JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sosialisasi di Pertambangan Pasir Kelud, Polres Kediri Netralisir Konflik Horizontal

Editor by Editor
November 28, 2018
in Berita, Pendidikan & Kesehatan
25
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Polres Kediri gencar menggelar sosialiasi di kawasan pertambangan pasir dan batu (sirtu) aliran lahar Gunung Kelud, Kabupaten Kediri. Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan yang dikemas dalam jagongan kamtibmas tersebut, diantaranya membahas aturan hukum dan resiko penambangan bagi warga.

Kegiatan ini digagas kepolisian, pasca terjadinya konflik horizontal antara penambang ilegal yang menggunakan alat manual dengan penambangan berizin yang akan melaksanakan penambangan di Sungai Ngobo, Desa Satak, Kecamatan Puncu. Serta adanya beberapa kali kejadian bencana yang merenggut nyawa di lokasi pertambangan.

Kapolres Kediri, AKBP. Roni Faisal mengatakan terkait adanya penambangan di Kabupaten Kediri, khususnya di aliran Sungai Ngobo, kepolisian akan bersikap netral dalam penegakan hukum.

“Jadi kalau kita itu tidak ada unsur apapun, kita itu netral. Kita hadir di lokasi penambangan untuk mengamankan lokasi sekaligus kita ingin situasi kamtibmas aman dan kondusif tidak ada keributan antara penambang ilegal (manual) dan para penambang legal,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pribadinya, Selasa (27/11/2018).

Kapolres memastikan, kepolisian bukan tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap para penambang ilegal yang ada di Kabupaten Kediri. Tetapi, kepolisian melakukan tahapan-tahapan persuasif sebelum tindakan represif.

“Jadi bukannya kita tidak berani menindak, sebab jika itu ilegal ya tetap kita tindak. Tetapi kita tetap melihat situasi dilapangan,  makanya kita lakukan terlebih dahulu tahapan seperti sosialisasi dan himbauan. Jadi tidak serta merta langsung menindak” tegasnya.

Dalam upaya persuasif itu Kapolres Kediri juga sudah menerjunkan Kabag Ops bersama tim ke lokasi penambangan yang dinilai rawan bencana dan konflik. Pihaknya terus memberikan sosialisasi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) No. 4 tahun 2009 kepada mereka.

“Tadi Kabag Ops sama tim juga kita minta datang ke lokasi untuk mensosialisasikan Undang-Undang Minerba agar masyarakat tahu dan paham,” tegasnya

Menurut Kapolres, apabila penambang meminta payung hukum ke pihak kepolisian merupakan hal yang salah. Pasalnya, para penambang manual tersebut sudah masuk dalam kategori ilegal karena tidak memiliki izin.

“Memang dalam pasal 33 di UU Minerba dijelaskan bahwasanya tanah dan air itu milik negara yang dikhususkan untuk masyarakat. Tetapi disitu juga kembali diatur oleh negara lagi. Jadi jika izin itu muncul maka sudah ada kajian-kajian dengan benar. Namun terkait itu memang bukan ranah kami, kami hanya bertugas pada menjaga kondusifitas kamtibmas,” jelasnya.

Kapolres Kediri tak ingin kejadian tersebut terulang. Pihaknya juga ingin situasi di lokasi penambangan Sungai Ngobo tetap kondusif tanpa adanya konflik antara penambang manual dengan penambang mekanik.

“Saat ini pasca kejadian kemarin kita juga langsung pasang papan himbauan agar masyarakat tahu dan lebih berhati-hati. Kita juga terus lakukan patroli rutin,” pungkasnya.

Sementara itu Eko Cahyono, warga Desa Satak dari CV. Mansurin Barokah menghendaki hal serupa, antara penambang manual dengan mekanik saling bekerjasama, dan tak ada konflik horizontal. Untuk itu pihaknya sangat terbuka dan akan merangkul semua penambang manual yang tidak berizin di Sungai Ngobo.

“Kita tidak pernah ada maksud menyingkirkan para penambang manual. Bahkan disini kita justru menggandeng mereka semua (para penambang manual), mereka kita data agar bersama kita dan mendapat perlindungan dari kita. Untuk para penambang manual juga bisa melakukan penambangan di lokasi kita,” kata Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Satak ini.

Masyarakat setempat, khususnya yang terjun di penambang manual Desa Satak, diminta untuk tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang tidak jelas. Seperti kabar miring yang menyebut penambang mekanik akan meninggalkan mereka.

Pihaknya juga tidak akan sembarangan dalam kegiatan penambangan yang ada di aliran Sungai Ngobo Desa Satak. Artinya sebelum melakukan kegiatan penambangan, semua perizinan harus terpenuhi dahulu.

“Komitmen terkait dampak terhadap warga dan lingkungan semuanya sudah masuk dalam dokumen perizinan. Jadi untuk melakukan reklamasi dan penghijauan itu tetap kita lakukan karena hal itu harus kita taati,” janjinya.

Beberapa orang warga, yang umumnya penambang manual di Desa Satak berkumpul di aliran Sungai Ngobo, Selasa (27/11/2018) pagi. Mereka menolak datangnya alat berat yang diduga akan dipergunakan untuk menambang pasir di kawasan tersebut. Mereka juga meminta untuk pemerintah daerah membantu mereka dalam pengurusan izin usaha penambangan. (ydk/sam)

Tags: keludPolres Kediri Netralisir Konflik HorizontalSosialisasiSosialisasi di Pertambangan Pasir Kelud
Editor

Editor

Related Posts

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Next Post
Tingkatkan Kemampuan Petani Tebu Milenial, PTPN X Bersama Pertamina Gelar Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan Petani Tebu Milenial, PTPN X Bersama Pertamina Gelar Pelatihan

Seorang Pekerja Proyek Jembatan Ngujang Dua Jatuh Tenggelam

Industri 4.0 : The Power of Information System

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Perhutani Blitar Sosialisasikan Pemanfaatan Hutan Secara Prosedural

Perhutani Blitar Sosialisasikan Pemanfaatan Hutan Secara Prosedural

3 tahun ago
KTNA

Jaga Lumbung Pangan Aman dengan Pengoptimalan Fungsi KTNA

5 tahun ago
Target Tercapai, Kabupaten Kediri 100 Persen ODF

Target Tercapai, Kabupaten Kediri 100 Persen ODF

2 tahun ago
Catatan Daop 7 Madiun Selama Masa Angkutan Lebaran 2022

Catatan Daop 7 Madiun Selama Masa Angkutan Lebaran 2022

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.