JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Sidang Dugaan Pengeroyokan Ketua LMDH Jatirejo Kediri: Penasihat Hukum Ungkap Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan

Jatimsmart by Jatimsmart
Maret 18, 2025
in Peristiwa
0
Sidang Dugaan Pengeroyokan Ketua LMDH Jatirejo Kediri: Penasihat Hukum Ungkap Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menggelar sidang kelima kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sugiyanto, Ketua LMDH Rimba Jatirejo. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Candra ini menghadirkan saksi korban Sugiyanto untuk memberikan keterangan terkait kejadian yang terjadi, pada 28 Maret 2022 lalu di Situs Watu Gajah, Dusun Sumber Bahagia, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.

Menurut penasihat hukum terdakwa, Imam Muhklas, sidang ini tidak hanya soal dugaan kekerasan, tetapi juga terkait ketidakadilan dalam pengelolaan lahan oleh LMDH Jatirejo. Dia menegaskan bahwa kliennya, Jumadi, bersama enam terdakwa lainnya hanya menuntut kejelasan terkait Nota Kesepahaman (NKK) antara Perum Perhutani dengan LMDH Rimba Jatirejo yang diketuai oleh Sugiyanto.

“Menurut klien kami, terdakwa salah satu dari tujuh orang terdakwa, ada ketidakadilan yang diperoleh dalam pengelolaan oleh LMDH Jatirejo, sehingga menjadi pemicu pada saat kejadian 2022 itu. Mereka meminta kejelasan terkait dengan NKK, ada gak, sah gak, kenapa? Karena warga di situ tidak merasakan dampak secara positif terhadap NKK,” ujar Imam Muhklas, pada Selasa (18/3/2025).

Bahkan, menurutnya, luas lahan 620 hektar yang seharusnya bisa menyejahterakan petani justru diduga dialihfungsikan atau disewakan kepada pihak ketiga.

Dugaan Monopoli dalam Pengelolaan Lahan

Imam Muhklas juga menyoroti adanya dugaan potensi monopoli yang dilakukan oleh Sugiyanto dalam pengelolaan lahan di bawah naungan LMDH Jatirejo.

“Tadi dari majelis hakim berharap agar tidak ada monopoli yang dilakukan oleh saudara Sugiyanto, dengan di bawah naungan LMDH Jatirejo, khususnya dalam pengelolaan lahan di Desa Gadungan. Kenapa demikian? Karena kalau demikian adanya itu berpotensi akan dicabut negara,” kata Imam Muhklas.

Sementara itu, Hadi Suyanto, salah satu petani di Dusun Sumber Bahagia yang hadir dalam sidang, mengungkapkan keresahan warga yang selama ini mempertanyakan dasar hukum pengelolaan lahan.

“Akar permasalahannya, dari pihak masyarakat ingin tahu dasar hukum pengelolaan lahan. Perhutani dengan LMDH itu ada namanya NKK. Di NKK itu istilahnya mencakup hak, kewajiban, dan semuanya. Apakah pelaksanaan di lapangan sudah sesuai dengan isi di dalamnya? Kami menanyakan ke pihak lembaga tidak dikasih tahu, akhirnya pihak masyarakat menanyakan ke Sugiyanto, ke balai desa diselesaikan,” ujar Hadi Suyanto.

Dukungan Warga dan Mahasiswa

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwiyantoro, S.H., dengan anggota Ika Yustikasari dan Sri Haryantoro ini turut dihadiri oleh sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang memberikan dukungan kepada para terdakwa. Imam Muhklas menilai kehadiran mereka adalah bentuk kontrol terhadap kebijakan.

“Terkait dukungan sebagai bentuk apresiasi, fungsi kontrol dengan masyarakat. Dengan adanya mahasiswa, dan kemudian warga turun, ini menjadi teguran keras kepada pemangku kebijakan untuk mau turun ke bawah, supaya melihat petani. Mohon Pak Prabowo (Presiden RI Prabowo Subianto), ini warga sampean, supaya turun, hadir di tengah-tengah warga,” tegasnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari kejadian, pada 28 Maret 2022 lalu di Situs Watu Gajah, Dusun Sumber Bahagia, Desa Gadungan. Sugiyanto melaporkan kasus pengeroyokan ke polisi setelah insiden terjadi padanya. 

Para terdakwa baru dipanggil oleh Polres Kediri Kota pada 2024, lalu kembali dipanggil pada Februari 2025 dan langsung ditahan di Kejaksaan Negeri dalam pelimpahan perkara dari kepolisian.

Dalam persidangan, Imam Muhklas menegaskan bahwa unsur kekerasan dalam kasus ini masih diperdebatkan.

“Sebetulnya menurut hemat kami, tidak terjadi (kekerasan, red). Memang membawa yang bersangkutan ke desa untuk dimintai pertanggungjawaban, tidak datang dipukuli ramai-ramai. Setelah itu, saudara Sujarwo mengantar korban ke desa, aman, tidak ada satupun rambutnya putus. Niatan dari warga, mungkin karena faktor sudah geram, apalagi dengan sikap korban demikian,” jelasnya.

Sidang akan berlanjut dengan agenda pembuktian lebih lanjut atas kasus ini.

Tags: Kediri
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun
Peristiwa

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran
Ekonomi

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Maret 29, 2026
Next Post
SPPT PBB 2025 Sudah Bisa di Dapatkan, Pastikan Kebenaran Datanya

SPPT PBB 2025 Sudah Bisa di Dapatkan, Pastikan Kebenaran Datanya

Dukung Ekonomi Lokal, Mbak Cicha Ajak Masyarakat Meriahkan Bela-Beli Produk

Dukung Ekonomi Lokal, Mbak Cicha Ajak Masyarakat Meriahkan Bela-Beli Produk

KPw BI Kediri Bersama TPID Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan

KPw BI Kediri Bersama TPID Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Moeldoko Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik, Minta Pemda Adaptif Hadapi Pandemi

Moeldoko Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik, Minta Pemda Adaptif Hadapi Pandemi

5 tahun ago
Terima Dua Penghargaan BKN, Mas Dhito Komitmen Genjot Indeks Reformasi Birokrasi

Terima Dua Penghargaan BKN, Mas Dhito Komitmen Genjot Indeks Reformasi Birokrasi

9 bulan ago
Aksi Heroik Anggota Polres Batu Melawan Terduga Pelaku Curanmor

Aksi Heroik Anggota Polres Batu Melawan Terduga Pelaku Curanmor

5 tahun ago
PPID

Gubernur Khofifah Resmikan Command Center dan International Training Class di BPSDM Jatim

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.