JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Sita Uang 600 Ribu, Berapa Tarif Layanan Esek-esek Online di Kediri ?

Editor by Editor
Mei 13, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
409
Mucikari Prostitusi Online yang diringkus Polres Kediri.

Mucikari Prostitusi Online yang diringkus Polres Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Unit PPA Satreskrim Polres Kediri membongkar praktik prostitusi online di Kediri. Sang mucikari berinisial NI (35), warga Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri turut diamankan.

Dari perempuan berperawakan tambun tersebut polisi menyita barang bukti 2 Unit Handphone, 1 buah selimut serta kwitansi dari hotel tempat RA dan pria hidung belang itu diamankan. Dan uang tunai Rp. 600 ribu dari hasil transaksi.

“Uang disita dari mucikari, mas,” ujar Aipda Endyk Wahyu, Paur Humas Polres Kediri, pada Jatimsmart.id. Senin (13/5/2019).

Berita Terkait : Polres Kediri Bongkar Praktik Prostitusi Online

Lantas berapa pembagian tarif dan jasa NI dari nilai uang yang dibayarkan oleh BS, warga Kelurahan Ngampel Kota Kediri itu pada sang mucikari?

Berdasarkan penelusuran informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, dari nilai itu, biasanya sang mucikari menerima upah Rp. 100 ribu. Artinya, tarif RA sebesar Rp. 500 ribu. Sementara hotel, dibayarkan langsung oleh pengguna jasa yang menunggu di lokasi, setelah ‘deal’ dengan sang Mucikari melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya, berdasarkan informasi masyarakat, Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kediri mengamankan laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar nomor 306 di sebuah Hotel di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Jumat, (10/5/2019). Saat diinterogasi, mereka mengakui bukan suami istri sah. Berdasarkan keterangan dari pihak perempuan RA warga Mojoroto, Kota Kediri, sebagai pemberi layanan esek-esek mengaku disalurkan oleh NI sebagai mucikarinya kepada pria tersebut melalui layanan pesan whatsapp.

Atas perbuatannya kini NI terancam Pasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TP perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • BNN Kota Kediri Bekuk Residivis Bandar Sabu
  • Awas! Terobos Perlintasan Kereta Api, Sanksi 3 Bulan Penjara
  • Maling HP Tertangkap Basah Warga
Tags: Esek-esek OnlineJatimsmartKediriPasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007Polres Kediriprostitusi onlineUnit PPA
Editor

Editor

Related Posts

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Next Post
Harga Cabai

Harga Sayuran Naik, Bawang Putih Turun Drastis

Presiden Jokowi Resmikan Tol Pandaan-Malang

Presiden Jokowi Resmikan Tol Pandaan-Malang

Khofifah mendampingi Jokowi saat peresmian Tol Pandaan-Malang. (Foto: Humas)

Gubernur Khofifah Sebut Tol Pandaan-Malang Mampu Percepat Mobilitas Masyarakat

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

SMP Raden Rahmat dan SRPB Jatim Gelar MPLS tentang Kebencanaan

SMP Raden Rahmat dan SRPB Jatim Gelar MPLS tentang Kebencanaan

3 tahun ago
Lomba Pacuan Kuda Piala Panglima TNI Digelar di Kabupaten Pasuruan

Lomba Pacuan Kuda Piala Panglima TNI Digelar di Kabupaten Pasuruan

3 tahun ago
Dharma Wanita Kemendagri RI Kunjungi Dekranasda Jatim

Dharma Wanita Kemendagri RI Kunjungi Dekranasda Jatim

3 tahun ago
kedai

Dirikan Kedai Kopi, Sekelompok Warga Lereng Kelud Dukung Petani Kopi

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.