JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang di Pasar Wlingi Blitar Ditindak

Editor by Editor
Agustus 25, 2020
in Peristiwa
26
Pasar Wlingi

Satgas menindak para pedagang yang kedapatan tak memakai masker di Pasar Wlingi.

Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – Petugas gabungan menindak pedagang di Pasar Wlingi Kabupaten Blitar yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Penindakan dari Satuan Petugas Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Disperindag dan relawan itu berupa sangsi administratif.

Sebelumnya, dilakukan launcing pencanangan Inpres No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang digelar dihalaman parkir Pasar Wlingi.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Blitar Kompol Himawan, Kepala BPBD Kabupaten Blitar M Cholik, perwakilan Kodim 0808 Blitar, Batalyon 511 Blitar, Muspika Wlingi, tokoh agama, tokoh maayarakat dan OPD terkait.

Wakapolres Kompol Himawan dalam sambutannya, selain menyampaikan 4 poin penting Inpres No 6 Tahun 2020, terkait penegakan disiplin, pencegahan dan pengendalian Covid-19. Juga 2 hal terkait penyakitnya yang disebabkan Virus Corona dan penyakit disiplin masyarakat.

“Berbicara Covid-19 yang kini menjadi krisis kesehatan, jangan hanya ditakuti tapi juga dipahami. Sehingga kita bisa menjaga imun tubuh, tidak perlu ketakutan hingga stres tapi menikmati hidup dan menjaga spiritual keagaamaan,” jelasnya.

Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 TNI-Polri bersinergi bersama-sama Forkopimda dan masyarakat melakukan tindakan, sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Karena menghadapi Covid-19 tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersama agar satgas yang dibentuk bisa berjalan maksimal,” tandasnya. Terutama dalam hal penindakan pelanggar disiplin protokol kesehatan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Sementara itu, dalam Inpres No 6 Tahun 2020 disebutkan adanya sanksi sosial, administrasi hingga pencabutan izin usaha atau sanksi yang disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Di Kabupaten Blitar sudah ada Perbup No 40 Tahun 2020 yang mengatur sanksi tersebut, namun kami minta agar sanksi dibuat lebih tegas dan memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas perwira dengan melati satu dipundak ini.

Oleh karena itu melalui Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 40 Tahun 2020, Kompol Himawan agar bisa maksimal menjalankan fungsinya, termasuk dukungan dari Kampung Tangguh Semeru. Serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa, agar membantu proses Tracing, Testing dan Treatment yang masif dilaksanakan.

“Sehingga Kabupaten Blitar yang sekarang di zona orange, bisa segera kuning dan menjadi hijau,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Blitar M Cholik menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan dukungan TNI-Polri serta Forkopimda, yang selama ini sudah bekerja keras mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Termasuk peran tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang membantu sosialisasi mengenai pencegahan Covid-19 di lingkungannya masing-masing,” kata Cholik.

Cholik menambahkan jika terkait penegakan disiplin berupa sanksi yang diatur dalam Perbup No 40 Tahun 2020, disahkan sebelum Inpres No 6 Tahun 2020 ada.

“Sebelumnya juga sudah ada masukan dari Forkopimda, maka nanti akan dievalusi dan dikaji kembali jika memang diperlukan sanksi administrasi atau sanksi yang lebih tegas untuk mendisiplinkan pelanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.

Terlihat kemarin malam ditemukan adanya pedagang asal Pujon, Kabupaten Malang yang tidak memakai masker. Langsung ditegur tertulis, di data identitasnya dan diberikan masker. Demikian juga warung yang masih ada pengunjungnya tidak memakai masker, selain diberikan sanksi juga ditempel sticker peringatan didepannya sebagai tanda jika sudah terjaring Satgas Inpres No 6 Tahun 2020. (tok/jek)

Tags: Covid-19Inpres No 6 Tahun 2020Polres Blitar
Editor

Editor

Related Posts

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal
Ekonomi

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun
Peristiwa

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Next Post
Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Satgas Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Hukum Pedagang Pasar Grosir Ngronggo yang Tak Pakai Masker

Ilegal

Bea Cukai Kediri Bakar Rokok dan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Disabilitas

HUT PDKK Ke-7, Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berprestasi

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

tumbuhan

Inovasi Batik Kediri dari Tumbuhan, Tembus Pasar Luar Pulau

5 tahun ago
DPRD – Pemprov Jatim Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Menjadi Perda

DPRD – Pemprov Jatim Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Menjadi Perda

2 tahun ago
Ledakan Keras di Ponggok Blitar, 4 Korban Tewas dan 25 Rumah Rusak Berat

Ledakan Keras di Ponggok Blitar, 4 Korban Tewas dan 25 Rumah Rusak Berat

3 tahun ago
Pendonor sukarela melakukan donor darah

Bulan Puasa, PMI Kota Kediri Sepi Pendonor

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

Trending

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

by Editor
April 23, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional...

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 April 23, 2026
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja April 20, 2026
  • Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal April 20, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.