JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Sita Uang 600 Ribu, Berapa Tarif Layanan Esek-esek Online di Kediri ?

Editor by Editor
Mei 13, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
409
Mucikari Prostitusi Online yang diringkus Polres Kediri.

Mucikari Prostitusi Online yang diringkus Polres Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Unit PPA Satreskrim Polres Kediri membongkar praktik prostitusi online di Kediri. Sang mucikari berinisial NI (35), warga Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri turut diamankan.

Dari perempuan berperawakan tambun tersebut polisi menyita barang bukti 2 Unit Handphone, 1 buah selimut serta kwitansi dari hotel tempat RA dan pria hidung belang itu diamankan. Dan uang tunai Rp. 600 ribu dari hasil transaksi.

“Uang disita dari mucikari, mas,” ujar Aipda Endyk Wahyu, Paur Humas Polres Kediri, pada Jatimsmart.id. Senin (13/5/2019).

Berita Terkait : Polres Kediri Bongkar Praktik Prostitusi Online

Lantas berapa pembagian tarif dan jasa NI dari nilai uang yang dibayarkan oleh BS, warga Kelurahan Ngampel Kota Kediri itu pada sang mucikari?

Berdasarkan penelusuran informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, dari nilai itu, biasanya sang mucikari menerima upah Rp. 100 ribu. Artinya, tarif RA sebesar Rp. 500 ribu. Sementara hotel, dibayarkan langsung oleh pengguna jasa yang menunggu di lokasi, setelah ‘deal’ dengan sang Mucikari melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya, berdasarkan informasi masyarakat, Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kediri mengamankan laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar nomor 306 di sebuah Hotel di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Jumat, (10/5/2019). Saat diinterogasi, mereka mengakui bukan suami istri sah. Berdasarkan keterangan dari pihak perempuan RA warga Mojoroto, Kota Kediri, sebagai pemberi layanan esek-esek mengaku disalurkan oleh NI sebagai mucikarinya kepada pria tersebut melalui layanan pesan whatsapp.

Atas perbuatannya kini NI terancam Pasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TP perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • BNN Kota Kediri Bekuk Residivis Bandar Sabu
  • Awas! Terobos Perlintasan Kereta Api, Sanksi 3 Bulan Penjara
  • Maling HP Tertangkap Basah Warga
Tags: Esek-esek OnlineJatimsmartKediriPasal 2 ayat (1) UU no 21 tahun 2007Polres Kediriprostitusi onlineUnit PPA
Editor

Editor

Related Posts

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara
Peristiwa

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

September 26, 2026
Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri
Berita

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

September 26, 2026
Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung
Pemerintah Daerah

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

September 25, 2026
Next Post
Harga Cabai

Harga Sayuran Naik, Bawang Putih Turun Drastis

Presiden Jokowi Resmikan Tol Pandaan-Malang

Presiden Jokowi Resmikan Tol Pandaan-Malang

Khofifah mendampingi Jokowi saat peresmian Tol Pandaan-Malang. (Foto: Humas)

Gubernur Khofifah Sebut Tol Pandaan-Malang Mampu Percepat Mobilitas Masyarakat

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur Berbagi Takjil di Kantor Imigrasi Kediri dalam Rangka Safari Ramadan dan Imigrasi Berbagi

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur Berbagi Takjil di Kantor Imigrasi Kediri dalam Rangka Safari Ramadan dan Imigrasi Berbagi

2 tahun ago
kediri

Kejar Tracing, Pemkot Kediri Rapid Antigen Murid TPA

5 tahun ago
Mas Dhito Ajukan 3 Raperda ke DPRD Kabupaten Kediri

Mas Dhito Ajukan 3 Raperda ke DPRD Kabupaten Kediri

1 tahun ago
Mas Dhito Dukung Sepak Bola Kabupaten Kediri Raih Emas di Porprov Jatim 2023

Mas Dhito Dukung Sepak Bola Kabupaten Kediri Raih Emas di Porprov Jatim 2023

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri

Peringati Hut Ke-81 TNI, Kodim 0809/Kediri Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di SLG

Polres Kediri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Lereng Gunung Kelud

Trending

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara
Peristiwa

Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara

by Yacob Bastian
September 26, 2026
0

Mojokerto (Jatimsmart.id) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI...

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri

September 26, 2026
Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

September 25, 2026
Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

Kenalkan Sejarah dan Budaya, Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Peran Museum

September 23, 2026
DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

September 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Muswil VI KAHMI Jatim Digelar di Mojokerto, Bahas Reposisi Paradigma Menuju Gerbang Baru Nusantara September 26, 2026
  • Pembekalan Merajut Langkah Warga Binaan Lapas Kediri Siap Melangkah Mandiri September 26, 2026
  • Bagikan Reward Untuk Atlet Berprestasi, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung September 25, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.