JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Punya Pinjaman di Bank Atau Leasing, Wali Kota Kediri : Silakan Minta Keringanan

Editor by Editor
April 22, 2020
in Berita, Ekonomi, Politik & Pemerintahan
0
Bandara Internasional

Wali Kota Kediri saat mengikuti Video Conference Pencanangan Bandara Internasional Kediri. /ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengundang Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto di Kediri Command Center untuk minta penjelasan pelaksanaan restrukturisasi pinjaman sesuai dengan instruksi Presiden di Kota Kediri.

Pada kesempatan itu, Bambang menjelaskan tentang mekanisme restrukturisasi, bahwa mekanisme ini tergantung dari kemampuan dari masing-masing lembaga pembiayaan yang memberikan pinjaman.

“Ekonomi sedang tidak bertumbuh dengan baik, tapi bank dan lembaga pembiayaan memberikan solusi terkait cicilan ini,” kata Mas Abu dalam bincang tersebut.

“Perlu saya tegaskan bahwa relaksasi bukan berarti pembebasan utang, tapi restrukturisasi atau diatur kembali pembayarannya. Keringanan pembayaran cicilan di bank, leasing/finance, lembaga pembiayaan, tapi bukan termasuk koperasi,” jelas Bambang.

Sedangkan cara restrukturisasi ini meliputi penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, penguranagan tunggakan pokok, maupun pengurangan tunggakan bunga.

Mekanisme ini diterapkan dari hasil identifikasi atas kinerja debitur dan penilauan prospek usaha. Artinya, setiap debitur mempunyai mekanisme masing-masing.

“Perlu diketahui, bank atau lembaga pembiayaan hanya sebagai perantara dari pemilik dana/si penambung/deposan untuk disalurkan dalam bentuk kredit/pembiayaan,” tambah Bambang. Jadi, angsuran kredit nasabah merupakan sumber pengembalian dana ke penabung (deposan).

Restrukturisasi ini diprioritaskan untuk UMKM, pekerja harian, ojek online, dan usaha kecil lainnya yang kena dampak Covid-19. Kategori ini bisa diperluas meliputi masyarakat yang terdampak meliputi pengusaha yang usahanya, usaha yang tidak beroperasai lagi, dan pegawai yang di-PHK.

“Peminjam datang ke bank/lembaga pembiayaan untuk mengajukan restrukturisasi karena kondisi usahanya terdampak Covid-19,” kata Bambang menjelaskan mekanismenya.

Relaksasi mengakomodasi kemampuan debitur untuk membayar angsuran. Angsuran diperpanjang sesuai kemampuan debitur. Oleh karena itu perlu koordinasi dengan lembaga pembiayaan dan akan menyesuaikan dengan skema yang ada.

Agar mempermudah melakukan penyeleasain kewajiban. Bank akan mencari solusi penyelesaian, meski diperpanjang masih dalam kemampuan debitur. Menurut Bambang, pemberlakukan relaksasi pinjaman ini masksimal sampai 31 Maret 2021, satu tahun sejak diberlakukan.

Di Kota Kediri, beberapa bank yang sudah melakukan relaksasi ini antara lain Bank Panin, BRI, dan Mandiri. (jek)

Tags: Covid-19Keringanan CicilanRestrukturisasi
Editor

Editor

Related Posts

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

September 12, 2026
Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk
Berita

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026
Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
Next Post
COVID-19

UPDATE COVID-19 di Kabupaten Kediri : Tambah 8 Orang, 2 dari Klaster Baru

positif COVID-19.

Pasien Positif COVID-19 KediriKota 5 dan 6 Sembuh

Tenaga Medis

Tenaga Medis di Blitar Terima Bantuan APD dan Susu

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Bandara Kediri Selesai Tahun Depan, Ini Peluang Ekonomi Kota Kediri

Bandara Kediri Selesai Tahun Depan, Ini Peluang Ekonomi Kota Kediri

4 tahun ago
Tertib Aturan, Kunci Pelaku Usaha Pertanian Batu Naik Kelas

Tertib Aturan, Kunci Pelaku Usaha Pertanian Batu Naik Kelas

3 tahun ago
KPU Kota Kediri Kenalkan Aplikasi SIREKAP

KPU Kota Kediri Kenalkan Aplikasi SIREKAP

2 tahun ago
Mbak Vinanda Bersama Dinas PUPR Tinjau Pedestrian Stasiun Kediri, Siapkan Wajah Baru

Mbak Vinanda Bersama Dinas PUPR Tinjau Pedestrian Stasiun Kediri, Siapkan Wajah Baru

1 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Kejurda Jatim dan Miracle National Cup 2

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Trending

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan
Hukum & Kriminal

Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan

by Yacob Bastian
September 12, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk

September 10, 2026
Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026

September 9, 2026
SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

SYIAR 2026 Catat Capaian Positif, Perkuat Ekonomi Syariah Mataraman

September 8, 2026
DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

September 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Review FS Bendungan Margopatut, 3 Tersangka Ditahan September 12, 2026
  • Imigrasi Kediri Maksimalkan Graha Adiwinata untuk Layanan Paspor Calon Jamaah Haji Nganjuk September 10, 2026
  • Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum atas Perubahan APBD 2026 September 9, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.