JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Semua Perjalanan KA di DAOP 7 Madiun Dibatalkan, Kecuali KA Lokal

Editor by Editor
April 25, 2020
in Berita, Peristiwa
7
Daop 7 Madiun

Papan nama di Stasiun Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Madiun (Jatimsmart.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung.

“Pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran tahun 2020 untuk masyarakat,” kata Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun, mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus. Pembatalan dilakukan mulai, 24 April 2020.

Sebelumnya telah dilakukan pembatalan 44 perjalanan kereta api yang melintas maupun yang berangkat dari wilayah DAOP 7 Madiun. Khusus untuk keberangkatan dari DAOP 7 Madiun, total 8 perjalanan sudah tidak beroperasi, yaitu KA Anjasmoro relasi Jombang – Pasarsenen PP, KA Singasari relasi Blitar – Pasarsenen PP, KA Brantas relasi Blitar – Pasarsenen PP, dan yang terahir dibatalkan perjalannya mulai tanggal 23 April kemarin ada KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong PP.

“Pembatalan perjalanan KA ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh PT KAI atas terbitnya PM 25 tahun 2020 tentang larangan mudik. Hal ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dimasa lebaran yang biasanya dimanfaatkan oleh umat muslim di Indonesia untuk mudik ke kampung halaman. Dan bersilaturahmi dengan keluarga di desa,” tambah Ixfan.

KA yang dibatalkan setelah terbitnya PM 25 Tahun 2020 yaitu KA 119 (Ranggajati) relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon, KA 120B (Ranggajati) relasi Cirebon – Surabaya Gubeng – Jember, KA 123 (Wijayakusuma) relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Cilacap, KA 124 (Wijayakusuma) relasi Cilacap – Surabaya Gubeng – Ketapang, yang sementara ini dibatalkan perjalanannya mulai 25 – 30 April 2020 .

“Dengan demikian, semua KA penumpang Intercity baik yang berangkat maupun yang lewat di Daop 7 Madiun sejumlah 48 perjalanan KA semua dibatalkan, alias tidak beroperasi, sementara yang masih tetap beroperasi hanya KA lokal seperti Dhoho relasi Bitar-Kertosono-Surabaya kota PP, Penataran relasi Blitar – Malang – Surabaya kota PP , dan Ekonomi lokal relasi Kertosono – Surabaya Kota PP, ada sekitar 20 KA,” jelas Ixfan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena pada masa lebaran tahun 2020 ini PT KAI tidak menyediakan angkutan mudik dan balik seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Ixfan.

Lebih lanjut, bagi calon penumpang kereta api yang sudah terlanjur memesan tiket pada tanggal tersebut, bisa dilakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access, bea tiket dikembalikan 100% dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer.

“Kami tahu ini memang berat untuk kita semua, tapi mari kita taati larangan pemerintah untuk tidak mudik pada lebaran kali ini dan kurangi kegiatan diluar rumah, agar wabah COVID-19 ini bisa segera berakhir” tutup Ixfan. (*)

Tags: Covid-19DAOP 7 MadiunPerjalanan KAPT. KAI
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post
Curanmor

Polres Kediri Lumpuhkan Residivis Curanmor Spesialis Motor Petani

Cek Poin

Cek Poin Polres Kediri, Puluhan Mobil Pemudik Diminta Balik Arah

Pemudik

Polisi Hadang Pemudik di Perbatasan Kabupaten Blitar

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

KPH Madiun Terapkan Prinsip PHL Forest Stewardship Council, Nilai Jual Lebih Tinggi

KPH Madiun Terapkan Prinsip PHL Forest Stewardship Council, Nilai Jual Lebih Tinggi

5 tahun ago
Rilis operasi pekat di Mapolresta Kediri

Operasi Pekat, Polresta Kediri Ungkap 51 Kasus dengan 54 Tersangka

7 tahun ago
aman

Wakapolda Jatim Cek Pengamanan Paskah di Sidoarjo, Situasi Kamtibmas Terbilang Aman dan Kondusif

5 tahun ago
ponorogo

Kapolda Jatim Mengimbau Untuk Membentuk Da’i Kamtibmas Tingkat Kabupaten

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.