihat kemarin malam ditemukan adanya pedagang asal Pujon, Kabupaten Malang yang tidak memakai masker. Langsung ditegur tertulis, di data identitasnya dan diberikan masker. Demikian juga warung yang masih ada pengunjungnya tidak memakai masker, selain diberikan sanksi juga ditempel sticker peringatan didepannya sebagai tanda jika sudah terjaring Satgas Inpres No 6 Tahun 2020. (tok/jek)

Tags: Covid-19Inpres No 6 Tahun 2020Polres Blitar
Editor

Editor

Related Posts

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut
Peristiwa

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas
Peristiwa

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Juni 29, 2026
Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya
Pemerintah Daerah

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Juni 25, 2026
Next Post
Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Satgas Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Hukum Pedagang Pasar Grosir Ngronggo yang Tak Pakai Masker

Ilegal

Bea Cukai Kediri Bakar Rokok dan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Disabilitas

HUT PDKK Ke-7, Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berprestasi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Dinas Pendidikan Kota Kediri Raih Anugerah Daerah Pelopor Transformasi Digital 2024 Dengan Kategori Daerah Maju

Dinas Pendidikan Kota Kediri Raih Anugerah Daerah Pelopor Transformasi Digital 2024 Dengan Kategori Daerah Maju

2 tahun ago
bpbd

Pasca Banjir Bandang Kota Batu, PLN Tindak Cepat Pulihkan Listrik

5 tahun ago
Kendalikan Inflasi, BI Kediri Latih Petani Budidaya Cabai Off Season Berbasis Ramah Lingkungan

Kendalikan Inflasi, BI Kediri Latih Petani Budidaya Cabai Off Season Berbasis Ramah Lingkungan

8 bulan ago
Soto Ayam Bok Ijo

Soto Ayam Bok Ijo, Kuliner Nikmat yang Melegenda

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Kediri Apresiasi Semangat Petani Muda dalam Gertek 2026

Trending

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

by Jatimsmart
Juli 13, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP...

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Juli 11, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian Juli 13, 2026
  • DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK Juli 12, 2026
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.