JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Sita Uang 600 Ribu, Berapa Tarif Layanan Esek-esek Online di Kediri ?

Editor by Editor
Mei 13, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
409
Mucikari Prostitusi Online yang diringkus Polres Kediri.

Mucikari Prostitusi Online yang diringkus Polres Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Unit PPA Satreskrim Polres Kediri membongkar praktik prostitusi online di Kediri. Sang mucikari berinisial NI (35), warga Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri turut diamankan.

Dari perempuan berperawakan tambun tersebut polisi menyita barang bukti 2 Unit Handphone, 1 buah selimut serta kwitansi dari hotel tempat RA dan pria hidung belang itu diamankan. Dan uang tunai Rp. 600 ribu dari hasil transaksi.

“Uang disita dari mucikari, mas,” ujar Aipda Endyk Wahyu, Paur Humas Polres Kediri, pada Jatimsmart.id. Senin (13/5/2019).

Berita Terkait : Polres Kediri Bongkar Praktik Prostitusi Online

Lantas berapa pembagian tarif dan jasa NI dari nilai uang yang dibayarkan oleh BS, warga Kelurahan Ngampel Kota Kediri itu pada sang mucikari?

Berdasarkan penelusuran informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, dari nilai itu, biasanya sang mucikari menerima upah Rp. 100 ribu. Artinya, tarif RA sebesar Rp. 500 ribu. Sementara hotel, dibayarkan langsung oleh pengguna jasa yang menunggu di lokasi, setelah ‘deal’ dengan sang Mucikari melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya, berdasarkan informasi masyarakat, Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kediri mengamankan laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar nomor 306 di sebuah Hotel di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Jumat, (10/5/2019). Saat diinterogasi, mereka mengakui bukan suami istri sah. Berdasarkan keterangan dari pihak perempuan RA warga Mojoroto, Kota Kediri, sebagai pemberi layanan esek-esek mengaku disalurkan oleh NI sebagai mucikarinya kepada pria tersebut melalui layanan pesan whatsapp.

Atas perbuatannya kini NI terancam Pasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TP perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • BNN Kota Kediri Bekuk Residivis Bandar Sabu
  • Awas! Terobos Perlintasan Kereta Api, Sanksi 3 Bulan Penjara
  • Maling HP Tertangkap Basah Warga
Tags: Esek-esek OnlineJatimsmartKediriPasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007Polres Kediriprostitusi onlineUnit PPA
Editor

Editor

Related Posts

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal
Ekonomi

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk
Ekonomi

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Next Post
Harga Cabai

Harga Sayuran Naik, Bawang Putih Turun Drastis

Presiden Jokowi Resmikan Tol Pandaan-Malang

Presiden Jokowi Resmikan Tol Pandaan-Malang

Khofifah mendampingi Jokowi saat peresmian Tol Pandaan-Malang. (Foto: Humas)

Gubernur Khofifah Sebut Tol Pandaan-Malang Mampu Percepat Mobilitas Masyarakat

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Indonesia Urges Olympic Council of Asia to Promote 2018 Asian Games

2 tahun ago
Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Tempat Karaoke Tak Berizin

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Tempat Karaoke Tak Berizin

3 tahun ago
kopi

Dirikan Pusat Kopi Kakao Banyuwangi, Bupati Harap Dapat Dijadikan Tempat Edukasi

5 tahun ago
Senam Artistik

Kuasa Hukum Atlet Senam Artistik Asal Kediri Ungkap Dua Fakta Baru

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.